Puskesmas Rawat Jalan Palas Layani Pengaktipan BPJS Sekala Prioritas Satu

By redaksi 28 Jan 2026, 15:21:10 WIB Saburai
Puskesmas Rawat Jalan Palas Layani Pengaktipan BPJS Sekala Prioritas Satu

PALAS, MFH,-- Puskesmas rawat jalan Palas membuka layanan pengaktifan serta pendaftaran ulang Peserta Jaminan Sosial Kesehatan (PJPK) BPJS Kesehatan untuk masyarakat yang menjadi sekala prioritas satu.

Kebijakan tersebut di terapkan atas komitmen pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, untuk menghadirkan pelayanan bagi seluruh masyarakat untuk menerima layanan kesehatan.

Bambang Kepala Puskesmas Palas menjelaskan, pengaktifan program tersebut menjadi prioritas karena komitmen pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memberikan kemudahan dalam melayanan kesehatan ke masyarakat.

Baca Lainnya :

"kebijakan skala prioritas, yang diberikan kepada pasien kategori prioritas 1, semisal Serangan jantung, Struk, cedera berat yang beresiko mengancam keselamatan jiwa, sedangkan untuk pendaftaran BPJS KIS untuk ibu hamil tahab awal belum bisa di lakukan BPJS KIS dapat di lakukan menjelang persalinan, untuk mengantisipasi biaya besar," ucap dia Selasa, (27/1/2026).

Dia juga menambahkan kebijakan ini diterapkan untuk mengatur sekala prioritas layanan kesehatan agar dukungan pembiayaan dapat difokuskan kepada masyarakat dengan kondisi sakit atau cedera berat yang beresiko mengancam keselamatan jiwa.

"meski demikian kami tetap memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat dengan keluhan ringan dan pemeriksaan kehamilan rutin melalui Puskesmas dan bidan desa, serta Fasilitas Kesehatan tingkat pertama masyarakat cukup membawa KTP," jelasnya.

Melalui kebijakan tersebut pihak Puskesmas rawat jalan Palas berkomitmen mendukung Program Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan ke seluruh masyarakat.

Bambang juga menambahkan Layanan tersebut di lakukan bertujuan untuk memastikan seluruh warga memiliki akses layanan kesehatan yang terjamin dan menghapus hambatan administratif bagi penerima manfaat. [MFH/Sriw]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment