- Bhabinkamtibmas Polsek Kota Agung Takziah ke Rumah Warga Pekon Teratas
- Polsek Wonosobo Identifikasi Kebakaran Rumah yang Dijadikan Gudang Swalayan
- Gubernur Ajak HKTI Lampung Perkuat Hilirisasi Pertanian untuk Kesejahteraan Petani
- Purnama Wulan Sari Mirza Lepas Peserta Jalan Sehat Lansia
- Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
- Bupati Lambar Buka Soekarno Cup 2026, Ajang Cari Bibit Atlet Futsal Daerah
- 401 Siswa Sekolah Rakyat Lampung Siap Tempuh Tahun Ajaran Baru
- Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Pasar Kotaagung
- Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup, WALHI Lampung Desak Usut Pembuangan Limbah PT. Ciomas
- DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Polsek Wonosobo Identifikasi Kebakaran Rumah yang Dijadikan Gudang Swalayan
Total Kerugian Ditaksir Rp350 Juta


TANGGAMUS, MFH,-- Polsek Wonosobo bersama Tim
Identifikasi Polres Tanggamus melakukan penyelidikan atas kebakaran yang
menghanguskan sebuah rumah yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang
milik Toko Swalayan Diamond Berkah di Pekon Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo,
Kabupaten Tanggamus, Sabtu (1/8/2026) dini hari.
Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H.,
mengatakan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.45 WIB itu menghanguskan
rumah milik Yudha Herlambang (42) warga Pekon Banjarnegoro.
Baca Lainnya :
- Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Pasar Kotaagung0
- Bupati Tanggamus Buka Penguatan Kapasitas Dai Wasathiyah0
- Kapolres Lepas 37 Anggota Kontingen Saka Bhayangkara Ikuti Lokabhara ke-V Tingkat Polda Lampung0
- Terduga Pelaku Video Viral Premanisme di Jalur Suoh Datangi Polsek Wonosobo0
- Polres dan Pemkab Tanggamus Perkuat Sinergi Pengembangan Bawang Putih Grade A0
"Rumah tersebut disewa oleh Khoirur
Rozikin alias H. Oji (48) sebagai gudang penyimpanan barang dagangan. Tidak ada
korban jiwa dan ada sejumlah barang yang berhasil diselamatkan," kata Iptu
Primadona Laila, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K.,
M.H.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan
saksi, api pertama kali diketahui setelah terdengar suara percikan dari bagian
atap rumah. Saat diperiksa, terlihat bara api yang dengan cepat membesar. Warga
sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil meminta
bantuan masyarakat sekitar.
Tidak berselang lama, tiga unit mobil pemadam
kebakaran milik Dinas Damkarmat Pemerintah Kabupaten Tanggamus tiba di lokasi.
Bersama personel kepolisian dan warga, petugas berjibaku memadamkan api hingga
akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB.
"Api berhasil dipadamkan hingga
pendinginan oleh 3 mobil Damkar, dengan waktu sekitar 3 jam," jelasnya.
Iptu Primadona Laila menyebut, berdasarkan
hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting arus listrik pada
instalasi di bagian plafon rumah.
"Dugaan sementara api berasal dari
korsleting listrik di bagian plafon. Namun untuk memastikan penyebab pasti
kebakaran, kami masih menunggu hasil penyelidikan Tim Identifikasi Polres Tanggamus,"
tegasnya.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan
saksi-saksi, rumah korban tersebut saat ini disewa selama lima tahun oleh
Khoirur Rozikin atau H. Ozi dan baru dimanfaatkan sekitar satu tahun sebagai
gudang operasional Toko Swalayan Diamond Berkah.
"Untuk total kerugian
secara keseluruhan, baik bangunan maupun barang-barang yang terbakar,
diperkirakan mencapai sekitar Rp350 juta," tandasnya. [MFH/Din/rils]











3.jpg)