- Antisipasi Antrean SPBU, Polres Tanggamus Siagakan Personel dan Tekan Pelanggaran Anggota
- Pemkab Pringsewu Lakukan Penetrasi Pasar di Kecamatan Pagelaran
- Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani
- Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras di Bumiarum
- Pemkab Pringsewu Laksanakan Pembinaan SPIP Terintegrasi
- Bupati Parosil Buka Festival Kreasi GTK Ditandai Pemukulan Gamolan Pekhing
- Senam Bersama Ribuan Warga, Ibu 49 Tahun dari Padang Dalom Berangkat Umroh Gratis
- 14 Bantuan Alsintan Diserahkan, Bupati Ingatkan Jangan jadi Pajangan
- Pemkab Pesisir Barat Matangkan Konsep Kawasan Terpadu dan Ramah Lingkungan
- Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa
Pemkab Lampura Bersama Forkopimda Bahas Aturan Pembatasan Waktu dan Ketertiban Orgen Tunggal

KOTABUMI, MFH,-- Pemerintah Kabupaten Lampung
Utara menggelar Rapat Koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) untuk membahas pembatasan waktu operasional serta aturan
ketertiban kegiatan orgen tunggal di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Lampung
Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., di Rumah Jabatan Bupati, Senin malam 31
Agustus 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan utama menjaga keamanan,
ketentraman dan kenyamanan seluruh masyarakat di Kabupaten Lampung Utara.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati
Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H., Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati
Anggraini, S.I.K. didampingi Wakapolres Kompol Talen Hapis.
Baca Lainnya :
- APKASI Otonomi Expo 2026 Buka Peluang Pasar Produk Unggulan Lampung Utara0
- Bupati Hamartoni Jenguk Pelajar Korban Tindak Kriminal0
- TP-PKK Lampura Gelar Rapat Rutin, Evaluasi Program dan Dorong Produk UMKM Lokal0
- Kejuaraan Pencak Silat Piala Ketua IPSI Lampung Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI0
- Pemprov Dorong HMI Kotabumi Perkuat Literasi, Kepemudaan dan Pemberdayaan Masyarakat0
Tampak hadir pula, Sekretaris Daerah Dra. Intji
Indriati, M.H., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mat
Soleh, M.Pd., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Iwan Purnama, S.Sos.,
serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunaido Uthama, S.IP., M.H.,
serta jajaran pejabat terkait.
Bupati Hamartoni menyampaikan bahwa pembahasan
ini muncul atas dasar perhatian dan aspirasi masyarakat yang mengharapkan
lingkungan yang tenang dan kondusif.
Kegiatan orgen tunggal memang menjadi bagian
dari hiburan rakyat, namun harus tetap berjalan dengan tertib, tidak mengganggu
ketenangan umum, dan mematuhi batas waktu yang ditetapkan.
“Kita tidak ingin hiburan justru menjadi sumber
gangguan bagi warga. Anak-anak perlu istirahat, lansia perlu ketenangan, dan
semua berhak merasa nyaman tinggal di daerah ini. Oleh karena itu, perlu ada
kesepakatan aturan yang jelas dan ditegakkan bersama,” ujar Bupati.
Sinergi antara Pemerintah Daerah, Kepolisian,
dan seluruh unsur masyarakat diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara
kebebasan berekspresi dan kenyamanan hidup bersama di Kabupaten Lampung Utara.
[MFH/Diskominfo Lampura]











3.jpg)