Sertifikasi Guru PPPK Belum Terbayar, Disdik Sebut Paling Cepat November 2026

By redaksi 27 Okt 2026, 13:31:27 WIB Saburai
Sertifikasi Guru PPPK Belum Terbayar, Disdik Sebut Paling Cepat November 2026

TANGGAMUS, MFH,-- Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus menjelaskan perkembangan pembayaran kekurangan tunjangan sertifikasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini belum sepenuhnya tersalurkan. Pembayaran tersebut merupakan carry over atau kewajiban pembayaran yang terbawa dari tahun anggaran sebelumnya, yakni periode Juli hingga Desember 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Viktor Libradi, mengatakan terdapat 835 guru yang masuk dalam data pembayaran tersebut. Jumlah itu terdiri dari 796 guru yang mengalami kekurangan pembayaran dan 39 guru yang tunjangan sertifikasinya belum terbayarkan. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan penyaluran anggaran dari pemerintah pusat melalui APBN.

“Ini bukan karena unsur kesengajaan atau karena kami tidak mau membayar. Dana tersebut bersumber dari APBN, sehingga proses penyelesaiannya harus melalui kementerian terkait,” kata Viktor saat diwawancarai, Selasa (27/10/2026).

Baca Lainnya :

Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan Tanggamus telah mengurus persoalan tersebut secara langsung ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada September 2026. Proses itu kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, mengenai penjelasan penggunaan sisa dana tunjangan guru ASN daerah di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk pembayaran kekurangan penyaluran tunjangan guru ASN daerah tahun 2025.

Viktor berharap proses administrasi dan penyaluran anggaran dapat segera diselesaikan. Ia menyebut pembayaran paling cepat diharapkan berlangsung pada November atau Desember 2026, dengan target tidak melewati tahun ini. “Insyaallah paling cepat bulan November atau Desember. Yang jelas, ini anggarannya dari APBN dan sudah kami urus langsung ke kementerian terkait. Kami memahami harapan Bapak dan Ibu guru agar hak mereka segera dibayarkan,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Tanggamus berharap para guru yang masih menunggu pembayaran dapat memahami proses yang sedang berjalan. Pemerintah daerah, kata Viktor, telah mengupayakan penyelesaian melalui koordinasi dengan pemerintah pusat agar kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi periode Juli–Desember 2025 tersebut dapat segera disalurkan. [MFH/Din/rils]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment