- Perkuat Pembangunan SDM, Gubernur Mirza: Infrastruktur Harus Diiringi Akhlak dan Iman
- Purnama Wulan Sari Mirza Lepas Tri Wahyuni Perkuat Indonesia di Asian Games 2026 Jepang
- Pamerkan Kriya Lampung di Kriyanusa 2026, Batin Wulan Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
- Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas
- Bukan Sekadar Akses, Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Martabat Kaum Tuli
- Warga Sragi Jadi Korban Love Scam di Peras Rp290 Juta, Pelaku di Tangkap di Brebes
- Polsek Pematang Sawa Pastikan Karhutla di Tampang Tua Telah Padam
- Penjualan Kendaraan Niaga Naik, Trend Positif Penguatan Distribusi Hasil Pertanian Lampung
- APIK Dorong Transformasi Kakao Lampung Timur Berbasis Petani dan Kolaborasi
- Pertama di Indonesia, Lamtim Resmi Integrasikan MRC ke MPP
Rapat Paripurna DPRD Lamteng Bahas Pengelolaan Aset hingga Aspirasi Masyarakat

LAMPUNG TENGAH, MFH,-- Pelaksana Tugas (Plt.)
Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Lampung Tengah yang mengagendakan tiga penyampaian penting, yaitu: (1) Nota
Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
(2) Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025, dan (3)
Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Tahap II Masa Sidang Kedua.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang
DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Senin (18/5/2026).
Agenda rapat tersebut mencakup tiga fokus
utama, yaitu:
Baca Lainnya :
- Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Lampung Tengah Dukung Ketahanan Pangan Nasional0
- Rakor DWP Lamteng Tekankan Pelaksanaan Program Kerja dan E-Reporting0
- TP PKK Provinsi Lampung Dorong Pemberdayaan Lansia dan Ketahanan Keluarga0
- Hibah Rotary Global Dukung Pembangunan Irigasi untuk Ekonomi Pedesaan di Lampung Tengah0
- IKWT dan P4S Lampung Tengah Bersinergi Tingkatkan Produktivitas Pertanian0
Penyampaian
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(BMD) disusun sebagai pedoman tata kelola aset daerah agar lebih tertib,
transparan, dan akuntabel. Aturan ini dinilai penting untuk mencegah
penyalahgunaan serta mengoptimalkan fungsi aset Pemerintah Kabupaten Lampung
Tengah;
Rekomendasi
DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025
DPRD memberikan catatan strategis dan evaluasi
atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut ditujukan untuk memperbaiki kinerja eksekutif,
mengevaluasi realisasi anggaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik;
Anggota
DPRD Tahap II Laporan Hasil Reses
Penyampaian aspirasi masyarakat yang diserap
anggota dewan dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) selama masa reses.
Aspirasi tersebut akan disusun menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang
selanjutnya diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sebagai
prioritas pembangunan daerah.
Agenda paripurna ini merupakan bagian dari
fungsi pengawasan dan penganggaran legislatif yang dijalankan oleh pimpinan dan
anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah. [MFH/Diskominfotik Lampung Tengah]











