- Ajiudin: Selain Sekdes Pulau Jaya, Menjadi Banser juga Bentuk Pengabdian untuk Masyarakat dan Agama
- Koperasi Pesisir Diperkuat, Nelayan Lamtim Didorong Miliki Posisi Tawar Lebih Baik
- Usaha Susu Kambing Etawa di Lampung Barat Tembus Luar Daerah
- Dorong Ekonomi Pesisir Barat, Bupati Dedi Irawan Hadiri Rakornas TPAKD 2026 di Jakarta
- Jaga Kelestarian Hutan TNBBS, Sekda Pesisir Barat Perkuat Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum
- Meriahkan Hari Santri 2026, PP MWCNU Jati Agung Barat Gelar Pawai
- APBD 2027 Jadi Instrumen Pembangunan
- Kapolres Sambut Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Lampung, Periksa Empat Bidang
- Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Mayat Perempuan di Pasar Madang
- Pemprov Buka Ruang Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Perkuat Ekonomi Daerah
Bupati Ela: 227 Ponpes Berperan Penting Membentuk Generasi Berilmu dan Berakhlak

SUKADANA, MFH,-- Sebanyak 227 pondok pesantren
di Kabupaten Lampung Timur memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda
yang berilmu, berakhlak mulia, mandiri, dan memiliki semangat kebangsaan. Peran
tersebut menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam
memperkuat pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Komitmen itu disampaikan Bupati Lampung Timur,
Ela Siti Nuryamah, saat bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari
Santri Nasional (HSN) 2026 di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung
Timur, Kamis (22/10/2026). Kegiatan diawali dengan istigasah bersama dan
diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah
daerah, pimpinan pondok pesantren, alim ulama, organisasi keagamaan, Ketua PC
GP Ansor Lampung Timur, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Ela menegaskan, pesantren tidak hanya
menjadi tempat menimba ilmu agama, tetapi juga berperan dalam membangun
karakter, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, serta mendorong kemandirian
generasi muda.
Baca Lainnya :
- Sekda Lampung Timur Lantik 90 ASN, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah0
- Cegah Gangguan Sosial, Pemkab dan Forkopimda Sepakati Pembatasan Waktu Hiburan0
- Bupati Ela Pimpin Apel Hari Pramuka ke-650
- Pemkab Lamtim dan IPB Perkuat Sinergi Tridarma Perguruan Tinggi untuk Pembangunan Daerah0
- Sekda Buka FGD I Penyusunan RDTR dan Konsultasi Publik KLHS0
Menurutnya, keberadaan 227 pondok pesantren di
Lampung Timur merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat yang perlu
terus didukung melalui kolaborasi pemerintah daerah, ulama, dan seluruh
pemangku kepentingan.
Dukungan tersebut juga diwujudkan melalui
pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren
bersama DPRD Kabupaten Lampung Timur.
“Keberadaan perda tersebut menjadi bagian dari
upaya memperkuat perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap
penyelenggaraan pesantren, termasuk dalam mendorong pemberdayaan, kemandirian,
dan peningkatan kesejahteraan pesantren,” ujar Ela.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah dan
kalangan ulama menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang
tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik, tetapi juga penguatan moral dan
kehidupan sosial masyarakat.
“Tanpa pondok pesantren, tanpa
santriwan-santriwati, tanpa para alim ulama, pemerintah daerah Kabupaten
Lampung Timur belum bisa berdiri dengan kokoh. Karena itu, kolaborasi ulama dan
umara perlu terus diperkuat dalam kegiatan yang menunjang semangat patriotisme
Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Peringatan Hari Santri Nasional menjadi
momentum untuk mengenang perjuangan para ulama dan santri dalam mempertahankan
kemerdekaan Indonesia, khususnya melalui Resolusi Jihad yang dicetuskan KH
Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
Bupati Ela mengajak para santri untuk
meneruskan semangat perjuangan tersebut melalui pendidikan, pengabdian kepada
masyarakat, serta kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.
Mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju
Indonesia Emas”, peringatan tahun ini juga menjadi pengingat pentingnya
menyiapkan generasi muda yang mampu menghadapi perkembangan zaman dan tantangan
menuju Indonesia Emas 2045.
Menurut Ela, kemajuan bangsa membutuhkan sumber
daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus memiliki
integritas serta akhlak yang baik.
“Untuk mewujudkan itu, kita tidak semata-mata
berdiam diri. Kita membutuhkan sumber daya manusia yang unggul, ilmu pengetahuan,
serta teknologi tanpa terkecuali akhlakul karimah,” katanya.
Ia menilai, perpaduan antara pendidikan agama,
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pembentukan karakter menjadi
bekal penting bagi santri untuk beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa
meninggalkan nilai-nilai luhur yang menjadi landasan kehidupan.
Karena itu, pemerintah daerah bersama
pemerintah provinsi dan pemerintah pusat diharapkan terus memperkuat kerja sama
dalam pemberdayaan masyarakat, termasuk mendorong kemandirian dan kesejahteraan
pondok pesantren.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ela mengajak
seluruh santri untuk menjadikan Hari Santri Nasional sebagai momentum
memperkuat gotong royong, menjaga persaudaraan, meningkatkan kreativitas, dan
melanjutkan perjuangan para ulama serta pahlawan bangsa.
Ia berharap santri Lampung Timur mampu menjadi
generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga berdaya saing,
inovatif, mandiri, dan siap mengambil bagian dalam pembangunan daerah maupun
nasional.
“Santri Berdaya, Indonesia Jaya. Teruslah
menjaga tradisi, membangkitkan inovasi, memperkuat persaudaraan, mengabdikan
diri untuk negeri. Jadilah santri yang menguatkan negeri menuju Indonesia
Emas,” pungkasnya.
Melalui peringatan Hari Santri Nasional 2026,
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap sinergi antara pemerintah, DPRD,
pesantren, ulama, dan masyarakat semakin kuat, sehingga lahir generasi penerus
yang berilmu, berakhlak mulia, mandiri, serta memiliki kecintaan terhadap tanah
air.
Dalam momentum Hari Santri Nasional 2026,
Bupati Ela Siti Nuryamah menyampaikan bahwa salah satu kado bagi kalangan
pesantren di Lampung Timur adalah telah diselesaikannya Peraturan Daerah
(Perda) tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren.
Menurutnya, perda tersebut menjadi landasan penting
untuk memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap keberadaan dan
pengembangan pondok pesantren, termasuk dalam mendorong pemberdayaan,
kemandirian, dan kesejahteraan pesantren.
Ela berharap, setelah perda tersebut
diselesaikan, Kementerian Agama, organisasi kemasyarakatan keagamaan, pondok
pesantren, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta seluruh pemangku kepentingan
dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengawal implementasinya.
“Ini menjadi kado di Hari Santri tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah menyelesaikan Peraturan Daerah tentang
Pondok Pesantren. Ke depan, Kementerian Agama bersama seluruh organisasi
kemasyarakatan, pondok pesantren, dan MUI dapat berkolaborasi serta
bersama-sama mengawal implementasi perda ini dengan pemerintah daerah,” ujar
Ela.
Ia menegaskan, penyelesaian perda tersebut
merupakan langkah awal yang perlu ditindaklanjuti melalui kerja sama seluruh
pihak agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi
pesantren dan masyarakat.
Dengan sinergi yang
berkelanjutan, keberadaan perda diharapkan tidak hanya menjadi payung hukum,
tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat peran pesantren dalam
pendidikan, pembinaan akhlak, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan sumber
daya manusia di Kabupaten Lampung Timur. [MFH/Komdigi]











