- Meriahkan Hari Santri 2026, PP MWCNU Jati Agung Barat Gelar Pawai
- APBD 2027 Jadi Instrumen Pembangunan
- Kapolres Sambut Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Lampung, Periksa Empat Bidang
- Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Mayat Perempuan di Pasar Madang
- Pemprov Buka Ruang Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Perkuat Ekonomi Daerah
- Peringati Hari Santri Nasional 2026, Pemprov Perkuat Dukungan bagi Santri dan Pesantren
- Peringati Hari Santri, Bupati Umrohkan 2 Pimpinan Ponpes dan Berangkatkan 5 Santri Wisata Kebangsaan
- Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Hari Santri 2026
- Umi Laila Buka Peringati Hari Pangan se-Dunia 2026
- Investasi Tanggamus TW III Tembus Rp115,97 Miliar, PMDN Berkontribusi 69,2 Persen
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

PRINGSEWU, MFH,-- Bupati Pringsewu
Riyanto Pamungkas menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas perubahan
ketiga Peraturan Daerah No.16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu.
Pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu
yang dipimpin Wakil Ketua I Bambang Kurniawan, serta dihadiri Wabup Umi Laila
beserta jajaran pemkab dan forkopimda, pada Selasa (3/3/2026), bupati
menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPRD
terhadap upaya penataan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu.
“Sejalan dengan pandangan fraksi,
kami berkomitmen menyelaraskan penataan perangkat daerah dengan kebijakan
transformasi birokrasi nasional, termasuk penyederhanaan struktur dan
pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional, sebagaimana kebijakan
Kemen PAN-RB,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Safari Ramadan di Gunung Raya Pantura, Bupati Dan Wakil Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan0
- Perkuat Sinergi Pengamanan Lebaran, Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Linsek Operasi Ketupat 20260
- Penguatan Kaderisasi Pramuka, Wabup Pringsewu Buka KPDK0
- Sinergi Pemprov dan Pemkab, Penanganan Ruas Jalan Provinsi di Pringsewu Dipercepat 0
- Wakil Gubernur Lampung Apresiasi Sinergi dan Pembangunan Kabupaten Pringsewu0
Penataan ini, kata bupati,
diarahkan untuk membentuk birokrasi yang lebih lincah, profesional, berbasis
kinerja, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penataan organisasi disusun
berbasis tujuan, masalah yang diselesaikan, serta dampak yang ingin dicapai,
bukan sekadar perubahan struktur atau nomenklatur.
“Untuk selanjutnya, berbagai
pandangan dan masukan tersebut akan kita kaji bersama secara mendalam dalam
forum pembahasan, dengan tetap mempertimbangkan kebijakan yang berlaku, serta
berbagai kepentingan strategis lainnya, sehingga semua aspirasi dapat
terakomodir dengan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Pihaknya berharap penataan
perangkat daerah ini menghasilkan struktur organisasi yang lebih tepat fungsi,
tepat ukuran dan tepat manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu.
[MFH/Diskominfo Pringsewu]











