Polsek Pematang Sawa Gelar Patroli dan Pengamanan Salat Tarawih di Pekon Guring

By redaksi 11 Mar 2026, 00:13:15 WIB Hukum & HAM
Polsek Pematang Sawa Gelar Patroli dan Pengamanan Salat Tarawih di Pekon Guring


TANGGAMUS, MFH,-- Personel Polsek Pematang Sawa, Polres Tanggamus melaksanakan kegiatan patroli sekaligus pengamanan ibadah salat tarawih di wilayah hukumnya pada Selasa malam, 10 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Al Istikhfar, Pekon Guring.

Pengamanan dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, khususnya saat umat Muslim melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid.

Baca Lainnya :

Dalam kegiatan tersebut, dua personel Polsek Pematang Sawa yakni Aipda Slamet Riadi dan Aipda Edwin ditugaskan melakukan patroli serta pemantauan di sekitar lokasi ibadah guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Selain melakukan pengamanan, petugas juga melakukan pemantauan di sekitar wilayah guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor), hingga potensi kenakalan remaja seperti perang sarung yang kerap terjadi saat bulan Ramadan.

Kapolsek Pematang Sawa Ipda Ahmad Rais, S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli dan pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat melaksanakan ibadah salat tarawih dengan khusyuk dan aman, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pematang Sawa,” kata Ipda Ahmad Rais mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kapolsek mengungkapkan, dari hasil kegiatan tersebut, situasi di sekitar Masjid Al Istikhfar Pekon Guring terpantau aman dan kondusif.

"Ibadah salat tarawih berlangsung dengan tertib tanpa adanya gangguan keamanan maupun aksi balapan liar dan perang sarung," ungkapnya.

Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama bulan Ramadan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan serta segera melapor kepada polisi jika ada potensi gangguan kamtibmas,” tandasnya. [MFH/Din/rils]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment