Pemkab Lampung Tengah Terima Sertifikat Hak Pakai Aset dari ATR/BPN

By redaksi 23 Jun 2026, 12:08:39 WIB Saburai
Pemkab Lampung Tengah Terima Sertifikat Hak Pakai Aset dari ATR/BPN

GUNUNG SUGIH, MFH,-- Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menerima kunjungan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka penyerahan sertifikat hak pakai aset milik Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sekaligus silaturahmi Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Tengah, Lukman Nul Hakim, S.SiT., M.Si. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Nuwo Balak, Gunung Sugih, Senin (22/06/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan serta dukungan ATR/BPN Kabupaten Lampung Tengah dalam upaya penataan dan legalisasi aset daerah.

Plt. Bupati berharap kehadiran Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Tengah dapat semakin memperkuat sinergi dan kerja sama antara kedua instansi, khususnya dalam pengelolaan aset daerah, baik yang bergerak maupun tidak bergerak. Selain itu, Plt. Bupati juga meminta arahan terkait regulasi terbaru yang berkaitan dengan pertanahan dan pengelolaan aset pemerintah daerah agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Lainnya :

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Tengah, Lukman Nul Hakim, S.SiT., M.Si., menegaskan komitmen ATR/BPN untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam percepatan sertifikasi aset daerah guna memberikan kepastian hukum serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd., serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Tr. Ir. Deny Sanjaya, S.T., M.T.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan ATR/BPN Kabupaten Lampung Tengah dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. [MFH/Diskominfotik Lampung Tengah]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment