- Pemdes Bakauheni Siap Bersinergi Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas Jelang Nataru 2025/2026
- Polres Tanggamus Gelar Apel Siaga dan Simulasi Tanggap Bencana Hidrometeorologi
- SMA Taruna Kemala Bhayangkara Buka Pendaftaran 2026/2027
- ASDP Siaga Cuaca Ekstrem, Keselamatan Jadi Prioritas Utama
- Diskominfo Lamsel Dorong Transformasi Digital
- Bupati Egi Gaungkan Potensi Lampung Selatan ke Pentas Global
- Bupati Lamtim Dorong Investasi Berkelanjutan di Lampung Economic and Investment Forum 2025
- Pemkot Metro: Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Jadi Prioritas Pembangunan
- Wali Kota Metro apresiasi acara Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program dari KPK RI
- Pemkab Pringsewu dan Institut Pertanian Bogor Jalin Kerjasama
Pemkot Metro: Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Jadi Prioritas Pembangunan

METRO, MFH,-- Pemerintah Kota Metro menegaskan
komitmennya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak
melalui kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program,
dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2025 yang
digelar di Aula Bappeda Kota Metro, Selasa (4/11/2025).
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB
Kota Metro, Diah Meirawati, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan
untuk memperkuat keterpaduan kebijakan dan program lintas sektor dalam
perlindungan perempuan dan anak.
“Dasar hukum kegiatan ini mengacu pada berbagai
peraturan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak yang telah diperbarui dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 17 Tahun
2016,” ujar Diah dalam laporannya.
Baca Lainnya :
- Wali Kota Metro apresiasi acara Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program dari KPK RI0
- Rafieq Adi Pradana: ASN dan PPPK Harus Berinovasi dan Disiplin0
- Wali Kota Metro Tanam Padi bersama Petani Mitra Adhyaksa0
- Wali Kota Metro Melebur Bersama Masyarakat Saat Car Free Day0
- Pemkot Metro Dukung Semangat Kebersamaan di Milad ke-113 Muhammadiyah0
Ia juga menyebut sejumlah regulasi lain seperti
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (PKDRT), Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual, serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang
Pengarusutamaan Gender (PUG).
Selain itu, Diah menambahkan bahwa pelaksanaan
kegiatan ini juga berlandaskan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang
Pelaksanaan PUG di Daerah, serta peraturan dari Kementerian PPPA yang mengatur
tentang standar layanan perlindungan perempuan dan anak serta penyelenggaraan
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
“Tujuan umum dari kegiatan ini adalah untuk
mewujudkan sinergi dan efektivitas kebijakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan
dan anak agar upaya perlindungan dapat berjalan secara terencana,
terkoordinasi, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Adapun tujuan khusus kegiatan ini antara lain
meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah, memperkuat kapasitas aparatur
pemerintah, serta mengoptimalkan kerja sama lintas sektoral.
“Kami juga mendorong peran aktif masyarakat dan
dunia usaha agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari
kekerasan,” tambah Diah.
Pada laporannya, Diah Meirawati, juga
menuturkan bahwa kegiatan yang berlangsung selama tiga hari pada tanggal 4
hingga 6 November 2025 tersebut akan diikuti oleh 97 peserta yang dibagi
menjadi tiga angkatan.
“Angkatan pertama diikuti unsur pemerintah,
Polsek se-Kota Metro, dan Tim Penggerak PKK, sementara angkatan berikutnya
melibatkan Babinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan kelurahan,” ucapnya.
Tak hanya itu, kegiatan yang diadakan oleh
DPPPAPPKB tersebut juga menghadirkan dua narasumber dari Kejaksaan Negeri Metro
dan Polres Metro untuk memberikan materi dan wawasan hukum terkait penanganan
kekerasan.
Sementara itu, Wali Kota Metro yang diwakili
oleh Kepala Dinas PPPAPPKB Kota Metro, Subehi, menekankan pentingnya sinergi
lintas sektor untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk
kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
“Atas nama Pemerintah Kota Metro, saya
menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memprakarsai kegiatan
ini. Upaya perlindungan perempuan dan anak adalah bagian penting dari
pembangunan nasional,” ujar Subehi membacakan sambutan Wali Kota.
Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan
anak menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2025–2029, dimana Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas sumber
daya manusia yang berdaya saing melalui pembangunan kapasitas perempuan dan
anak.
Selain menjadi fokus nasional, Subehi juga
menegaskan bahwa isu ini merupakan perhatian global yang tercantum dalam
Sustainable Development Goals (SDGs). “Sebanyak 122 dari 241 indikator SDGs
terkait langsung dengan kesetaraan gender dan perlindungan anak. Ini
menunjukkan bahwa isu perempuan dan anak menjadi indikator penting dalam
pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.
Bahkan dalam arah kebijakan Presiden, terdapat
lima prioritas utama perlindungan perempuan dan anak, yaitu pemberdayaan
perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam
pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penghapusan
pekerja anak, serta pencegahan perkawinan anak.
“Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan
bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih meningkat. Berdasarkan data
Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Dinas
PPPAPPKB Kota Metro pada tahun 2023 tercatat 7 kasus kekerasan terhadap
perempuan dan 12 kasus terhadap anak.
“Angka tersebut naik di tahun 2024 menjadi 18
kasus perempuan dan 22 kasus anak, dan hingga Oktober 2025 meningkat tajam
menjadi 37 kasus perempuan dan 30 kasus anak, ” tuturnya.
Hal ini menunjukan bahwa perlindungan perempuan
dan anak harus menjadi perhatian serius semua pihak, karena kekerasan yang
dialami perempuan dan anak dapat merusak tumbuh kembang anak serta menghambat
peran perempuan dalam pembangunan.
“Keberhasilan pencegahan kekerasan tidak dapat
dicapai oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama dan kepedulian semua elemen
masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan, hingga lembaga pemerintah
dan non-pemerintah,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini, Kepala DPPPAPPKB Kota
Metro berharap dapat memperkuat koordinasi, membangun sistem perlindungan
terpadu, dan menciptakan kota yang benar-benar layak anak serta berkeadilan
gender.
“Mari kita jadikan kegiatan
ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dan menyatukan langkah agar Kota
Metro menjadi kota yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan
terhadap perempuan dan anak,” tutupnya. [MFH/Diskominfo Metro]









3.jpg)

