- Pemprov Lampung Dukung Pembinaan Spiritual Pelajar melalui Pesantren Kilat dan Iktikaf
- Kades Sukiman Hadiri Santunan 37 Anak Yatim dan Pembagian Sembako Lansia di Dusun Setia Bakti
- Data Posko H-8: Jumlah Penumpang Penyeberangan Merak–Bakauheni Alami Penurunan
- Yuti Rahmayanti Bersama Kader Gerindra Turun ke Jalan, Bagikan Takjil untuk Warga
- Pererat Silaturahmi, DPC SPRI Lampung Utara Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus dan Santri
- Pemprov Lampung Berikan Santunan dan Dukungan Moral bagi Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone
- Nur Mahfudz Resmi Menjabat Ketua BAZNAS Lamsel Gantikan Mukhlisin
- Egi Berikan THR 12.014 Pegawai Pemkab Lampung Selatan
- Polres Tanggamus Gelar Gerakan Pangan Murah di Gisting, Warga Antusias Beli Bahan Pokok
- Polres Tanggamus Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026, Siap Amankan Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan ke Kalianda, Jamintel Kejagung Dorong Transparansi Dana Desa Lewat Program Jaga Desa

KALIANDA, MFH,-- Kunjungan Jaksa
Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, ke
Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka Safari Ramadan menjadi momentum
penguatan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengawasan penggunaan
dana desa agar lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan yang digelar di Pendopo
Agung Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Jumat (13/3/2026), itu sekaligus
menjadi ajang sosialisasi dan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga
Desa), sebuah inisiatif pendampingan dari kejaksaan untuk membantu desa
mengelola keuangan secara tertib dan sesuai aturan.
Acara tersebut dihadiri Sekretaris
Jenderal DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Aditya
Yusma Perdana, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Kepala
Kejaksaan Negeri Lampung Selatan beserta jajaran.
Baca Lainnya :
- 121 Hari Jalan Kaki ke Mekkah, Musafir Asal Surabaya dapat Bantuan dari Bupati Egi saat Iktikaf 0
- Operasi Ketupat Krakatau 2026 Dimulai, Kapolres Lamsel Tekankan Sinergi dan Pelayanan Prima0
- Hindari Gratifikasi, Bupati Lamsel Larang Pejabat Daerah Terima Hampers Lebaran0
- Wagub Jihan Buka Musrenbang RKPD Lampung Selatan Tahun 20270
- Pengurus YMI Cabang Lamsel Gelar Buka Bersama dan Beri Santunan untuk Yatim Piatu0
Turut hadir juga unsur Forkopimda,
anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga ketua dan
bendahara BPD se-Kabupaten Lampung Selatan.
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi
Pratama menyampaikan apresiasi atas kunjungan Jamintel Kejaksaan Agung beserta
rombongan. Menurutnya, kehadiran tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah
daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam
pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Jaksa Agung
Muda Intelijen beserta jajaran. Kehadiran ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi
bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa,” ujar Egi
dalam sambutannya.
Ia menambahkan, Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam pembangunan desa,
terutama dalam mengawasi jalannya kebijakan serta penggunaan dana desa melalui
mekanisme musyawarah desa.
Menurut Egi, pengelolaan dana desa
yang baik tidak hanya berdampak pada tertibnya administrasi pemerintahan desa,
tetapi juga mampu mendorong pengembangan potensi daerah, mulai dari sektor
pertanian, perikanan hingga pariwisata yang dimiliki Lampung Selatan.
“Kami menyatakan Pemkab Lampung
Selatan siap bersinergi dengan Kejaksaan Agung melalui program Jaga Desa.
Dengan pendampingan dari jajaran kejaksaan, diharapkan administrasi desa
semakin tertib, pembangunan lebih terarah, serta kesejahteraan masyarakat dapat
meningkat,” kata Egi.
Sementara itu, Reda Manthovani
menjelaskan bahwa program Jaga Desa bertujuan membantu memonitor tata kelola
keuangan desa agar berjalan secara transparan serta sesuai ketentuan yang
berlaku.
Menurutnya, melalui aplikasi Jaga
Desa, kejaksaan dapat memantau pertanggungjawaban keuangan desa yang
terintegrasi dengan sistem keuangan desa.
“Dengan adanya aplikasi Jaga Desa
ini, kami dapat memonitor pertanggungjawaban keuangan desa sehingga tata kelola
keuangan desa dapat berjalan dengan baik. Jika pengelolaan keuangan desa
berjalan baik, maka pembangunan desa juga akan berjalan dengan lancar,”
jelasnya.
Reda juga menegaskan, pendampingan
yang dilakukan kejaksaan melalui program tersebut bukan untuk melakukan
kriminalisasi terhadap kepala desa maupun perangkat desa.
“Kami hadir bukan untuk melakukan
kriminalisasi, tetapi untuk membantu menjaga tata kelola desa agar berjalan
sesuai aturan,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut
diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kejaksaan
semakin kuat dalam mendukung pembangunan desa sekaligus mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan
masyarakat. [MFH/Sriw/rils]










3.jpg)