- Diduga Cabuli Bocah Lelaki Berulang Kali, Kakek 69 Tahun Ditangkap Polisi
- Pemkot Metro Perkuat Pencegahan Korupsi melalui Integritas dan Partisipasi Masyarakat
- Wali Kota Metro Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
- Plt Bupati Lampung Tengah Lantik Sulpakar sebagai Pj Sekda
- Bupati Lampung Tengah Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
- Bupati Dedi Irawan Serahkan Bantuan Dana
- Pemkab Pesisir Barat Ikuti Sosialisasi Kebijakan Transfer Daerah Kemendagri
- Pamapta dan Reskrim Polres Tanggamus Amankan Terduga Pencuri 11 Tandan Pisang
- Pemprov Lampung Perkuat Layanan Kanker, Deteksi Dini Jadi Perhatian Utama
- Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Pemkab Pesisir Barat Ikuti Sosialisasi Kebijakan Transfer Daerah Kemendagri

PESISIR BARAT, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
Pesisir Barat terus memperkuat koordinasi dan pemahaman jajaran pemerintah
daerah terhadap kebijakan pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut diwujudkan
melalui keikutsertaan Pemkab Pesisir Barat dalam Sosialisasi Penggunaan
Penyesuaian Transfer ke Daerah Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026,
Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sampai dengan Tahun Anggaran
2024, serta Penyaluran Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun Anggaran
2026, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat
Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,
tersebut diikuti Pemkab Pesisir Barat secara daring melalui Zoom Meeting,
bertempat di Ruang Batu Gukhi, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten
Pesisir Barat.
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.14.1/6537/SJ tanggal 14 September
2026 tentang penggunaan penyesuaian transfer ke daerah DAU Tahun Anggaran 2026,
penyaluran kurang bayar DBH sampai dengan Tahun Anggaran 2024, serta penyaluran
Dana TDF Tahun Anggaran 2026 dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Baca Lainnya :
- Perubahan APBD Pesisir Barat 2026 Disetujui0
- Wakil Bupati Pesisir Barat Buka Sosialisasi KTP, KTA, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak0
- Pesona Wastra Tapis dan Sinjang Pugung Krui Curi Perhatian di Panggung Kriya Nusa 20260
- Pemkab Pesisir Barat Perkuat Akurasi Data Iuran Jaminan Kesehatan 0
- Semangat Hari Pramuka ke-65, Bupati Pesisir Barat Buka Lomba Tingkat III ke-I0
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Pesisir Barat
diikuti Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Arman
Achyuni, dan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Armen Qodar, S.P., M.M.,
serta jajaran perangkat daerah terkait.
Turut hadir Sekretaris Badan Keuangan dan Aset
Daerah (BKAD) Kabupaten Pesisir Barat, Isnaeni Aditya Marvan, S.H., M.M., yang
mewakili Kepala BKAD bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
terkait.
Kehadiran jajaran Pemkab Pesisir Barat dalam
kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan
setiap kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah dapat dipahami secara
menyeluruh dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam surat undangan, Direktorat Jenderal Bina
Keuangan Daerah meminta pemerintah daerah menugaskan perangkat daerah yang
menangani urusan keuangan daerah, pendidikan, kesehatan, dan pengawasan untuk
mengikuti kegiatan sosialisasi.
Melalui sosialisasi ini, jajaran Pemkab Pesisir
Barat mendapatkan informasi dan pemahaman mengenai kebijakan penggunaan
penyesuaian DAU, penyaluran kurang bayar DBH hingga Tahun Anggaran 2024, serta
penyaluran Dana TDF Tahun Anggaran 2026 dalam APBD.
Pemkab Pesisir Barat menilai koordinasi dan
komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi hal penting
dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, serta
sesuai dengan regulasi.
Dengan adanya pemahaman yang sama terhadap
kebijakan tersebut, diharapkan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah di
Kabupaten Pesisir Barat dapat berjalan secara efektif dan mendukung
keberlanjutan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai informasi, Kabupaten Pesisir Barat
tercantum dalam daftar pemerintah daerah Provinsi Lampung yang menerima
undangan kegiatan sosialisasi tersebut. [MFH/Diskominfotiksan]











