- Mad Hasnurin Hadiri Halal Bihalal dan Silaturahmi Warga Pujakesuma Lampung Barat
- Komunitas Biker dan Pemerintah Bersinergi, Gubernur Ungkap Penguatan Ekonomi Lampung
- Paguyuban Pedagang Kuliner Pasar Mambo Jajaki Kerjasama dengan Media Faktual Hukum
- Pemprov Lampung Lakukan Groundbreaking Perbaikan Ruas Jalan Jabung-SP Labuhan Maringgai
- Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu
- Polda Lampung Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran
- Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni
- Pemprov dan KLH Perkuat Sinergi, Wujudkan Langkah Reformasi Pengelolaan Sampah
- Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025
- Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Tinjau Sekuntum Herbal Farm
Pemkot Metro Perkuat Sinergi, Targetkan Kategori Utama Kota Layak Anak Tahun 2026

METRO, MFH,-- Pemerintah Kota Metro terus
menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kota yang ramah anak melalui
penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pencapaian Indikator Kota
Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang digelar pada Senin (30/03/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk
memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mengevaluasi capaian indikator
KLA secara menyeluruh.
Rakor tersebut dihadiri oleh jajaran Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, lembaga masyarakat, dunia usaha, akademisi,
serta media yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA Kota Metro. Kegiatan dibuka
oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Helmy Zain yang
hadir mewakili Wali Kota Metro.
Baca Lainnya :
- Wakil Walikota Rafieq Halal Bihalal di Kediaman dr. Wahdi 0
- Pemkot Metro Gelar Pasar Murah, Bantu Masyarakat Hadapi Kenaikan Harga Jelang Idul Fitri0
- Wakil Wali Kota Metro Pimpin Safari Ramadhan di Masjid Jami Babussalam Tejosari0
- Safari Ramadan 1447 H, Pemerintah Tekankan Sinergi dan Kolaborasi0
- Tiga Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkot Metro Resmi Dilantik0
Dalam sambutannya Helmy menegaskan bahwa
penyelenggaraan Kota Layak Anak merupakan amanat undang-undang yang harus
dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor
35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa pemerintah daerah
memiliki kewajiban untuk mendukung kebijakan nasional dalam pemenuhan hak dan
perlindungan anak.
“Pemerintah Kota Metro berkomitmen untuk terus
mewujudkan Kota Layak Anak sebagai bagian dari sistem pembangunan daerah yang
menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana,
menyeluruh, dan berkelanjutan,” ujar Helmy dalam sambutannya.
Ia menambahkan komitmen tersebut juga diperkuat
melalui Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak
yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaan program KLA di daerah. Selain itu,
implementasi KLA juga selaras dengan visi pembangunan Kota Metro sebagaimana
tertuang dalam RPJMD 2021–2026, yakni terwujudnya kota cerdas berbasis jasa dan
budaya yang religius.
Helmy juga menyoroti pentingnya pembangunan
sumber daya manusia sejak usia dini dalam rangka mendukung terwujudnya Generasi
Emas 2045. Menurutnya kualitas generasi masa depan sangat ditentukan oleh
sejauh mana hak-hak anak dapat dipenuhi dan dilindungi sejak sekarang.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa jumlah anak
di Kota Metro pada tahun 2025 mencapai sekitar 27 persen dari total penduduk
atau sebanyak 49.938 jiwa. Dengan proporsi yang cukup besar tersebut tanggung
jawab untuk memastikan terpenuhinya hak anak menjadi semakin krusial.
“Permasalahan anak saat ini semakin kompleks,
mulai dari pernikahan usia dini hingga kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu
diperlukan kolaborasi dan keterlibatan aktif dari seluruh pihak baik
pemerintah, dunia usaha, lembaga masyarakat, dunia pendidikan, maupun media
massa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemenuhan 24
indikator KLA yang terbagi dalam lima klaster, yakni hak sipil dan kebebasan,
lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan
kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus,
harus menjadi perhatian bersama.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(PPPA-PPKB) Kota Metro Silvia Naharani dalam paparannya menjelaskan bahwa KLA
merupakan sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen seluruh pemangku
kepentingan dalam perlindungan anak.
“Kota Layak Anak bukanlah program yang berdiri
sendiri melainkan sistem yang membutuhkan kerja bersama. Tidak bisa hanya satu
atau dua OPD yang bekerja tetapi seluruh pihak harus terlibat aktif sesuai
dengan peran masing-masing,” jelas Silvia.
Ia menyampaikan bahwa Kota Metro telah memiliki
landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan KLA mulai dari Undang-Undang Nomor
35 Tahun 2014, Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2022, hingga Peraturan
Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2019.
Selain itu berbagai upaya telah dilakukan
melalui pembentukan Gugus Tugas KLA yang dikukuhkan melalui Surat Keputusan
Wali Kota dengan Ketua dijabat oleh Kepala Bappeda. Gugus tugas ini menjadi motor
penggerak dalam pelaksanaan dan evaluasi KLA di Kota Metro.
Silvia juga memaparkan capaian Kota Metro dalam
penilaian KLA selama beberapa tahun terakhir. Sejak tahun 2017 hingga 2019 Kota
Metro berada pada kategori Pratama, kemudian meningkat menjadi kategori Nindya
pada tahun 2022 dan berhasil dipertahankan hingga tahun 2024.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama
seluruh pihak. Namun ke depan kita harus lebih fokus dan berkomitmen untuk
minimal mempertahankan bahkan meningkatkan ke kategori Utama,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pada tahun 2026 akan
dilakukan dua kali penilaian yaitu di awal tahun untuk menilai capaian tahun
2024–2025 serta penilaian akhir tahun untuk capaian sepanjang tahun 2026. Oleh
karena itu pengisian data indikator secara tepat waktu, lengkap, dan didukung
dokumentasi yang valid menjadi sangat penting.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Bappeda Kota
Metro Yerri Ehwan, menegaskan bahwa sekitar 30 persen penduduk Kota Metro
merupakan anak-anak sehingga pemenuhan hak dan perlindungan anak menjadi
tanggung jawab bersama seluruh elemen.
“Capaian Kota Metro menunjukkan tren positif,
di mana kita telah meraih predikat Nindya dan saat ini sedang menuju target
kategori Utama pada tahun 2026,” kata Yerri.
Menurutnya capaian tersebut tidak terlepas dari
dukungan seluruh OPD sinergi dengan instansi vertikal, serta keterlibatan aktif
masyarakat, dunia usaha, dan media. Namun demikian, masih terdapat sejumlah
tantangan yang perlu diatasi.
“Beberapa hal yang perlu kita perkuat antara
lain pemenuhan indikator KLA secara menyeluruh, peningkatan kualitas layanan
ramah anak, serta penguatan peran di tingkat kecamatan dan kelurahan,”
jelasnya.
Yeri berharap melalui rakor ini dapat dilakukan
evaluasi secara objektif terhadap capaian yang telah diraih sekaligus
memperkuat koordinasi lintas sektor dan membangun komitmen bersama untuk
percepatan pencapaian indikator KLA.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta rakor
diharapkan dapat menindaklanjuti hasil koordinasi dengan langkah konkret di
masing-masing sektor termasuk memperkuat data dukung meningkatkan kualitas
program serta memastikan keberlanjutan sarana dan prasarana ramah anak yang
telah tersedia.
Dengan sinergi dan komitmen
yang kuat dari seluruh pihak Pemerintah Kota Metro optimistis dapat mewujudkan
kota yang benar-benar aman, nyaman, dan layak bagi anak, sekaligus mendukung
terciptanya generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing menuju Indonesia
Emas 2045. [MFH/Diskominfo Metro]











3.jpg)