- DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
- Dampak Erupsi Menurun, Sekolah Kembali Dibuka dan Penerbangan Mulai Normal
- Pemprov Lampung Pastikan Kesiapsiagaan Destana Hadapi Dampak Erupsi GAK
- Bupati Pringsewu Sampaikan Perubahan APBD 2O26
- Wabup Pringsewu Buka Pesta Siaga dan Lomba Tingkat Kwarran Ambarawa
- 694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah
- Pemkab Lamtim Sosialisasikan Dampak dan Penanganan Abu Vulkanik GAK
- Wabup Azwar Hadi Matangkan Persiapan Pencanangan Desa Tapis di Nibung
- Pemkot Metro Ikuti Rakor Penanganan Karhutla dengan Perusahaanan Pemegang HGU dan PBPH
- 290 Siswa Batu Brak Dapat Seragam Gratis di Tengah Produktivitas Kopi Menurun
Kemenag Bandar Lampung Sampaikan Aspirasi Penguatan Layanan Keagamaan kepada Komisi VIII


BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Kantor Kementerian Agama
Kota Bandar Lampung menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penguatan layanan
keagamaan kepada Komisi VIII DPR RI dalam kunjungan kerja reses di Aula
Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung, Sabtu (25/7/2026).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar
Lampung Erwinto mengatakan penguatan dukungan kebijakan dan operasional
diperlukan agar lembaga keagamaan di daerah dapat menjalankan tugas dan
fungsinya secara optimal.
Baca Lainnya :
- Kejurda Padel Lampung 2026 Resmi Dimulai0
- 31 Pasangan Ikuti Nikah Massal Begawi Cinta Lampung 20260
- WLC Raih Penghargaan Kendaraan Terheboh pada Peringatan HUT ke-344 Kota Bandar Lampung0
- Provinsi Lampung Mantapkan Langkah jadi Sentra Pengembangan Singkong Nasional0
- Sinergi KPK, ATR/BPN, dan Pemprov Lampung Dorong Penyelesaian Persoalan Pertanahan0
Aspirasi yang disampaikan antara lain berkaitan
dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf serta
dukungan operasional bagi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Amil
Zakat Nasional (Baznas), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Menurut Erwinto, lembaga-lembaga tersebut memiliki
peran strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama, meningkatkan pengelolaan
zakat, serta mengembangkan potensi wakaf agar memberikan manfaat yang lebih
luas bagi masyarakat.
“Penguatan kelembagaan dan dukungan operasional
sangat dibutuhkan agar pelayanan keagamaan, pengelolaan zakat dan wakaf, serta
pemeliharaan kerukunan umat beragama dapat berjalan semakin efektif,” ujar
Erwinto.
Dalam pertemuan tersebut, Erwinto menyerahkan
dokumen paparan dan aspirasi Kemenag Kota Bandar Lampung kepada Wakil Ketua
Komisi VIII DPR RI H. Abdul Wahid selaku ketua tim kunjungan kerja.
Dokumen tersebut memuat kondisi pelayanan
keagamaan di Kota Bandar Lampung, sejumlah tantangan yang dihadapi, serta
usulan penguatan kebijakan dan kelembagaan yang diharapkan dapat menjadi bahan
pembahasan Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah pusat.
Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wahid mengatakan
kunjungan kerja reses dilakukan untuk
memantau efektivitas dan efisiensi pelaksanaan bantuan sosial serta bantuan
keagamaan di Kota Bandar Lampung.
Komisi VIII DPR RI, kata dia, ingin memastikan
program dan bantuan pemerintah dapat dilaksanakan secara tepat sasaran,
transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu Wali Kota Bandar Lampung Eva
Dwiana menyambut baik kunjungan Komisi VIII DPR RI. Ia menilai kehadiran
rombongan membawa angin segar karena membuka ruang bagi pemerintah daerah dan
instansi terkait untuk menyampaikan kebutuhan serta aspirasi masyarakat secara
langsung.
Kunjungan kerja tersebut dihadiri anggota
Komisi VIII DPR RI, perwakilan Kementerian Agama RI, Kepala Kanwil Kementerian
Agama Provinsi Lampung Zulkarnain, Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung,
pejabat pimpinan tinggi pratama Pemerintah Kota Bandar Lampung, serta mitra
kerja Komisi VIII DPR RI. [MFH/Rils]











3.jpg)