Koperindag Tanggamus dan PT Lingga Teknik Utama Teken Kesepahaman Bersama
Pedagang Pasar Talang Padang Gratis Sewa 6 Bulan

By redaksi 28 Jul 2026, 18:32:24 WIB Saburai
Koperindag Tanggamus dan PT Lingga Teknik Utama Teken Kesepahaman Bersama

TANGGAMUS, MFH,-- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanggamus bersama PT Lingga Teknik Utama menandatangani Kesepahaman Bersama terkait komitmen terhadap pedagang eks lokasi penampungan sementara Pasar Pagi Talang Padang yang direlokasi ke Pasar Modern Talang Padang.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Kantor Koperindag Tanggamus, Selasa, 28 Juli 2026.

Dokumen ditandatangani oleh Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Tanggamus Andi Dermawan dan Direktur Utama PT Lingga Teknik Utama Indrawan Aryanto.

Baca Lainnya :

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus Hendra Wijaya Mega, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rully Runa Yuda, Kepala Dinas Kominfo Suhartono, Kasat Pol PP Ricardo Putrayasa, serta Kepala Dinas Perhubungan, Inspektorat, bagian hukum, kesbangpol, Camat Talang Padang, serta jajaran PT. Lingga.

Kesepahaman bersama itu memuat sejumlah komitmen, di antaranya pembebasan biaya sewa selama enam bulan mulai Agustus 2026 hingga 31 Januari 2027 bagi pedagang eks lokasi penampungan sementara, penyesuaian tarif sewa mulai Februari 2027 agar tidak lebih mahal dibandingkan tarif sebelumnya, pengaturan pembagian kompensasi pengelolaan pasar, serta pendataan pedagang sebagai dasar kebijakan lanjutan.

Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Tanggamus, Andi Dermawan, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan bentuk kepastian bagi pedagang yang akan menempati Pasar Modern Talang Padang.

"Kesepahaman bersama ini menjadi komitmen kami bersama PT Lingga Teknik Utama untuk memberikan kepastian kepada para pedagang. Harapannya, proses relokasi berjalan baik, pedagang merasa nyaman berusaha, dan aktivitas perekonomian di Pasar Modern Talang Padang semakin berkembang," ujar Andi Dermawan.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap seluruh poin dalam kesepahaman bersama tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten sehingga proses relokasi berlangsung tertib dan memberikan manfaat bagi seluruh pedagang. [MFH/Din/rils]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment