- Anggota DPRD Lamsel Dorong Pemuda Aktif Kawal Kebijakan Daerah Lewat Forum Kreatif
- 48 Santri Utama Pagar Nusa Tanggamus Diwisuda
- Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung
- Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
- Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum Kakon di Amankan Polsek Pugung
- Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gelar Berbagai Perlombaan untuk Masyarakat
- Polres Tanggamus Gelar Donor Darah, Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Desain Pengembangan Rest Area Labuhan Ratu VI
- Pemkab Lampung Utara Laksanakan Korve di Empat Lokasi
- Wabup Irawan Topani Hadiri Penyerahan SPPT Pajak Tahun 2026 di Pesisir Utara
Puskesmas Rawat Jalan Palas Layani Pengaktipan BPJS Sekala Prioritas Satu

PALAS, MFH,-- Puskesmas rawat jalan
Palas membuka layanan pengaktifan serta pendaftaran ulang Peserta Jaminan
Sosial Kesehatan (PJPK) BPJS Kesehatan untuk masyarakat yang menjadi sekala
prioritas satu.
Kebijakan tersebut di terapkan atas komitmen pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, untuk menghadirkan pelayanan bagi seluruh masyarakat untuk menerima layanan kesehatan.
Bambang Kepala Puskesmas Palas
menjelaskan, pengaktifan program tersebut menjadi prioritas karena komitmen
pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memberikan kemudahan dalam melayanan
kesehatan ke masyarakat.
Baca Lainnya :
- KH RM Soleh Bajuri Wujudkan Amanat Sanadz, Bangun Gedung Kholwat di Lamsel0
- Imigrasi Kalianda Cetak Kinerja Positif, Terbitkan 14.000 Paspor 0
- Ketua TP PKK Lampung Panen Anggur dan Melon di PKK Agro Park Lamsel0
- Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 421-08/Pls Lakukan Komsos Pendamping ke Petani0
- Masyarakat Dua Desa di Lampung Selatan Bangun Jalan Penghubung Secara Swadaya0
"kebijakan skala prioritas,
yang diberikan kepada pasien kategori prioritas 1, semisal Serangan jantung,
Struk, cedera berat yang beresiko mengancam keselamatan jiwa, sedangkan untuk
pendaftaran BPJS KIS untuk ibu hamil tahab awal belum bisa di lakukan BPJS KIS
dapat di lakukan menjelang persalinan, untuk mengantisipasi biaya besar,"
ucap dia Selasa, (27/1/2026).
Dia juga menambahkan kebijakan ini
diterapkan untuk mengatur sekala prioritas layanan kesehatan agar dukungan
pembiayaan dapat difokuskan kepada masyarakat dengan kondisi sakit atau cedera
berat yang beresiko mengancam keselamatan jiwa.
"meski demikian kami tetap
memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat dengan keluhan ringan dan
pemeriksaan kehamilan rutin melalui Puskesmas dan bidan desa, serta Fasilitas
Kesehatan tingkat pertama masyarakat cukup membawa KTP," jelasnya.
Melalui kebijakan tersebut pihak
Puskesmas rawat jalan Palas berkomitmen mendukung Program Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan ke seluruh masyarakat.
Bambang juga menambahkan Layanan
tersebut di lakukan bertujuan untuk memastikan seluruh warga memiliki akses
layanan kesehatan yang terjamin dan menghapus hambatan administratif bagi
penerima manfaat. [MFH/Sriw]











3.jpg)