- Silaturahmi dan Studi Banding, Atlet Pencak Silat Tanggamus Bertolak ke Tangerang Selatan
- Bupati Saleh Asnawi Buka Tanggamus Foodies Festival 2026
- Wagub Jihan Apresiasi 25 Tahun Pengabdian LAZDAI Lampung
- Gubernur Mirza Ajak Pemuda Bangun Ekonomi Desa melalui Hilirisasi Komoditas Unggulan
- Pesona Ngupi Senja Gunung Tanggamus 2026, Angkat Potensi Kopi dan UMKM Lokal
- Pemkab dan DPRD Pesawaran Sepakati KUA-PPAS 2027, Prioritaskan Infrastruktur Produktif
- DPRD dan Pemkab Lampung Timur Sepakati Raperda APBD Tahun Anggaran 2027
- MTQ ke-53 Provinsi Lampung Resmi Ditutup, Kota Metro Raih Peringkat Keempat
- Buka Diksar KOKAM, Wakil Wali Kota Dorong Kader Peduli Kemanusiaan
- Perkuat Sinergi Pemilu 2029, Bawaslu Audiensi ke Pemkot Metro
Pemkab dan DPRD Pesawaran Sepakati KUA-PPAS 2027, Prioritaskan Infrastruktur Produktif

PESAWARAN, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
Pesawaran bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran
menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan
penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran
di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Jumat (30/10/2026).
Kesepakatan ini menjadi tahapan penting dalam
penyusunan APBD 2027 sekaligus memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif
dalam menentukan arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan daerah.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pesawaran Aria
Guna, yang memimpin rapat mewakili Ketua DPRD, menyampaikan apresiasi kepada
Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah melakukan
pembahasan KUA-PPAS 2027. Hasil pembahasan tersebut diharapkan menjadi landasan
bagi penyusunan anggaran daerah yang efektif, transparan, akuntabel, dan
berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pesawaran.
Baca Lainnya :
- Kadis Kominfotiksan Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Digital untuk Cegah Judol dan Konten Negatif0
- Jembatan Perintis Garuda di Desa Wates Mulai Dibangun0
- MUI Pesawaran Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Judi Online dan Narkoba0
- Desa Sungai Langka Dicanangkan Sebagai Desa Tapis0
- Pemkab Dukung Upaya Pencegahan Narkotika Melalui Sinergi Lintas Sektor0
Agenda Rapat Paripurna diawali dengan
pembukaan, penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD kabupaten
Pesawaran oleh Juru Bicara Badan Anggaran Lenida Putri, S.IP., penandatanganan
nota persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran dan DPRD
kabupaten Pesawaran Terhadap KUA-PPAS 2027, sambutan Bupati Pesawaran dan
terakhir penutup.
Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Hj. Nanda
Indira B., S.E., M.M. menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan
serta seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kontribusi pemikiran
dan masukan selama proses pembahasan. Menurutnya, berbagai koreksi, penajaman,
dan rekomendasi yang diberikan telah memperkuat kualitas dokumen perencanaan
anggaran sekaligus mempertajam arah kebijakan fiskal daerah.
Kesepakatan yang ditandatangani hari ini
menurut Bupati bukan hanya sekadar pemenuhan satu tahapan administratif,
melainkan pernyataan politik anggaran antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang
sumber daya yang dapat dihimpun, prioritas yang harus didahulukan, batas
kemampuan fiskal yang wajib dihormati, dan hasil pembangunan yang harus
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Bupati merincikan bahwa berdasarkan postur
KUA-PPAS yang disepakati, pendapatan daerah Kabupaten Pesawaran pada 2027
direncanakan sebesar Rp1,031 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah
(PAD) sebesar Rp140,02 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp891,63 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,057 triliun, meliputi
belanja operasi sebesar Rp828,42 miliar, belanja modal Rp82,04 miliar, belanja
transfer Rp142,20 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar.
Dengan komposisi tersebut, defisit anggaran
direncanakan sebesar Rp26,003 miliar dan ditutup melalui pembiayaan neto dalam
jumlah yang sama. Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp48,308 miliar,
yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar
Rp3,308 miliar dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp45 miliar.
Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp22,305
miliar dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp200 juta dan
pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp22,105 miliar. Dengan
demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan direncanakan nihil.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga
menyampaikan persetujuan atas rencana pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten
Pesawaran kepada PT Bank Lampung sebesar Rp70 miliar, yang direncanakan ditarik
dalam dua tahap, yakni Rp25 miliar pada Tahun Anggaran 2026 dan Rp45 miliar
pada Tahun Anggaran 2027. Penerimaan pinjaman tahap kedua tersebut telah
diperhitungkan dalam postur pembiayaan APBD 2027.
Bupati Nanda menjelaskan, pinjaman daerah
tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur produktif yang
diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Prioritas
penggunaannya mencakup pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi untuk
memperkuat konektivitas antarwilayah, meningkatkan akses terhadap pelayanan
dasar, mendukung kawasan pertanian, serta mendorong pertumbuhan pusat-pusat
kegiatan ekonomi.
Setelah kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani,
tahapan selanjutnya adalah menerjemahkan kebijakan dan prioritas anggaran ke
dalam Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) serta
Rancangan APBD 2027. Bupati memastikan setiap program, kegiatan, dan
subkegiatan harus memiliki indikator kinerja yang jelas, terukur, serta sesuai
dengan kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar pengalokasian
anggaran dilakukan secara tepat sasaran dengan mengedepankan prinsip value
for money, sekaligus mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan
belanja wajib (mandatory spending) sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Mari kita jaga agar kesepakatan hari ini
benar-benar menjadi pijakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, serta mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel,” tutup Bupati Nanda.
Rapat paripurna tersebut
turut dihadiri Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, S.H., Ketua DPRD
Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian, S.H., M.H., jajaran wakil ketua dan
anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan, S.E., M.M., unsur
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah,
serta tamu undangan lainnya. [MFH/Diskominfotiksan]











