- Kapolres Tekankan Pendataan Logistik dan Kesiapsiagaan Personel Hadapi Bencana
- Kapolsek Pulau Panggung Gelar Ngobarmas di Ulu Belu
- Lampung In Diperkuat jadi Kanal Pengaduan Masyarakat
- Diskominfotik Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Perkuat Ekosistem Data Daerah
- Ketika Api Menciptakan Sebuah Tanah dan Sejarah Dunia
- Bupati Tanggamus Hadiri Lampung Post Executive Forum III
- Wakil Bupati Tanggamus Dorong Nelayan Manfaatkan KUR dan BPJS Ketenagakerjaan
- Wali Kota Metro Terima Audiensi Kakanwil Kementerian HAM Lampung
- Wali Kota Metro Hadiri Peresmian Gedung Dhammasekha Vidya Dipa
- Polsek Kota Agung Identifikasi Kebakaran di Kelurahan Kuripan
Lampung In Diperkuat jadi Kanal Pengaduan Masyarakat
Gubernur Dorong Pelayanan Publik Modern

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Gubernur Rahmat Mirzani
Djausal membuka kegiatan Entry-Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian
Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Keratun
Lt. III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur
menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas merupakan
modal utama pembangunan daerah sekaligus tolok ukur utama hadirnya negara di
tengah masyarakat.
"Peningkatan kualitas
pelayanan publik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari agenda utama
Pemerintah Provinsi Lampung. Pembangunan bukan hanya soal APBD atau pembangunan
fisik jalan semata, melainkan bagaimana masyarakat merasakan hadirnya negara
melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan," ujar Gubernur.
Baca Lainnya :
- Diskominfotik Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Perkuat Ekosistem Data Daerah0
- Sinergi Pemprov dan BI Lampung Pacu Ekonomi Digital Lewat Event SIGER Sport 20260
- Pawai Budaya dan Arak-arakan Kendaraan Hias Meriahkan HUT ke-344 Kota Bandar Lampung0
- Dekranasda Provinsi Lampung Perkuat Industri Kreatif0
- KaKan Kemenag Kota Bandar Lampung Pimpin Doa pada Pembukaan Bandar Lampung Expo 20260
Gubernur menjelaskan bahwa
pelayanan di garis terdepan, seperti administrasi kependudukan, perpajakan,
fasilitas kesehatan, hingga pendidikan, merupakan benteng utama dalam membangun
kepercayaan publik (public trust). Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN)
harus mampu mengembalikan nilai-nilai keteladanan dan filosofi sebagai abdi
negara yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Selain dorongan keteladanan birokrasi, Gubernur
Mirza juga menyoroti pentingnya keterbukaan kanal aduan masyarakat melalui
digitalisasi layanan, salah satunya lewat aplikasi Lampung In. Menurutnya,
inovasi ini dihadirkan untuk menjembatani aspirasi dan keluhan warga secara langsung
tanpa sekat birokrasi. Lampung In diharapkan menjadi ruang pelayanan publik
yang inklusif sekaligus sarana membangun pemerintah yang modern, terbuka, dan
berorientasi pada kepuasan masyarakat
"Karena itu, Lampung salah
satunya kita buat aplikasi Lampung In. Kadang-kadang masyarakat mau cerita,
enggak tahu ke mana. Telinga kita cuma dua, tapi kita buka telinga lebih lebar
salah satunya lewat digitalisasi. Saya mendorong supaya masyarakat melaporkan
masalah-masalah mereka di Lampung In. Orang kalau percaya, dia akan
lapor," papar Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur
memberikan apresiasi atas sinergi dan pengawasan yang konsisten dari Ombudsman
RI. Atas pengawasan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih
predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan menempati posisi tiga
besar nasional pada Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun
2025.
Meski demikian, Gubernur mengimbau
seluruh jajaran pemerintah daerah dan jajaran kabupaten/kota untuk tidak cepat
berpuas diri atas penghargaan yang diraih.
"Kami sadar penghargaan ini
bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kerja keras dan pelayanan
yang baik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar
merasakan perubahan pelayanan yang makin transparan dan memberikan
kepastian," tegasnya.
Untuk mempercepat pencapaian visi
"Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045", Gubernur Rahmat
Mirzani Djausal menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh jajaran
birokrasi dan kepala daerah se-Provinsi Lampung, yaitu :
Membangun Budaya Melayani:
Menjadikan pelayanan prima sebagai budaya organisasi yang diterapkan secara
konsisten setiap hari.
Nir-Maladministrasi: Memastikan
seluruh mekanisme pelayanan publik berjalan ketat sesuai prosedur operasional
standar tanpa ada praktik pungutan liar atau maladministrasi.
Akselerasi Digitalisasi: Mendorong
pemanfaatan teknologi informasi guna memangkas birokrasi yang berbelit-belit,
salah satunya melalui optimalisasi kanal pelayanan Lampung In.
Responsif Terhadap Pengaduan:
Menjadikan kritik dan laporan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi
konstruktif.
Penguatan Integritas Aparatur:
Menitikberatkan bahwa profesionalisme birokrasi wajib dilandasi oleh integritas
moral yang tinggi.
Sementara itu, Wakil
Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menjelaskan bahwa Penilaian
Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI bukan bertujuan
untuk mencari kesalahan atau kekurangan instansi pemerintah, melainkan sebagai
instrumen evaluasi dan pembinaan secara berkesinambungan.
"Penilaian yang kami lakukan
bukan semata-mata untuk menilai kekurangan. Tapi, penilaian merupakan upaya
bersama untuk mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat kepatuhan terhadap
standar pelayanan publik yang ada, serta yang harus kita jalankan bersama
adalah memastikan masyarakat benar-benar menerima layanan yang sangat
berkualitas," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil
Ketua Ombudsman RI juga memaparkan peta substansi laporan masyarakat yang masuk
ke Ombudsman di wilayah Lampung. Berdasarkan data yang dihimpun, 10 sektor
laporan tertinggi meliputi perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, agraria,
kepegawaian, perdesaan, kepolisian, energi dan kelistrikan, perbankan,
kesehatan, serta administrasi kependudukan.
Secara khusus, Rahmadi memberikan
apresiasi terhadap sektor Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Provinsi
Lampung yang mencatatkan angka laporan masyarakat sangat rendah dibandingkan
wilayah lain di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan kinerja
pelayanan kependudukan di Lampung sudah berjalan secara optimal.
Terkait dinamika laporan
masyarakat, Rahmadi menilai bahwa banyaknya aduan dari masyarakat justru
menunjukkan berjalannya fungsi partisipasi publik dan tingginya kesadaran
masyarakat terhadap hak-hak pelayanan.
"Yang bisa kita lakukan apa?
Hanya satu: memaksimalkan pelayanan publik kita," tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Rahmadi
mengimbau seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Lampung
agar memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara maksimal guna
menghadirkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel.
"Ombudsman Republik
Indonesia siap mendampingi dan mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk
membangun tata kelola yang semakin baik, responsif, berintegritas, serta
berorientasi pada kepentingan masyarakat," pungkasnya. [MFH/Pemerintah
Provinsi Lampung]











3.jpg)