Tangani Sengketa Pertanahan Bupati Koordinasi dengan Kanwil BPN Lampung

By redaksi 16 Okt 2026, 13:21:32 WIB Hukum & HAM
Tangani Sengketa Pertanahan Bupati Koordinasi dengan Kanwil BPN Lampung

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si. melaksanakan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Lampung Drs. Suwito, S.H., M.Kn. bertempat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Rabu 14 Oktober 2026.

Dalam audiensi tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Dra. Intji Indriati, M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara Mety Ratna Kandia, S.H., M.H., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara Dicky Fahlevi Suudi, S.Sos., kadis Perkimciptaru Dirgantara, ST.,MT. serta jajaran Kepala Dinas terkait.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Terbatas (Ratas) Penanganan Permasalahan Pertanahan yang sebelumnya dipimpin Bupati Lampung Utara pada Jumat 9 Oktober 2026 di Ruang Rapat Bupati. Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan BPN dalam mendorong penyelesaian persoalan pertanahan secara objektif dan berkeadilan.

Baca Lainnya :

Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung turut didampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Dedy Suryadi, S.SiT., M.M., Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Wiwid Nugroho, S.ST., M.H., Kepala Bidang Survei dan Pengukuran Budianto, S.Si., M.Si., Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pembangunan Oki Harien Purnomo, S.IP., MPA. serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Ramli, S.H., M.H. beserta jajaran Kepala Seksi terkait.

Audiensi tersebut membahas langkah-langkah koordinasi dan penanganan berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Lampung Utara, termasuk permasalahan terkait tuntutan Tim Peduli Masyarakat (TPM) Blambangan Pagar terhadap PT.Budi Dharma Godam Perkasa. [MFH/Diskominfo]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment