Nama Kajari Bandar Lampung Dicatut
Kasi Intelijen Himbau Masyarakat Jangan Percaya

By redaksi 30 Jul 2025, 19:34:23 WIB Hukum & HAM
Nama Kajari Bandar Lampung Dicatut

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- KEJAKSAAN Negeri Bandar Lampung hari Rabu (30-07-2025) secara resmi melalui rilis nya mengatakan bahwa ada akun yang tidak bertanggung jawab mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharuddin M,S.H,M.H. Adapun dalam rilis tersebut Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menghimbau yakni ;

1. Bahwa pada Hari Rabu Tanggal 30 Juli 2025 ditemukan adanya sebuah akun pada aplikasi WhatsApp dengan nomor 082-299-340-007 dengan mencatut ‘Baharuddin S.H M.H Kajari Bandar Lampung’ dan menggunakan foto profil dari foto Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Bapak Baharuddin M, S.H.,M.H dengan menggunakan seragam PDH lengkap;
2. Bahwa Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui Kasi Intelijen telah mengimbau suruluh eleman masyarakat bahwa hal tersebut tidak benar dengan menginformasikan di berbagai media sosial milik Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan mengimbau kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk mem-posting ulang tautan tersebut.


Baca Lainnya :

“Dengan ini kami menghimbau bahwa perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut diperkirakan akan digunakan sebagai modus operandi kejahatan demi kepentingan pribadi,” kata Kasi Intelijen Kejari Bandar Lampung, M. Angga Mahatama, S.H, M.H.


Dia juga menerangkan bahwa modus tersebut digunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. ” Kami harapkan masyarakat lebih berhati-hati. Sehingga perlu untuk terus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada,” Tambahnya.


Kemudian Anggga Mahatama juga menambahkan, bahwa Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui Kasi Intelijen telah mengimbau ke seluruh eleman masyarakat untuk mengabaikan pesan mencurigakan, tidak memberikan informasi atau memenuhi permintaan dan melaporkan ke pihak berwenang jika menerima pesan serupa.


-Agar Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memerintahkan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk menjadi supporting system terhadap seluruh bidang lainnya pada Kejaksaan Negeri Lampung dalam menjalankan tupoksi;

– Agar Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memerintahkan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk melaporkan pada pimpinan pada kesempatan pertama secara berjenjang apabila dikemudian hari ditemukan adanya indikasi tindak pidana dengan mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung maupun perbuatan lain yang serupa. [MFH/**]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment