SKCK Full Online di Polres Tanggamus Kini Lebih Mudah dan Transparan

By redaksi 03 Nov 2025, 15:23:28 WIB Saburai
SKCK Full Online di Polres Tanggamus Kini Lebih Mudah dan Transparan

TANGGAMUS, MFH,-- Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus kini resmi memberlakukan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Full Online melalui aplikasi Super APP Polri, yang dapat diunduh melalui Google Playstore untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS.

Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan SKCK tanpa perlu antre panjang di loket pelayanan.

Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H., menjelaskan bahwa sistem SKCK Full Online merupakan inovasi pelayanan publik berbasis digital yang memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat.

Baca Lainnya :

“Pemohon cukup mendaftar melalui aplikasi Super APP Polri, menyiapkan dokumen yang diperlukan, dan mengisi formulir sesuai data yang sebenarnya. Semua proses dilakukan secara online, termasuk pembayaran yang kini dilakukan melalui kode BRIVA, sehingga tidak ada lagi transaksi tunai di loket pelayanan,” kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin 3 November 2025.

Kasi Humas menjelaskan, adapun berkas yang perlu disiapkan pemohon sebelum melakukan pendaftaran antara lain: KTP, Kartu Keluarga (KK), ijazah terakhir, akta lahir, serta foto berpakaian sopan dengan latar merah.

"Setelah itu, pemohon dapat memilih lokasi pencetakan SKCK, baik di Polda maupun Polres seluruh Indonesia, serta menentukan tanggal pengambilan yang diinginkan, yaitu hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 14.00 WIB," jelasnya.

AKP Yusuf menambahkan, pemohon dapat mengambil SKCK secara langsung dengan menunjukkan KTP asli, atau bisa juga diwakilkan dengan surat kuasa yang bisa diunduh melalui aplikasi.

“Langkah ini kami harapkan semakin memudahkan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dalam proses pelayanan,” ujarnya.

Selain lebih praktis, SKCK Full Online memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan layanan manual sebelumnya. Pemohon dapat menentukan sendiri kapan dan di mana SKCK akan dicetak, serta mengisi data secara mandiri sehingga meminimalisir kesalahan pengetikan oleh operator.

Menariknya, SKCK yang diterbitkan secara online kini ditandatangani secara digital oleh pejabat Mabes Polri yang telah tersertifikasi oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSE).

"Setiap SKCK dilengkapi barcode unik berisi data digital SKCK, sehingga masyarakat tidak perlu lagi melakukan legalisir terhadap fotokopinya," tandasnya.

Dengan terobosan ini, Polres Tanggamus berharap pelayanan publik kepolisian menjadi semakin cepat, efisien, dan bebas pungli, sejalan dengan semangat transformasi digital Polri menuju pelayanan prima. [MFH/Din/rils]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment