- Dilarang Menyeberang di Bakauheni, Puluhan Sopir Truk Pengangkut Gabah Asal Pulau Jawa Protes
- Gubernur Dorong Pendamping PKH Pastikan Keluarga Miskin Mendapat Perlindungan Sosial
- Pemprov Lampung dan TNI-Polri Perkuat Mitigasi TNWK, Lindungi Gajah dan Warga
- Polsek Talang Padang Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip
- Bursa Ketua IJTI Krakatau Raya: Jurnalis Kompas TV Serahkan Berkas Pendaftaran
- Sektor Perkebunan jadi Penopang Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Produksi hingga Hilirisasi
- Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
- Kadis Kominfo Tekankan Pentingnya Transformasi Digital di Pemkab Lamtim
- Bupati Ela Siti Nuryamah, Terima Silaturahmi Siswa Seskoad 2026
- Ratusan Warga Ganjar Agung Antusias Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT ke-81 RI
Damar Mata Kucing Krui Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Bupati: Ini Kebanggaan Besar Pesisir Barat

PESISIR BARAT, MFH,-- Bupati Pesisir Barat,
Dedi Irawan, menghadiri kegiatan Audiensi dan Penyerahan Sertifikat Indikasi
Geografis (IG) Damar Mata Kucing Krui yang berlangsung di Ruang Payung Agung,
Lantai 4, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung, Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H.,
M.Si., beserta jajaran, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Kabupaten Pesisir Barat, Ir. Armand Achyuni, unsur Forkopimda, Anggota DPRD
Kabupaten Pesisir Barat Heri Gunawan, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan
Perdagangan, perwakilan petani dan pedagang Damar Krui, serta berbagai pemangku
kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan
menyampaikan bahwa penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Damar Mata Kucing
Krui merupakan momentum bersejarah bagi Kabupaten Pesisir Barat. Menurutnya,
pengakuan tersebut bukan hanya menjadi bentuk apresiasi terhadap kualitas
produk unggulan daerah, tetapi juga penghormatan atas warisan budaya dan
kearifan lokal masyarakat yang selama ini menjaga keberlangsungan Repong Damar
secara turun-temurun.
Baca Lainnya :
- Pemkab Pesibar Matangkan Arah Pembangunan Hingga 2046 0
- Tiga Ranperda Strategis Resmi Disetujui, Ini Langkah Besar Bupati Dedi Irawan untuk Pesisir Barat0
- Pemkab Pesisir Barat Resmi Awali Tahun Ajaran 2026/20270
- Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Ini Komitmen Bupati Dedi Irawan untuk Pesisir Barat0
- Sekda Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Fawwaz0
"Hari ini merupakan hari yang membanggakan
bagi Kabupaten Pesisir Barat. Penyerahan sertifikat ini menjadi pengakuan atas
kualitas Damar Mata Kucing Krui sekaligus penghormatan terhadap perjuangan para
petani yang menjaga Repong Damar,"ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa diperolehnya Sertifikat
Indikasi Geografis bukanlah akhir dari sebuah perjuangan, melainkan awal untuk
terus menjaga mutu produk, memperkuat kelembagaan petani, memperluas akses
pasar, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada
Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi
Lampung, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), kalangan akademisi,
para pendamping, serta seluruh petani damar yang telah berkontribusi menjaga
dan melestarikan warisan berharga tersebut.
"Repong Damar mengajarkan kepada kita
bahwa alam yang dijaga dengan penuh cinta akan menghadirkan kehidupan yang
berkelanjutan," ujar Bupati.
Melalui pengakuan Indikasi Geografis ini,
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap Damar Mata Kucing Krui semakin
dikenal di tingkat nasional maupun internasional, memiliki daya saing yang
lebih tinggi, memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat, serta menjadi
instrumen penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan identitas budaya
daerah.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan Sertifikat
Indikasi Geografis Damar Mata Kucing Krui serta ajakan bersama untuk terus
melestarikan Repong Damar sebagai warisan budaya dan sumber penghidupan
masyarakat Pesisir Barat demi kesejahteraan generasi saat ini maupun yang akan
datang. [MFH/ Diskominfotiksan]











3.jpg)