- GAK Kembali Lontarkan Lava Pijar, Masyarakat Dihimbau Tetap Tenang dan Gunakan Masker
- Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Guyur Pematang Sawa
- Polsek Talang Padang Identifikasi Korban Tersengat Listrik di Kolam Ikan Gisting
- Bupati Dedi Irawan dan Kapolres Pesisir Barat Perkuat Sinergi
- Pemprov Lampung Launching Website Peduli TB dan Bentuk Kopi TB 2026
- Polsek Talang Padang Identifikasi Temuan Mayat Pria 66 Tahun di Gisting Bawah
- Gubernur Mirza Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Hilirisasi Potensi Desa
- Dekranasda Provinsi Lampung Siapkan Kriya Terbaik Tembus Panggung Nasional
- Dekranasda Provinsi Lampung Gandeng Usaha Kuliner Lokal
- Panen Raya Lumbung Pangan Baznas Pesawaran Dorong Zakat Produktif dan Kemandirian Petani
Polsek Talang Padang Identifikasi Korban Tersengat Listrik di Kolam Ikan Gisting

TANGGAMUS, MFH,-- Polsek Talang Padang Polres
Tanggamus melakukan identifikasi terhadap seorang pria yang meninggal dunia
setelah diduga tersengat aliran listrik dan tenggelam di kolam ikan kawasan
Blok IA RT/RW 001/001, Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus,
Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 11.20 WIB.
Dalam penanganan kejadian tersebut, polisi
meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya istri korban, Ipa Febrianti
Ginting (39), H. Bambang Sulistyo (36) dan Arisca Meir Dianningrum (42) yang
berada di dekat lokasi kejadian.
Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid,
S.H., M.H., mengatakan, korban diketahui bernama Poda Antonius Surbakti (38),
warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang,
Sumatera Utara.
Baca Lainnya :
- Polsek Talang Padang Identifikasi Temuan Mayat Pria 66 Tahun di Gisting Bawah0
- Kabupaten Tanggamus Masuk 30 Daerah Program LSDP0
- Antisipasi Antrean SPBU, Polres Tanggamus Siagakan Personel dan Tekan Pelanggaran Anggota0
- Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantaranya Pelajar0
- DPRD Tanggamus Setujui KUPA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Capai Rp1,74 Triliun0
“Korban merupakan salah satu pemilik modal di
kolam terjadinya peristiwa tersebut. Ia juga berdomisili di Purwodadi, Gisting
bersama istrinya,” kata Iptu Harunur Rasyid mewakili Kapolres Tanggamus AKBP
Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan
saksi, peristiwa terjadi di kawasan kolam Tombo Ati, Pekon Purwodadi. Sebelum
kejadian, korban sempat berbincang dengan H. Bambang Sulistyo (39), yang berada
di lokasi tersebut.
Korban kemudian mengatakan hendak memperbaiki
kincir air yang berada di kolam. Bambang sempat mengingatkan korban agar tidak
melakukannya karena terdapat aliran listrik PLN di sekitar lokasi.
Namun, korban kemudian melepaskan pakaian dan
masuk ke dalam kolam. Tidak lama kemudian, korban diduga tersengat aliran
listrik hingga tenggelam.
Melihat kejadian tersebut, Bambang berupaya
mencabut paksa aliran listrik. Setelah memastikan aliran listrik terputus, ia
kemudian masuk ke kolam untuk menolong korban.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil
menyelamatkan korban. Poda Antonius Surbakti kemudian dievakuasi dan dibawa ke
Rumah Sakit Panti Secanti Gisting.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak rumah
sakit menyatakan korban telah meninggal dunia,” jelasnya.
Kapolsek Iptu Harunur Rasyid menambah pihak
keluarga korban telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menganggapnya
sebagai musibah. Keluarga juga menolak dilakukan visum et repertum dan autopsi
terhadap jenazah.
“Penolakan tersebut telah dituangkan dalam
surat pernyataan yang ditandatangani oleh istri korban. Selanjutnya jenazah
korban diserahkan kepada pihak keluarga,” tandasnya. [MFH/Din/rils]











3.jpg)