Pemkot Metro: Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Jadi Prioritas Pembangunan

By redaksi 05 Nov 2025, 12:21:44 WIB Saburai
Pemkot Metro: Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Jadi Prioritas Pembangunan

METRO, MFH,-- Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program, dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2025 yang digelar di Aula Bappeda Kota Metro, Selasa (4/11/2025).

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Kota Metro, Diah Meirawati, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan untuk memperkuat keterpaduan kebijakan dan program lintas sektor dalam perlindungan perempuan dan anak.

“Dasar hukum kegiatan ini mengacu pada berbagai peraturan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diperbarui dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 17 Tahun 2016,” ujar Diah dalam laporannya.

Baca Lainnya :

Ia juga menyebut sejumlah regulasi lain seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

Selain itu, Diah menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini juga berlandaskan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan PUG di Daerah, serta peraturan dari Kementerian PPPA yang mengatur tentang standar layanan perlindungan perempuan dan anak serta penyelenggaraan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

“Tujuan umum dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan sinergi dan efektivitas kebijakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak agar upaya perlindungan dapat berjalan secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Adapun tujuan khusus kegiatan ini antara lain meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah, memperkuat kapasitas aparatur pemerintah, serta mengoptimalkan kerja sama lintas sektoral.

“Kami juga mendorong peran aktif masyarakat dan dunia usaha agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” tambah Diah.

Pada laporannya, Diah Meirawati, juga menuturkan bahwa kegiatan yang berlangsung selama tiga hari pada tanggal 4 hingga 6 November 2025 tersebut akan diikuti oleh 97 peserta yang dibagi menjadi tiga angkatan.

“Angkatan pertama diikuti unsur pemerintah, Polsek se-Kota Metro, dan Tim Penggerak PKK, sementara angkatan berikutnya melibatkan Babinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan kelurahan,” ucapnya.

Tak hanya itu, kegiatan yang diadakan oleh DPPPAPPKB tersebut juga menghadirkan dua narasumber dari Kejaksaan Negeri Metro dan Polres Metro untuk memberikan materi dan wawasan hukum terkait penanganan kekerasan.

Sementara itu, Wali Kota Metro yang diwakili oleh Kepala Dinas PPPAPPKB Kota Metro, Subehi, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.

“Atas nama Pemerintah Kota Metro, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memprakarsai kegiatan ini. Upaya perlindungan perempuan dan anak adalah bagian penting dari pembangunan nasional,” ujar Subehi membacakan sambutan Wali Kota.

Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, dimana Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing melalui pembangunan kapasitas perempuan dan anak.

Selain menjadi fokus nasional, Subehi juga menegaskan bahwa isu ini merupakan perhatian global yang tercantum dalam Sustainable Development Goals (SDGs). “Sebanyak 122 dari 241 indikator SDGs terkait langsung dengan kesetaraan gender dan perlindungan anak. Ini menunjukkan bahwa isu perempuan dan anak menjadi indikator penting dalam pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.

Bahkan dalam arah kebijakan Presiden, terdapat lima prioritas utama perlindungan perempuan dan anak, yaitu pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penghapusan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan anak.

“Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih meningkat. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Dinas PPPAPPKB Kota Metro pada tahun 2023 tercatat 7 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 12 kasus terhadap anak.

“Angka tersebut naik di tahun 2024 menjadi 18 kasus perempuan dan 22 kasus anak, dan hingga Oktober 2025 meningkat tajam menjadi 37 kasus perempuan dan 30 kasus anak, ” tuturnya.

Hal ini menunjukan bahwa perlindungan perempuan dan anak harus menjadi perhatian serius semua pihak, karena kekerasan yang dialami perempuan dan anak dapat merusak tumbuh kembang anak serta menghambat peran perempuan dalam pembangunan.

“Keberhasilan pencegahan kekerasan tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama dan kepedulian semua elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan, hingga lembaga pemerintah dan non-pemerintah,” ucapnya.

Melalui kegiatan ini, Kepala DPPPAPPKB Kota Metro berharap dapat memperkuat koordinasi, membangun sistem perlindungan terpadu, dan menciptakan kota yang benar-benar layak anak serta berkeadilan gender.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dan menyatukan langkah agar Kota Metro menjadi kota yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya. [MFH/Diskominfo Metro]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment