- Ketua FKP LPP RRI Achmad Nyerupa: RRI Fest 2025 Dorong Tumbuh Kembang UKM
- Bupati Lampung Barat Expose Rencana Penataan Infrastruktur
- Wakil Walikota Metro buka Pelatihan Digital Marketing
- Wabup Azwar Hadi Pimpin Pelaksanaan Aksi 5 Tim
- Langkah Gubernur Hapus Uang Komite , Dorong Deflasi di Provinsi Lampung
- Pemprov Lampung Apresiasi RRI Fest 2025, Dorong UMKM dan Transformasi Digital
- Temui Ketua MPR RI, Gubernur Mirza Sampaikan Aspirasi Mahasiswa Lampung
- Yayasan Addarsa Baitul Quraan Salurkan Donasi Para Dermawan
- Bupati Tubaba Pimpin Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025
- Dapur Rumah Warga di Jalan Purnawirawan Dilalap Si Jago Merah
Hingga Pertengahan 2025 Kasus Pencerain di Pengadilan Agama Kalianda Mendominasi

Lampung Selatan, MFH.Net--Kaskus penceraian di Kabupaten Lampung Selatan nampaknya masih mendominasi perkara yang sedang di tangani oleh Pengadilan Agama Kelas IB, Kalinda hingga pertengahan 2025.
Baca Lainnya :
- Kunjungi Lampung Selatan Menko Pemberdayaan Masyarakat Serahkan Bantuan Alsintan0
- Polres Lamsel Akan Laksanakan Operasi Patuh Krakatau 20250
- Wakil Gubernur Lampung dan Debut Menko Apresiasi Olahan UMKM Monokreszz Krispi Udang.0
- Desaku Maju Dorong Kemandirian Ekonomi, Ketahanan Pangan Desa, dan Ciptakan Ekosistem Ekonomi Desa0
- DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda RPJMD 2025-20290
Ketua Pengadilan Agama Kalianda Kelas IB, Korik Agustian, S.Ag., M.Ag., menyampaikan Tercatat hingga pertengahan 2025, sebanyak 41 perkara permohonan surat nikah, sementara pada tahun 2024 lalu mencapai 121 perkara.
Hal tersebut di sampaikan di ruang kerja bupati saat mengadakan audisi bersama Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Selasa (8/7/2025).
"Perkara Pencerain masih mendominasi penanganan di wilayah Lampung Selatan. Hingga pertengahan 2025, tercatat sebanyak 41 perkara permohonan surat nikah, sementara pada tahun 2024 lalu mencapai 121 perkara," ucap Korik Agustian
Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah usulan strategis, diantaranya pengaspalan halaman kantor, penguatan sarana transportasi operasional, dan pelayanan masyarakat melalui nota kesepahaman (MoU) di bidang kesejahteraan.
“Angka ini cukup tinggi dan menjadi perhatian bersama. Kami berharap ke depan ada langkah bersama dalam edukasi dan pendampingan keluarga,” ujar Korik Agustian.
Menanggapi hal itu, Bupati Egi menyambut baik seluruh masukan dan usulan dari Pengadilan Agama. Ia menegaskan komitmennya untuk mendorong kolaborasi lintas lembaga demi memperkuat pelayanan hukum dan ketahanan keluarga di Lampung Selatan.
“Silakan ajukan rencananya, nanti kita tindak lanjuti. Secara prinsip, saya mendukung,” tegas Bupati Egi.
