- Meriahkan Hari Santri 2026, PP MWCNU Jati Agung Barat Gelar Pawai
- APBD 2027 Jadi Instrumen Pembangunan
- Kapolres Sambut Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Lampung, Periksa Empat Bidang
- Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Mayat Perempuan di Pasar Madang
- Pemprov Buka Ruang Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Perkuat Ekonomi Daerah
- Peringati Hari Santri Nasional 2026, Pemprov Perkuat Dukungan bagi Santri dan Pesantren
- Peringati Hari Santri, Bupati Umrohkan 2 Pimpinan Ponpes dan Berangkatkan 5 Santri Wisata Kebangsaan
- Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Hari Santri 2026
- Umi Laila Buka Peringati Hari Pangan se-Dunia 2026
- Investasi Tanggamus TW III Tembus Rp115,97 Miliar, PMDN Berkontribusi 69,2 Persen
Bupati Pringsewu Hadiri Rakor Optimalisasi Kerjasama Pemda

PRINGSEWU, MFH,-- Bupati Pringsewu Riyanto
Pamungkas menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerjasama Pemerintah
Daerah dalam rangka Mendorong Penguatan Fiskal, Pelayanan Publik dan Pengamanan
Aset Daerah di Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Telukbetung,
Bandarlampung, pada Kamis, 23 Juli 2026.
Rakor yang dibuka dan dipimpin dipimpin oleh
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal serta dihadiri para kepala daerah
beserta jajaran terkait se-Provinsi Lampung ini fokus utamanya adalah bagaimana
agar kerjasama antarpemerintah daerah dalam rangka mendorong penguatan fiskal
daerah dan pelayanan kepada masyarakat, serta pengamanan atas aset-aset milik
daerah kedepan dapat lebih optimal.
Baca Lainnya :
- Audiensi Dengan Menko Pangan, Bupati Pringsewu Kenalkan Produk Hilirisasi Mocaf0
- Pemkab Pringsewu Gelar Nobar Piala Dunia 20260
- Pemkab Pringsewu Kendalikan Inflasi Daerah, Gerakan Serentak Penetrasi Pasar0
- MTs Baabussalaam Wonosari Gelar Pameran Aksi Hasil Karya Siswa Bertema Peduli Lingkungan0
- Wakil Bupati Pringsewu Buka Dragrace dan Dragbike Championship 20260
Oleh karenanya, untuk melaksanakan serta
mewujudkan hal tersebut, diperlukan kolaborasi dan kerja sama yang sinergis
diantara para pemangku kepentingan. Dalam hal ini, baik Pemerintah Provinsi
Lampung maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, termasuk Pemerintah Kabupaten
Pringsewu bersepakat dan berkomitmen untuk dapat melaksanakannya dengan baik, sesuai
aturan perundang-undangan yang ada. [MFH/Diskominfo Pringsewu]











