- Ngopi Kerukunan Satukan Pemerintah, Tokoh Agama dan Media Jaga Harmoni Bandar Lampung
- Senam Kerukunan Tandai Kick Off HUT Ke-81 RI Kemenag Bandar Lampung
- Pemprov Perkuat Kolaborasi untuk Perluas Kesempatan Penyandang Disabilitas
- Gubernur Resmikan RS Alamsyah Ratu Perwiranegara
- Pengurus LKKS Tanggamus Dilantik, Siap jadi Motor Penggerak Kepedulian Sosial
- Lepas 598 Peserta Jamnas XII, Gubernur Tekankan Penguatan Karakter dan Integritas Generasi Muda
- M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran
- Bupati Nanda Indira Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Pesawaran
- Kontingen Pramuka Lamtim Siap Ukir Prestasi di Jambore Nasional XII 2026
- Dinas PUTR Metro Pertama Kali Dinilai Ombudsman
Pemkot Metro Gelar Rapat Penyusunan LPPD 2026, OPD Diminta Segera Sesuaikan Indikator Baru

METRO, MFH,-- Rapat penyusunan
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) digelar di OR Setda Kota
Metro, Kamis (26/02/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Wali Kota Metro yang
diwakili oleh Asisten Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,
Helmy Zain, serta seluruh operator LPPD perangkat daerah pengampu indikator
kinerja.
Dalam arahannya, Helmy Zain
menegaskan bahwa penyusunan LPPD merupakan agenda rutin tahunan yang wajib
dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas kinerja kepada
pemerintah pusat.
“Untuk tahun ini terdapat beberapa
perubahan terkait indikator kinerja fungsi berdasarkan keputusan Menteri Dalam
Negeri tahun 2026, sehingga kita kumpulkan seluruh pengampu Indikator Kinerja
Kunci (IKK) untuk menjelaskan perubahan baik pada IKK, bobot, maupun sistem
penilaian pemerintah,mudah-mudahan dalam pertemuan ini kita bisa saling
memahami sehingga apa yang dimaksud dalam rapat ini dapat mencapai tujuan yang
kita inginkan,” tambahnya.
Baca Lainnya :
- Safari Ramadan 1447 H, Pemkot Metro Pererat Silaturahmi dan Serahkan Bantuan AC0
- Pengukuhan Bunda Literasi, Tim Literasi dan IPI Kota Metro Perkuat Gerakan Literasi Daerah0
- Pemkot Metro Gelar Safari Ramadan 1447 H, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat0
- Plh Sekda Kota Metro Pimpin Safari Ramadan 1447 H di Purwosari0
- Gubernur Lampung Tinjau Jalan Pattimura, 10 Miliar Siap Digunakan untuk Perbaikan0
Helmy menjelaskan, terdapat
beberapa komponen yang mengalami penyesuaian, di antaranya indikator kinerja
kunci makro sebanyak enam komponen yang pengampunya berasal dari Badan Pusat
Statistik (BPS) Kota Metro. Selain itu, terdapat 121 indikator kinerja outcome
yang didistribusikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Saya minta seluruh OPD segera
melakukan pengisian sesuai ketentuan terbaru,apa yang harus dirubah dan belum
sesuai, saya beri batas waktu sampai satu minggu ke depan untuk diselesaikan,”
tegasnya.
Secara teknis, penyusunan LPPD
terbagi dalam empat kategori urusan pemerintahan. Pertama, urusan pemerintahan
wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, meliputi enam bidang, yaitu
pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, serta
sosial.
Kedua, urusan pemerintahan wajib
yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti ketenagakerjaan dan
sejumlah sektor lainnya. Ketiga, urusan pilihan yang mencakup perikanan,
pertanian, dan pariwisata. Keempat, fungsi penunjang urusan pemerintahan
seperti perencanaan, keuangan, dan pelayanan publik.
Helmy juga menyampaikan bahwa pada
awal Januari 2026 pihaknya telah menyurati seluruh perangkat daerah terkait
penyusunan LPPD. Namun, pada saat itu pedoman resmi dari Menteri Dalam Negeri
belum ditandatangani.
“Pedoman yang sudah final dan
ditandatangani oleh Bapak Menteri baru keluar pada 12 Februari, sehingga ada
beberapa penyesuaian yang harus kita lakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa
pengisian indikator kinerja kini difokuskan pada indikator kinerja outcome.
Indikator output yang sebelumnya cukup banyak, tidak lagi perlu diisi dalam
sistem terbaru.
Ia mengakui bahwa pembaruan
aplikasi LPPD berpotensi menimbulkan kendala teknis, mengingat masih adanya
fitur yang belum sepenuhnya dapat diakses secara optimal.
“Ini masih baru, mungkin akan
banyak kendala. Saya berharap Bapak dan Ibu sekalian dapat membantu dan bekerja
sama, karena waktu kita sangat terbatas. Setelah dokumen tersusun, masih harus
direviu oleh Inspektorat,” pungkasnya. [MFH/Diskominfo Metro]











3.jpg)