- Ketua FKP LPP RRI Achmad Nyerupa: RRI Fest 2025 Dorong Tumbuh Kembang UKM
- Bupati Lampung Barat Expose Rencana Penataan Infrastruktur
- Wakil Walikota Metro buka Pelatihan Digital Marketing
- Wabup Azwar Hadi Pimpin Pelaksanaan Aksi 5 Tim
- Langkah Gubernur Hapus Uang Komite , Dorong Deflasi di Provinsi Lampung
- Pemprov Lampung Apresiasi RRI Fest 2025, Dorong UMKM dan Transformasi Digital
- Temui Ketua MPR RI, Gubernur Mirza Sampaikan Aspirasi Mahasiswa Lampung
- Yayasan Addarsa Baitul Quraan Salurkan Donasi Para Dermawan
- Bupati Tubaba Pimpin Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025
- Dapur Rumah Warga di Jalan Purnawirawan Dilalap Si Jago Merah
Dinas Kominfotik dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Sosial kepada Keluarga Almarhum PTHL

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung,
GanjarJationo, menerima Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M.
Nuh, di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Jumat
(18/7/2025).
Kegiatan ini dalam rangka penyerahan Santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa kepada ahli waris PTHL Dinas Kominfotik Provinsi Lampung atas nama Pandu Krisna Muharwan yang meninggal dunia pada 29 April lalu.
Baca Lainnya :
- Menuju Tata Kelola Modern, Gubernur Lampung Dorong Transformasi Digital Berbasis Data0
- Bukan Sekadar Bertanding, FORNAS Jadi Wadah Semangat Kolektif Masyarakat Lampung0
- Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Gubernur Mirza Dorong ASN Jadi Motor Perubahan0
- Tinjau MPLS, Gubernur Lampung Dorong Peningkatan Pendidikan Berkualitas dan Merata0
- Pemprov-Pemkot Perkuat Sinergi, Mewujudkan Ibu Kota Provinsi yang Maju dan Berdaya Saing0
Pandu Krisna Muharwan adalah sosok yang telah memberikan kontribusi besar dalam tugas dan pengabdiannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan
terhadap tenaga kerja, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung telah mendaftarkan
almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Keluarga almarhum
menerima Santunan Jaminan Kematian dan manfaat beasiswa pendidikan dari BPJS
Ketenagakerjaan dengan nilai total sebesar Rp. 194.500.000. Bantuan ini
diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial dan keberlanjutan masa depan anak
dari almarhum. [MFH rils]
