- Mad Hasnurin Hadiri Halal Bihalal dan Silaturahmi Warga Pujakesuma Lampung Barat
- Komunitas Biker dan Pemerintah Bersinergi, Gubernur Ungkap Penguatan Ekonomi Lampung
- Paguyuban Pedagang Kuliner Pasar Mambo Jajaki Kerjasama dengan Media Faktual Hukum
- Pemprov Lampung Lakukan Groundbreaking Perbaikan Ruas Jalan Jabung-SP Labuhan Maringgai
- Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu
- Polda Lampung Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran
- Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni
- Pemprov dan KLH Perkuat Sinergi, Wujudkan Langkah Reformasi Pengelolaan Sampah
- Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025
- Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Tinjau Sekuntum Herbal Farm
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu

BANDAR
LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Provinsi Lampung menjadi pemerintah daerah pertama
di wilayah Provinsi Lampung yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan
Provinsi Lampung.
Penyerahan
dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, kepada Kepala
BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, bertempat di Ruang
Pahawang Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (30/3/2026).
Gubernur
Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan mandat
undang-undang yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan
paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Namun lebih dari itu,
Gubernur menegaskan bahwa laporan ini adalah manifestasi tanggung jawab moral
pemerintah kepada rakyat.
Baca Lainnya :
- Halal Bihalal 1447 H Pemprov Lampung, Gubernur Ajak Perkuat Sinergi dan Kepedulian kepada Masyarakat0
- Gubernur Mirza Dorong Sinergi Warga Lampung di Perantauan untuk Percepatan Pembangunan0
- Hadapi Ketidakpastian Global, Pemprov Lampung Susun Skema Kebijakan dan Prioritas APBD 20260
- Kabat Duka, Dua Putera Terbaik Lampung Tutup Usia0
- Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah0
"Bagi
kami ini sebenarnya bukan sekadar aturan, tapi ya juga ini adalah kewajiban.
Ini adalah bentuk lebih kepada bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,
dan tentunya kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa setiap setiap
anggaran yang digunakan tahun kemarin ini benar-benar bisa
dipertanggungjawabkan dan digunakan dengan jelas," tegas Gubernur.
Gubernur
juga memberikan apresiasi kepada jajaran Inspektorat dan tim penyusun yang
telah bekerja keras memastikan angka-angka dalam laporan keuangan tersebut
akurat dan melalui proses review yang ketat. Ia menekankan bahwa kualitas
laporan keuangan sangat bergantung pada integritas proses di belakangnya.
"Laporan
yang baik bukan hanya soal angka yang rapi, tapi juga kejujuran dan proses di
balik prosesnya. Kalau prosesnya benar, insya Allah hasilnya juga bisa
dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Menghadapi
tantangan pembangunan dan ekspektasi masyarakat yang kian meningkat, Gubernur
meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan
Pemerintah Provinsi Lampung untuk bersikap kooperatif selama masa audit
berlangsung. Hal ini dilakukan guna mempertahankan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) yang menjadi standar kepatuhan keuangan daerah.
"Kami
terbuka, intinya kami melihat BPK bukan hanya memeriksa kami, tapi kami butuh
masukan, koreksi, dan perbaikan ke depan bagi kami. Ini adalah usaha kami untuk
memperbaiki proses pemerintahan itu sendiri," pungkas Gubernur.
Sementara
itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, memberikan
apresiasi tinggi atas kepatuhan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memenuhi
kewajiban konstitusionalnya lebih awal dari batas waktu yang ditentukan oleh
undang-undang. Ia menambahkan bahwa sesuai UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, batas akhir penyerahan adalah 31 Maret, namun Pemerintah
Provinsi Lampung berhasil menyerahkannya satu hari lebih cepat.
"Dapat
kami sampaikan kepada Pak Gubernur, Pemda pertama yang menyampaikan LKPD 2025
adalah Pemerintah Provinsi Lampung," ujar Nugroho Heru Wibowo.
Ia
juga menyoroti prestasi Pemerintah Provinsi Lampung yang telah berhasil
mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut
hingga tahun 2024.
Nugroho
optimis capaian tersebut dapat dipertahankan melalui penguatan empat kriteria
utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan
pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas
sistem pengendalian intern.
Selain
masalah opini, BPK mencatat adanya tren positif dalam penyelesaian Tindak
Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan oleh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.
"Untuk per Desember 2024 itu 75,41%. Dan untuk
per Desember 2025 menjadi 79,84%. Ada peningkatan sebesar 4,4%. Kami
mengapresiasi adanya peningkatan tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah
Provinsi Lampung dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK," ungkap Nugroho.
[MFH/Dinas Kominfotik Provinsi Lampung]











3.jpg)