- Menembak Begal, Membiarkan Bandar
- Kakanwil Kemenag Tekankan Penguatan Pelayanan Umat Saat Kunjungan ke KUA Gisting Tanggamus
- Petani Cabai Lamsel Keluhkan Biaya Produksi Melonjak, Harga Jual Justru Anjlok Saat Panen Raya
- PTPN I Polisikan Lansia 72 Tahun Kasus Pencurian Getah Karet
- Rekam Jejak Polwan Pertama jadi Kapolsek di Polres Tanggamus, dari Reskrim Hingga Humas
- SDN 1 Tekad Raih Juara 1 Tari Kreasi dan jadi Juara Umum FLS3N Kecamatan Pulau Panggung
- Kabidkeu dan Kabid Dokkes Polda Lampung Pimpin Apel Pamatwil Polres Tanggamus
- Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Anak, Oknum Collector OTO Finance Resmi Dilaporkan
- Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak pada 15 Kabupaten/Kota di Lampung
- Pesawaran Tampilkan Produk Unggulan UP2K Dalam Kunjungan Kerja TP PKK Pusat di Lampung
Kapolsek Wonosobo Melayat dan Antar Korban Penganiayaan Berat ke Pemakaman

TANGGAMUS, MFH,-- Kapolsek Wonosobo
Polres Tanggamus Iptu Tjasudin, SH bersama anggotanya melayat ke rumah duka
almarhum Johan Rasid bin Mar Husin di Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat,
Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek
Wonosobo Iptu Tjasudin menyampaikan bahwa takziah tersebut adalah wujud empati
Polsek Wonosobo kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
Ia menegaskan bahwa pihak
kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam
memberikan dukungan moril ketika warga membutuhkan perhatian.
Baca Lainnya :
- Sipropam Polres Tanggamus Test Urine Sejumlah Personil0
- Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo0
- Polsek Wonosobo Bantu Evakuasi Warga Diduga ODGJ di Pekon Sri Melati0
- Polsek Semaka Amankan Laga Mini Soccer Wanita Karang Taruna Cup 20250
- Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Amankan 2 Motor0
“Kami menyampaikan belasungkawa
yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Ini bukan hanya peristiwa
hukum, tetapi juga duka bagi kita semua. Semoga keluarga diberi kekuatan dan
ketabahan menghadapi cobaan ini,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres
Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Ia menambahkan bahwa proses
penanganan kasus penganiayaan berat yang menimpa almarhum telah berjalan dan
akan terus dikawal hingga tuntas.
Menurutnya, kehadiran kepolisian di
rumah duka juga untuk memastikan bahwa keluarga korban merasa didampingi dan
memperoleh kepastian bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami memastikan proses hukum
terhadap pelaku telah berjalan dan akan terus kami kawal. Kami juga berkomitmen
menjaga kondusivitas wilayah agar masyarakat tetap merasa aman,” tambahnya.
Diketahui Almarhum Johan Rasid
merupakan korban tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi pada 14 November
2025 di Pekon Wonosobo.
Setelah menjalani perawatan
intensif di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung, korban meninggal dunia pada Kamis
27 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, dan dimakamkan pada Jumat 28 November
2025 di TPU Pekon Belu.
Pelaku, Junaidi bin Zainal, telah
ditahan bersama barang bukti kejahatan dan kini tengah menjalani proses hukum
lebih lanjut di Mapolres Tanggamus. [MFH/Din/rils]











3.jpg)