- Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung
- Pemprov Komitmen Selesaikan Kewajiban Iuran JKN dan Perkuat Tata Kelola Kepesertaan BPJS Kesehatan
- Pemprov Lampung dan POGI Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
- Pemkab Tanggamus Tegaskan Komitmen Bangun Kelautan, Koperasi, dan Generasi Emas Anak
- Wakil Bupati Agus Suranto Pimpin Rapat TPID
- Satlantas Polres Tanggamus Edukasi Warga Lewat Pembinaan Pekon Sadar Hukum di Gisting
- Satlantas Polres Tanggamus Selidiki Video Viral Mobil Plat Merah Diduga Ugal-ugalan
- Lomba Burung Berkicau Piala Bupati Cup Semarakkan HUT ke-19 Pesawaran
- Bupati Pringsewu Resmi Tutup Turnamen Sepakbola Bina Karya Cup 2026
- Umi Laila Lantik Pramuka Garuda Kwarcab Pringsewu
Satlantas Polres Tanggamus Edukasi Warga Lewat Pembinaan Pekon Sadar Hukum di Gisting


TANGGAMUS, MFH,-- Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polres Tanggamus terus mengintensifkan upaya meningkatkan kesadaran
hukum masyarakat melalui kegiatan Pembinaan Pekon Sadar Hukum yang digelar di
Balai Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Senin
(27/7/2026).
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres
Tanggamus berharap kesadaran hukum masyarakat terus meningkat sehingga tercipta
budaya tertib berlalu lintas, masyarakat yang taat hukum dan taat pajak, serta
situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang
kondusif di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Baca Lainnya :
- Satlantas Polres Tanggamus Selidiki Video Viral Mobil Plat Merah Diduga Ugal-ugalan0
- Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila0
- Bupati Tanggamus Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pemerintah Turki0
- Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan0
- Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh0
Pembinaan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas
Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., didampingi Brigpol Khaira
Aulia, S.H., dan Bripda M. Miftach. Dalam kegiatan tersebut, para peserta
diberikan materi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, memahami aturan
hukum, serta membangun budaya hukum di lingkungan masyarakat.
"Kegiatan ini bertujuan memberikan
pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan hukum,
khususnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan (LLAJ), serta meningkatkan kesadaran akan kewajiban membayar pajak
sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kata AKP
Rudi mewakili Kaplolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kasat Lantas menyebut kegiatan ini merupakan
langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sejak dari
tingkat pekon dan melalui pembinaan Pekon Sadar Hukum, pigaknya mengajak
masyarakat agar semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan
kewajiban sebagai warga negara, termasuk taat membayar pajak.
"Kesadaran hukum merupakan pondasi untuk
menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua," ujarnya.
Ia berharap edukasi yang diberikan dapat
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu menekan angka pelanggaran
lalu lintas sekaligus membangun masyarakat yang lebih taat hukum.
"Jika masyarakat memahami dan mematuhi
aturan, maka keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas akan
semakin terwujud. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama," tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabag Hukum
Kabupaten Tanggamus Arief Rahmat, S.H., M.H., Kasi Datun Andriyan Almashudi,
S.H., M.H., serta Kepala Pekon Kutadalom Tri Eka Saputra yang bersama-sama
memberikan materi dalam pelaksanaan program Pembinaan Pekon Sadar Hukum.
[MFH/Din/rils]











3.jpg)