Pemkab Lampura Bersama Forkopimda Bahas Aturan Pembatasan Waktu dan Ketertiban Orgen Tunggal

By redaksi 02 Sep 2026, 12:10:30 WIB Saburai
Pemkab Lampura Bersama Forkopimda Bahas Aturan Pembatasan Waktu dan Ketertiban Orgen Tunggal

KOTABUMI, MFH,-- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas pembatasan waktu operasional serta aturan ketertiban kegiatan orgen tunggal di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., di Rumah Jabatan Bupati, Senin malam 31 Agustus 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan utama menjaga keamanan, ketentraman dan kenyamanan seluruh masyarakat di Kabupaten Lampung Utara.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H., Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. didampingi Wakapolres Kompol Talen Hapis.

Baca Lainnya :

Tampak hadir pula, Sekretaris Daerah Dra. Intji Indriati, M.H., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mat Soleh, M.Pd., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Iwan Purnama, S.Sos., serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunaido Uthama, S.IP., M.H., serta jajaran pejabat terkait.

Bupati Hamartoni menyampaikan bahwa pembahasan ini muncul atas dasar perhatian dan aspirasi masyarakat yang mengharapkan lingkungan yang tenang dan kondusif.

Kegiatan orgen tunggal memang menjadi bagian dari hiburan rakyat, namun harus tetap berjalan dengan tertib, tidak mengganggu ketenangan umum, dan mematuhi batas waktu yang ditetapkan.

“Kita tidak ingin hiburan justru menjadi sumber gangguan bagi warga. Anak-anak perlu istirahat, lansia perlu ketenangan, dan semua berhak merasa nyaman tinggal di daerah ini. Oleh karena itu, perlu ada kesepakatan aturan yang jelas dan ditegakkan bersama,” ujar Bupati.

Sinergi antara Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan seluruh unsur masyarakat diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan kenyamanan hidup bersama di Kabupaten Lampung Utara. [MFH/Diskominfo Lampura]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment