- Ketua FKP LPP RRI Achmad Nyerupa: RRI Fest 2025 Dorong Tumbuh Kembang UKM
- Bupati Lampung Barat Expose Rencana Penataan Infrastruktur
- Wakil Walikota Metro buka Pelatihan Digital Marketing
- Wabup Azwar Hadi Pimpin Pelaksanaan Aksi 5 Tim
- Langkah Gubernur Hapus Uang Komite , Dorong Deflasi di Provinsi Lampung
- Pemprov Lampung Apresiasi RRI Fest 2025, Dorong UMKM dan Transformasi Digital
- Temui Ketua MPR RI, Gubernur Mirza Sampaikan Aspirasi Mahasiswa Lampung
- Yayasan Addarsa Baitul Quraan Salurkan Donasi Para Dermawan
- Bupati Tubaba Pimpin Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025
- Dapur Rumah Warga di Jalan Purnawirawan Dilalap Si Jago Merah
Bupati Lampung Barat Minta Peratin Fokus untuk Bangun Infrastruktur

LAMPUNG BARAT, MFH,-- Bupati Lampung Barat (Lambar), Parosil
Mabsus meminta kepada Peratin (Kepala Desa) setempat untuk memfokuskan
pembangunan infrastruktur di wilayahnya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan
bupati saat melantik sebanyak 60 Peratin di Lamban Pancasila, Komplek
Perkantoran Pemerintah Daerah, Kabupaten Lampung Barat, pada Senin.
"Saya menekankan
kepada 60 Peratin yang baru saja dilantik agar memprioritaskan pembangunan
infrastruktur. Mana yang menjadi kewenangan bapak ibu tolong
diperhatikan," kata Bupati Lambar Parosil Mabsus saat dihubungi dari
Lampung Selatan Senin.
Baca Lainnya :
- 480 Peserta Ramaikan Jambore dan Apel Besar Hari Pramuka ke-64 di Lambar0
- 24 Dokter PIDI dan PIDGI Resmi Bertugas di Lampung Barat0
- Mad Hasnurin Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri Secara Virtual0
- HUT ke-80 RI, Parosil Mabsus: Momen Bangun Spirit dan Nasionalisme0
- Peringati HUT ke-80 RI, Pemkab Lampung Barat Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Liwa0
Ia pun meminta
perpanjangan masa jabatan Peratin itu agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya
demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Lampung Barat.
"Harapan saya ada
di pundak saudara-saudara adalah lingkungan. Hari ini kita ditantang oleh
masyarakat terkait dengan infrastruktur. Infrastruktur kita saat ini kondisinya
banyak yang membutuhkan perhatian," ucapnya.
Sementara itu, Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Lampung Barat Bulki Basri
memastikan sebanyak 36 Peratin mempunyai masa jabatan yang berakhir pada 1
November 2023 hingga 31 Januari 2024 lalu. Sedangkan 24 sisanya merupakan Pj
dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kebijakan ini
didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ
tertanggal 31 Juli 2025. Peratin perpanjangan masa jabatannya selama dua tahun
dari 2025-2027. Sedangkan untuk 24 Peratin itu berstatus Pj pelantikan untuk
satu tahun, 2025-2026," ujar dia.
Untuk diketahui,
pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati
Lampung Barat Nomor : B/293/KPTS/III.12/2025 tentang pemberhentian Penjabat
Peratin dan Pengangkatan Kembali Peratin pada 36 pekon.
Sedangkan, untuk Pj Peratin, berdasarkan SK Bupati
Lampung Barat Nomor : B/294/KPTS/III.12/2025 tentang pemberhentian dan
Pengangkatan Pj Peratin pada 24 pekon. [MFH/**]
