- Bupati Tanggamus Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pemerintah Turki
- Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan
- Pemprov Lampung Evaluasi Capaian Retribusi Daerah Semester I 2026
- Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor
- Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh
- Polsek Talang Padang Identifikasi dan Koordinasi Terkait Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan
- Pemkab Pesisir Barat Siap Hadapi Penilaian Ombudsman
- Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Pesisir Barat Dukung Pemberitaan Ramah Anak
- Bupati Parosil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Bupati Parosil Ajak Seluruh OPD Perkuat Koordinasi Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Tim Pembina Posyandu Buka Rakor 6 SPM Klaster II di Kecamatan Kedondong

PESAWARAN, MFH,-- Ketua Tim Pembina Posyandu
Kabupaten Pesawaran, Cindy Aria Anton, S.E., M.M., secara resmi membuka
Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Klaster II yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kedondong, Rabu, (22/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya
Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam memperkuat implementasi Posyandu 6 SPM
melalui penguatan koordinasi dan kelembagaan hingga tingkat desa.
Setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan
Teluk Pandan, Rakor Klaster II kali ini melibatkan tiga kecamatan, yakni
Kecamatan Kedondong dengan 12 desa, Kecamatan Way Khilau sebanyak 10 desa,
serta Kecamatan Way Lima yang terdiri dari 16 desa. Melalui kegiatan ini,
seluruh pemangku kepentingan diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam
mendukung penyelenggaraan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat.
Baca Lainnya :
- Bupati Nanda Indira Serahkan Bantuan Bedah Rumah Baznas0
- Paripurna Istimewa HUT ke-19 Pesawaran Usung Semangat Kolaborasi Perkuat Pembangunan Daerah0
- Gubernur Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Peringatan HUT ke-19 Pesawaran0
- Pemkab Pesawaran Hadirkan Pasar Murah dan Beragam Layanan Terpadu di Tegineneng0
- Semarak HUT ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional0
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kedondong
Nazamroni, Camat Way Lima Al Ihsan Iskafi, Camat Way Khilau Yung Martinus,
perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, para
kepala desa, Ketua Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan dan desa, serta
pengurus Tim Pembina Posyandu.
Rakor juga menghadirkan unsur perangkat daerah
yang membidangi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi Dinas Kesehatan,
Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Pendidikan.
Adapun agenda dari Rakor ini adalah untuk
menkoordinasikan sekaligus sosialisasi program kerja dari masing-masing
perangkat daerah terkait guna mendukung optimalisasi penyelenggaraan Posyandu 6
SPM di seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran.
Dalam sambutannya, Cindy Aria Anton
menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan
pelaksanaan Rakor Posyandu Klaster II. Menurutnya, keberhasilan implementasi
Posyandu tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan
kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah
desa, serta seluruh unsur pembina.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu merupakan bagian dari
Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang memiliki peran strategis dalam
mendukung pelayanan dasar kepada masyarakat. Oleh karena itu, penguatan
kelembagaan Posyandu menjadi langkah penting agar pelaksanaan enam bidang
Standar Pelayanan Minimal dapat berjalan secara optimal.
"Melalui rapat koordinasi ini kita ingin
memperkuat implementasi Posyandu 6 SPM, sekaligus memastikan pembinaan terhadap
Tim Pembina Posyandu di tingkat kecamatan dan desa berjalan dengan baik
sehingga pelayanan, monitoring, dan evaluasi dapat terlaksana secara
maksimal," ujar Cindy.
Selain penguatan kelembagaan, Cindy juga
menekankan pentingnya percepatan pemberian Nomor Registrasi Posyandu
sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3-2834 Tahun
2025 tentang Tata Cara Pemberian Nomor Registrasi Pos Pelayanan Terpadu.
"Saya mengajak seluruh kecamatan dan desa
yang Posyandunya belum memiliki nomor registrasi agar segera melengkapi
persyaratan dan mengajukan permohonan. Tertib administrasi menjadi fondasi
penting dalam memperkuat kelembagaan Posyandu sehingga mampu memberikan
pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Cindy menegaskan bahwa program
Posyandu perlu diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah
sehingga mampu mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional maupun
daerah. Menurutnya, keberhasilan implementasi Posyandu 6 SPM akan menjadi salah
satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada
masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat
peran Posyandu dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta meningkatkan kewaspadaan terhadap
sejumlah persoalan kesehatan yang masih menjadi tantangan, seperti infeksi
kecacingan, tuberkulosis (TBC), dan malaria.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan
sosialisasi penguatan kelembagaan Posyandu yang disampaikan oleh Kepala Dinas
PMD Kabupaten Pesawaran, Nur Asikin. Materi yang disampaikan meliputi tata
kelola kelembagaan, mekanisme registrasi Posyandu, serta sinergi lintas sektor
dalam mendukung implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten
Pesawaran. [MFH/Diskominfotiksan Pesawaran]











3.jpg)