- Tak Sesuai Amanah, Nazhir Wakaf Serahkan Aset Bermasalah kepada BWI Lampung
- Gubernur Lampung Buka Festival Krakatau XXXV
- Launching Tim dan Jersey, Gubernur Dorong Bhayangkara Presisi Lampung FC Raih Tiga Besar
- Krakatau Run 2026 Perkuat Sport Tourism, Festival Krakatau XXXV Makin Semarak
- Gubernur Dorong Teknologi Tepat Guna untuk Percepat Hilirisasi Komoditas Lampung
- Pemkot Metro Bergerak Pulihkan Petani Terdampak Banjir
- PDU Rejomulyo Mulai Perkuat Sistem Pemilahan Sampah
- Semarakkan HUT ke-65 Pramuka, Wabup Hadiri Perkemahan LT-II Kwarran Pesisir Utara
- Tim Penyuluh Cegah Karhutla Mabes TNI Kunjungi Polres, Perkuat Pencegahan Kebakaran di Tanggamus
- Pemprov Lampung Raih Anugerah Pembangunan Terpuji
Tak Sesuai Amanah, Nazhir Wakaf Serahkan Aset Bermasalah kepada BWI Lampung

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Kenazhiran Perwakilan
Badan Wakaf Provinsi Lampung menerima Pengalihan sebidang tanah Wakaf di Jalan
Murai, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung yang
telah diwakafkan sejak tahun 1999 oleh Nazhir Badan Hukum Yayasan Aji Daya,
Sabtu (28/8/2026).
Pasalnya setelah 27 tahun diserahkan sebagai
wakaf, lahan tersebut kembali memunculkan polemik terkait pengelolaan. Hal ini
disampaikan Ketua Nazhir Wakaf, Drs. H. Adnan Nawawi ML.
Menurut Adnan, apa yang dilakukan Nazhir Wakaf
Lampung bukan tanpa alasan, aset wakaf yang sejak awal ditujukan untuk
memelihara dan menyantuni anak yatim yang diamanahkan kepada Panti Asuhan Mulia
Pusat dinilai tidak lagi dimanfaatkan sesuai amanah.
Baca Lainnya :
- Gubernur Lampung Buka Festival Krakatau XXXV0
- Launching Tim dan Jersey, Gubernur Dorong Bhayangkara Presisi Lampung FC Raih Tiga Besar0
- Krakatau Run 2026 Perkuat Sport Tourism, Festival Krakatau XXXV Makin Semarak0
- Gubernur Dorong Teknologi Tepat Guna untuk Percepat Hilirisasi Komoditas Lampung0
- Pemprov Lampung Raih Anugerah Pembangunan Terpuji0
Lebih lanjut Adnan menyebut, sejak pandemi
COVID-19 hingga saat ini, tidak terlihat adanya aktivitas pelayanan anak yatim
di lokasi tersebut. Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai
keberlanjutan pemanfaatan aset wakaf serta pengelolaan bantuan yang selama ini
diterima.
Masih menurut Adnan, tak hanya soal pemanfaatan
aset, sebagai nazhir juga mempertanyakan dan menyoroti persoalan
pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Panti Asuhan Mulia Pusat.
“Sesuai UU No 41 tahun 2004 tentang wakaf dan ketentuan yang ada, setiap akhir tahun
terdapat kewajiban penyerahan 10 persen dari saldo akhir kepada pihak Nazhir 40
persen untuk pengembangan Lembaga dan 50 persen untuk mauquf 'alaih. Namun,
Pihak Panti Asuhan sejak 1999 hingga 2026 tidak pernah memberikan laporan
dan menyerahkan bagian Mazhir sesuai
dengan ketentuan regulasi. Dengan berbagai persoalan tersebut, Nazhir akhirnya
mengambil keputusan untuk menarik kembali aset wakaf dan menyerahkannya kepada
Kenazhiran Perwakilan BWI Provinsi Lampung untuk dikelola dengan lebih baik,”
kata Adnan.
Langkah Nazhir Wakaf tersebut diambil untuk
memastikan aset wakaf tidak sekadar memiliki status hukum sebagai tanah wakaf,
tetapi benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuan dan amanah yang telah
ditetapkan sejak awal.
Kepala Perwakilan BWI Provinsi Lampung, Drs. H.
Hery Suliyanto, MM, didampingi Sekretaris BWI, Dr. H. Erwinto, S.Ag. M.Kom.I,
menyatakan siap menerima amanah dan mengelola aset tersebut sesuai tujuan
wakaf. Perwakilan BWI juga menegaskan,
setiap persoalan yang muncul akan terlebih dahulu diselesaikan melalui
musyawarah.
“Jika musyawarah tidak menghasilkan
kesepakatan, penyelesaian akan ditempuh melalui jalur hukum sesuai ketentuan
yang berlaku. Ke depan, tanah dan bangunan wakaf yang diserahkan tersebut
rencananya akan difungsikan sebagai kantor sekaligus tempat pelaksanaan
berbagai aktivitas Perwakilan BWI Provinsi Lampung,” urai Hery Suliyanto.
Prosesi Penyerahan aset
dilaksanakan di kompleks wakaf Kota Sepang, diterima langsung oleh Sekretaris Perwakilan
BWI Lampung, disaksikan Ketua dan jajaran BWI Provinsi Lampung, unsur Nazhir
Wakaf, Camat Labuhan Ratu, Kepala KUA Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah Labuhan
Ratu Raya, Ketua Lingkungan, RT, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
[MFH/rils]










3.jpg)