- Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN
- Momentum Idul Adha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat
- Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi
- Pemkab Tanggamus Gerak Cepat Rehabilitasi Rumah Korban Pohon Tumbang di Gunung Meraksa
- Bupati Serahkan Sapi Kurban Presiden Seberat 1 Ton Lebih ke Masjid Al-Khasyiin
- Lampung Perkuat Hilirisasi dan Ketahanan Pangan Lewat Rakor Produksi Pangan 2026
- Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026
- Pemkab Lampung Timur Lakukan Kick Off Penyusunan IAD Makmur Lestari 2026
- Jelang Idul Adha, Pasar Murah Pemkot Metro Diserbu Warga
- Wali Kota Metro Kukuhkan Forum Kota Sehat 2026–2028
Wali Kota Metro Ikuti Rakor bersama KPK Bahas Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi

METRO, MFH,-- Wali Kota Metro
Bambang Iman Santoso menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan
Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung yang digelar
pada Rabu, 5 November 2025, di Balai Keratun, Lantai 3, Kompleks Kantor
Gubernur Lampung, Telukbetung.
Rakor ini berfokus pada peningkatan
sinergi antara pemerintah daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
dalam memperkuat sistem pencegahan serta pemberantasan korupsi di wilayah
Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Ketua
DPRD Provinsi Ahmad Giri Akbar, para bupati dan wali kota se-Lampung,
Forkopimda, serta pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Baca Lainnya :
- Polres Metro Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi0
- Pemkot Metro: Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Jadi Prioritas Pembangunan0
- Wali Kota Metro apresiasi acara Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program dari KPK RI0
- Rafieq Adi Pradana: ASN dan PPPK Harus Berinovasi dan Disiplin0
- Wali Kota Metro Tanam Padi bersama Petani Mitra Adhyaksa0
Ketua KPK RI, Komisaris Jenderal
Polisi Setyo Budiyanto, dalam arahannya menekankan pentingnya transparansi dan
akuntabilitas sebagai prinsip utama penyelenggaraan pemerintahan. Ia meminta
seluruh kepala daerah di Lampung untuk menjadikan integritas sebagai landasan
kerja dalam setiap pengambilan kebijakan publik.
“Saya mengapresiasi Gubernur
Lampung yang telah menghadirkan seluruh kepala daerah, ketua DPRD, dan
inspektur se-Provinsi Lampung hari ini. Kita harus bekerja dengan prinsip
integritas dan saling mengingatkan agar pemerintahan berjalan bersih,” ujar
Setyo.
Ia juga mengingatkan agar
kasus-kasus korupsi yang pernah terjadi di Lampung dijadikan pelajaran penting
bagi seluruh pihak. “Kami datang bukan untuk menengok masa lalu, tetapi untuk
memperkuat upaya pencegahan korupsi. Itu yang paling utama,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal menyatakan pentingnya kolaborasi dan kesamaan visi
antara pemerintah daerah dan KPK dalam menciptakan tata kelola pemerintahan
yang bersih. “Pencegahan korupsi harus dilakukan bersama, sejalan dengan visi
Presiden Prabowo menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Gubernur juga menyoroti perlunya
evaluasi terhadap indeks persepsi korupsi di tingkat kabupaten dan kota. “Kita
akan lihat hasil survei persepsi masyarakat tahun 2024 dan menentukan langkah
perbaikan. Semangat baru ini harus menjadi momentum untuk berbenah,” tambahnya.
Usai menghadiri Rakor bersama KPK,
Wali Kota Metro turut mengikuti Sosialisasi Peraturan Gubernur tentang Tata
Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu di Provinsi Lampung.
Sosialisasi tersebut membahas
pengelolaan komoditas ubi kayu dari hulu hingga hilir, termasuk upaya
peningkatan nilai tambah produk hasil pertanian agar lebih menguntungkan bagi
petani dan industri pengolahan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur
Rahmat Mirzani Djausal memastikan harga singkong di Lampung telah sesuai dengan
harapan petani, baik di tingkat pabrik maupun lapak pembelian. Kebijakan harga
tersebut, kata Gubernur, disusun berdasarkan masukan dari petani dan pelaku
industri.
“Semua ketentuan, termasuk
penyelarasan label produk, merupakan hasil kesepakatan antara petani dan
industri. Prosesnya panjang karena kita ingin kebijakan ini benar-benar adil
bagi kedua pihak,” jelasnya.
Gubernur juga menegaskan akan ada
sanksi administratif bagi pabrik atau pelaku usaha yang melanggar ketentuan
harga, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha. Pengawasan dilakukan
secara berjenjang oleh Pemerintah Provinsi bersama kabupaten dan kota untuk
memastikan tata niaga singkong berjalan tertib dan transparan.
Pemerintah Provinsi Lampung
berkomitmen menjaga stabilitas harga serta memperkuat sistem pengawasan agar
sektor pertanian, khususnya komoditas ubi kayu, dapat memberi manfaat optimal
bagi kesejahteraan petani dan perekonomian daerah. [MFH/Diskominfo Metro]











3.jpg)