- Retret Sekda Se-Lampung Perkuat Integritas, Kepemimpinan, dan Sinergi Birokrasi
- Pemprov Perkuat Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Dukung SDM Unggul dan Masyarakat Sehat
- Tanpa APBD, Lampung-1 Siap Diluncurkan untuk Dukung Pembangunan Berbasis Data
- Bupati Pesawaran Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
- Pemkab Percepat Perizinan Kawasan Hutan untuk Penuhi Akses Listrik Masyarakat
- Sekda Metro Ajak ASN Perkuat Nilai BerAKHLAK dan Percepat Transformasi Pelayanan Digital
- Lazismu Kota Metro Serahkan Rumah Layak Huni
- Bupati Pimpin Rapat Pemantapan, Tekankan Khidmat dan Semarak Peringatan HUT Ke-81 RI di Lambar
- Ribuan Penonton Hadiri Penutupan Grasstrack Championship di Lampung Barat
- Ketua TP PKK Pesisir Barat Ajak Perkuat Karakter Remaja
DPRD Tanggamus Mulai Bahas Perubahan APBD 2026
Pendapatan Turun jadi Rp1,63 Triliun

TANGGAMUS, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
Tanggamus secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran
(KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P)
APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus di
Ruang Rapat DPRD, Senin (3/8/2026).
Rapat dipimpin jajaran pimpinan DPRD dan
dihadiri Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., Wakil Bupati
Agus Suranto, Wakil Ketua I DPRD M. Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II Irwandi
Suralaga, unsur Forkopimda, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah,
camat, pimpinan instansi vertikal, APDESI, tokoh masyarakat, insan pers, serta
unsur organisasi kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi
menyampaikan bahwa penyusunan perubahan APBD dilakukan mengacu pada Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020. Perubahan dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum anggaran, kebutuhan pergeseran anggaran, serta
pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA).
Baca Lainnya :
- Respon Cepat Perbaikan Gorong-Gorong Ambrol di Negeri Ngarip0
- Bupati Tanggamus Ajak Perhiptani Perkuat Peran Penyuluh0
- Respons Cepat Polsek Wonosobo Tangani Gorong-Gorong Ambrol dan Banjir di Pekon Negeri Ngarip0
- Bhabinkamtibmas Polsek Kota Agung Takziah ke Rumah Warga Pekon Teratas0
- Polsek Wonosobo Identifikasi Kebakaran Rumah yang Dijadikan Gudang Swalayan0
Pada rancangan perubahan tersebut, pendapatan
daerah diproyeksikan berubah dari Rp1,67 triliun menjadi Rp1,63 triliun.
Sementara belanja daerah meningkat dari Rp1,72 triliun menjadi Rp1,73 triliun.
Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan naik
dari Rp94,19 miliar menjadi Rp130,2 miliar. Kenaikan itu berasal dari rencana
pinjaman daerah sebesar Rp65 miliar serta SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar
Rp65,2 miliar berdasarkan hasil audit BPK. Adapun pengeluaran pembiayaan turun
dari Rp45,14 miliar menjadi Rp28,89 miliar yang dialokasikan untuk pembayaran
cicilan pokok pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penyertaan modal
daerah.
Bupati menegaskan, meskipun terjadi penyesuaian
pada sejumlah komponen anggaran, rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun
Anggaran 2026 tetap disusun dalam kondisi anggaran yang berimbang.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada
pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang telah menerima penyampaian
Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya akan dibahas bersama
Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan perangkat daerah sebagai pedoman penyusunan Rancangan
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," ujar Bupati Saleh Asnawi.
Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Tanggamus M.
Rangga Putra Hakim mengatakan dokumen rancangan yang disampaikan pemerintah
daerah baru diterima pada rapat paripurna tersebut dan akan mulai dibahas
bersama DPRD pada 4 hingga 7 Agustus 2026.
"Hari ini kami sudah menerima penyampaian
dari Pak Bupati. Mulai besok akan kami bahas terlebih dahulu. Sepanjang
perubahan ini memang untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah, tentu
akan kami dukung," kata Rangga.
Terkait program prioritas dalam perubahan APBD,
Rangga menyebut DPRD belum dapat menyampaikan sikap karena seluruh materi masih
akan dipelajari secara mendalam.
"Untuk prioritasnya kami pelajari dulu,
karena dokumennya baru disampaikan hari ini. Besok baru mulai kami bahas,"
ujarnya.
Sesuai agenda DPRD, pembahasan Rancangan KUPA
dan PPAS-P APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan berlangsung
pada 4 hingga 7 Agustus 2026 sebelum nantinya disepakati sebagai dasar
penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. [MFH/Din/rils]











3.jpg)