- Ketua FKP LPP RRI Achmad Nyerupa: RRI Fest 2025 Dorong Tumbuh Kembang UKM
- Bupati Lampung Barat Expose Rencana Penataan Infrastruktur
- Wakil Walikota Metro buka Pelatihan Digital Marketing
- Wabup Azwar Hadi Pimpin Pelaksanaan Aksi 5 Tim
- Langkah Gubernur Hapus Uang Komite , Dorong Deflasi di Provinsi Lampung
- Pemprov Lampung Apresiasi RRI Fest 2025, Dorong UMKM dan Transformasi Digital
- Temui Ketua MPR RI, Gubernur Mirza Sampaikan Aspirasi Mahasiswa Lampung
- Yayasan Addarsa Baitul Quraan Salurkan Donasi Para Dermawan
- Bupati Tubaba Pimpin Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025
- Dapur Rumah Warga di Jalan Purnawirawan Dilalap Si Jago Merah
Media Faktual Hukum Siap Sajikan Informasi Akurat Lugas Tegas dan Edukatif

Bandar Lampung, MFH,-- Media Online Media Faktual Hukum.Net (MFH) menggelar soft launching portal berita, di kantor sementara redaksi, Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu 5 Juli 2025 malam.
Kegiatan yang dihadiri Pimpinan Umum, Andy Muhammad Nurdin, Pimpinan Redaksi, Achmad Syufari, SE, Pimpinan Perusahaan, Aswan, Wapimprus, Harmen Ansori, Redaktur Pelaksana, Dr. Ibnul Jauzi Abdul Caesar, SE., MM, Redaktur Daerah Sri Widodo, Redaktur Umum, M. Andri Maulianto, ST, Koordinator Liputan, Daeng Novrial, S.Sos, Kepala PDE, Rio Ferdinand, Kepala HRD, Hamudin. R, jajaran staf redaksi dan perusahaan berlangsung lancar walaupun dilaksanakan dengan sangat sederhana.
Baca Lainnya :
- Bahaya Mendiagnosis Penyakit di Internet0
- Hary Tanoe Mundur dari Partai Nasdem0
- Marvel Umumkan Jadwal Rilis The Avengers 20
- Ghazali: Putaran Kedua Pilkada DKI Ketat0
- Memalukan! Bu Guru di AS Bercinta dengan 4 Muridnya 0
Dalam sambutannya Pimpinan Umum MFH menyampaikan, bahwa peran media massa dalam berbagai platporm sangat penting untuk memberikan informasi dan memberikan kritik membangun kepada semua pihak pemangku kebijakan sesuai dengan amanat Undang Undang No.40 tahun 1999 tentang pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik.
“Saat ini media online dalam berbagai platform menjadi begitu penting untuk menyampaikan segala sesuatu yang berkaitan dengan informasi yang perlu diketahui publik. Dalam pasal 3 UU Pers fungsi Pers yaitu; sebagai media informasi, hiburan, pendidikan dan kontrol sosial. Dalam melaksanakan tugas, seluruh jurnalis Media Faktual Hukum wajib untuk memegang teguh prinsip-prinsip jurnalistik,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Pimpinan Redaksi MFH, Achmad Syufari yang mengatakan Media Faktual Hukum diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam kapasitasnya sebagai pilar demokrasi ke-empat.
“Portal berita Media Faktual Hukum diharapkan bisa menjadi mitra pemerintah diberbagai sektor serta turut mendukung program pemerintah yang pro rakyat sesuai dengan tupoksi masing-masing. Wartawan tidak hanya garda terdepan dalam menjalankan fungsi kontrol di media massa, tetapi juga berperan sebagai fungsi sosial. Dalam waktu dekat kami akan menggelar diklat jurnalistik dan penyegaran untuk rekan-rekan khususnya yang tergabung di Media Faktual Hukum agar saat melaksanakaan tugas, memahami dan menerapkan kaidah-kaidah jurnalistik yang benar,” urainya.
Portal berita Media Faktual Hukum sebenarnya sudah tayang sejak tahun 2022 di terbitkan PT. Jembar Media Sukses dengan nama alamat portal mediafaktualhukum.com, tetapi sempat non aktif beberapa waktu untuk kepentingan pengembangan. Saat ini canal telah bertransformasi menjadi menjadi mediafaktualhukum.net dengan managemen baru, struktur redaksi dan perusahaan lebih tertata, dan mumpuni, tetapi tetap di terbitkan perusahaan yang sama.
“Dengan perombakan total di semua lini, tampilan yang lebih segar, managemen tersusun rapi, struktur redaksi lebih mumpuni, dan struktur perusahaan diisi SDM mapan di bidangnya masing masing, diharapkan media ini bisa menjadi mitra bukan saja pemerintah, tetapi juga di kalangan swasta, dunia usaha, stake holder dan seluruh kalangan yang membutuhkan publikasi berkualitas dan mendidik sesuai dengan taxline Media Faktual Hukum Lugas, Tegas, Edukatif,” kata Pimpinan Perusahaan, Aswan yang diamini Wapimprus Harmen Ansori menutup perbincangan. [MFH red]
