- Wabup Pesawaran Hadiri Diskusi Publik Rembuk Pemuda Lampung
- Gas Amal Ojek Manol, Simbol Kearifan Lokal dan Semangat Gotong Royong Masyarakat
- PMI Lampung Timur Asah Keterampilan PMR Lewat Lomba Tandu Darurat
- Pemkab Lamtim Perkuat Kolaborasi Mitigasi Konflik Gajah
- Wali Kota Metro Buka Musyawarah Daerah VI LDII
- Pemkot dan DPRD Metro Teken KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp 29,9 Miliar
- Bupati Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
- Bupati Parosil Dorong Lampung Barat Naik Kelas dari Penghasil ke Pengolah Kopi
- Pemkab Serahkan Bantuan Seragam dan Buku Gratis Kepada 688 Pelajar Kebun Tebu
- Gubernur Mirza Apresiasi Siger Run 2026, Perkuat Literasi Ekonomi dan Transformasi Digital
Pemkot dan DPRD Metro Teken KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp 29,9 Miliar

METRO, MFH,--Pemerintah Kota Metro bersama
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menandatangani Nota
Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran
2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Jumat (11/9/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting
dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 setelah Badan Anggaran DPRD
Kota Metro bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah
melakukan pembahasan terhadap rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD.
Anggota DPRD Kota Metro Fraksi PKS, Roma Doni
Yunanto, dalam laporan Badan Anggaran menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan
berdasarkan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026, hasil pembahasan
komisi DPRD bersama perangkat daerah, hasil pembahasan komisi dengan Badan
Anggaran, serta hasil pembahasan Badan Anggaran, ketua komisi dan ketua fraksi
bersama TAPD.
Baca Lainnya :
- HUT ke-54, RSUD Ahmad Yani Kota Metro Perkuat Komitmen Mutu Pelayanan dan Pendidikan0
- Pemkot Metro Perkuat Pemahaman DTSN dan Desil untuk Tepat Sasaran Penyaluran Bansos0
- Wali Kota Metro Lepas Kafilah MTQ Nasional XXXI Targetkan Prestasi 0
- HMI Cabang Metro Audiensi dengan Wali Kota0
- Pemkot Metro Ikuti Rakor Penanganan Karhutla dengan Perusahaanan Pemegang HGU dan PBPH0
“Pembahasan Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS
Perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan melalui kerja
sama antara komisi-komisi DPRD, Badan Anggaran, ketua-ketua fraksi, Tim
Anggaran Pemerintah Daerah, dan organisasi perangkat daerah,” ujar Roma.
Dirinyamenjelaskan, rangkaian pembahasan telah
dilaksanakan sejak penyampaian rancangan KUPA dan PPAS pada Senin (31/8/2026)
yang dilanjutkan pembahasan komisi-komisi DPRD bersama perangkat daerah pada
3–7 September 2026, serta pembahasan Badan Anggaran, ketua komisi dan ketua
fraksi bersama TAPD pada 9–10 September 2026 sebelum dilanjutkan dengan
penandatanganan kesepakatan bersama.
Menurutnya, hasil pembahasan juga diarahkan
untuk memastikan kebijakan anggaran dapat merespons perkembangan kondisi
keuangan daerah sekaligus memperhatikan kebutuhan masyarakat. “Pembahasan ini
dilakukan demi keberpihakan anggaran pada kebutuhan riil masyarakat Kota Metro,
dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan hasil pembahasan bersama perangkat
daerah,” katanya.
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah
dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan meningkat sekitar Rp29,9
miliar, dari semula Rp915,6 miliar menjadi Rp945,5 miliar, atau naik 3,27
persen.Kenaikan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang
bertambah sekitar Rp1,2 miliar, dari Rp357,7 miliar menjadi Rp358,9 miliar,
serta pendapatan transfer yang meningkat sekitar Rp28,7 miliar, dari Rp557,9
miliar menjadi Rp586,6 miliar.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan
meningkat sekitar Rp29,5 miliar, dari Rp920,6 miliar menjadi Rp950,2 miliar,
sehingga perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami defisit
sekitar Rp4,6 miliar.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso
mengatakan, penyesuaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 dilakukan setelah
adanya perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta
perkembangan asumsi keuangan daerah, termasuk perubahan proyeksi pendapatan,
alokasi belanja, serta sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
“Dengan telah ditetapkannya Peraturan Wali Kota
Metro Nomor 11 Tahun 2026 tentang Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap KUPA dan PPAS Tahun 2026 yang selanjutnya
menjadi dasar penyusunan Perda Perubahan APBD Tahun 2026,” kata Bambang.
Bambang menjelaskan, perubahan APBD juga
diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang menyentuh kebutuhan masyarakat
secara luas, melakukan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, menyesuaikan
dana transfer, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan
keuangan Tahun Anggaran 2025, termasuk penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran (SiLPA).
“Perubahan APBD Tahun 2026 ini diarahkan untuk
memprioritaskan belanja yang menyentuh pemenuhan kebutuhan masyarakat secara
luas, sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah, serta penataan alokasi
pagu belanja yang disesuaikan dengan output kinerja dari setiap kegiatan,” ujar
Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa
evaluasi pelaksanaan kegiatan sampai dengan Triwulan II Tahun 2026 menjadi
salah satu acuan dalam penataan program dan kegiatan, termasuk penyesuaian
target kinerja, pagu indikatif, lokasi, kelompok sasaran, serta pergeseran
kegiatan antarperangkat daerah.
“Penyesuaian terhadap KUPA dan PPAS juga
memperhatikan pagu anggaran yang tersisa agar pelaksanaan program dan kegiatan
dapat berjalan efektif dan efisien serta menjadi pedoman dalam penyusunan
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” katanya.
Melalui kesepakatan bersama tersebut,
Pemerintah Kota Metro dan DPRD Kota Metro selanjutnya melanjutkan tahapan
penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan mengacu pada ketentuan
pengelolaan keuangan daerah. Dasar regulasi yang relevan antara lain PP Nomor
12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14
Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, yang berstatus
berlaku. [MFH/Diskominfo Metro]










3.jpg)