- Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas, Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas
- Pemprov Lampung Dorong Pramuka jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
- DPO Curanmor Polsek Talang Padang Menyerahkan Diri
- Bupati Tegaskan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung
- Bupati Parosil: Ngaji sebagai Tempat Introspeksi Diri
- Bupati Parosil Canangkan Sensus Ekonomi 2026 diLambar, Libatkan 329 Petugas Lapangan
- Bupati Lampung Utara Bersama Wakil Tinjau Pembangunan Jalan
- Perwosi Lampura Matangkan Persiapan Sosialisasi Senam Payu Kidah Tingkat Kecamatan
- Plt. Bupati Lamteng Ajak Masyarakat Tingkatkan Produktivitas dan Gotong Royong
- 42 ASN Pemkot Metro Masuki Masa Purnabakti, Wali Kota: Pengabdian Tak Berakhir Saat Pensiun
Pemkot Metro Mulai Penyiapan Proyek KPBU Alat Penerangan Jalan
Kemenkeu berikan Fasilitas PDF

METRO, MFH,-- Pemerintah Kota Metro memulai
tahapan rencana penyiapan Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui kegiatan Kick Off Meeting Project
Development Facility (PDF) yang digelar di Aula Pemerintah Kota Metro, Rabu
(03/06/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Penjabat (Pj.)
Sekretaris Daerah Kota Metro, Kusbani, dan dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan
RI, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), DPRD Kota Metro, serta
sejumlah perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Kusbani menyampaikan
apresiasi kepada tim Kementerian Keuangan RI dan PT PII yang hadir secara
langsung di Kota Metro untuk melaksanakan kick-off meeting PDF proyek KPBU APJ,
dimana kehadiran pemerintah pusat merupakan bentuk dukungan nyata terhadap
percepatan penyediaan infrastruktur pelayanan publik yang memadai dan
berkualitas di Kota Metro.
Baca Lainnya :
- Jelang Idul Adha, Pasar Murah Pemkot Metro Diserbu Warga0
- Wali Kota Metro Kukuhkan Forum Kota Sehat 2026–20280
- Metro Perkuat Tata Kelola Data, BPS Canangkan Kelurahan Cantik dan Pembinaan Statistik 20260
- Apel Mingguan Pemkot Metro: Persiapan Hari Lahir Pancasila hingga Doa untuk Jamaah Haji0
- Kota Metro Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak0
“Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh
masyarakat Kota Metro, saya mengucapkan selamat datang dan menyampaikan
apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim dari Kementerian Keuangan RI dan
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Kehadiran pada hari ini sangat
berarti sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan
penyediaan infrastruktur pelayanan publik yang memadai dan berkualitas di Kota
Metro,” ujar Kusbani.
Ia menjelaskan bahwa proyek KPBU APJ sejalan
dengan visi pembangunan Kota Metro tahun 2025–2029 untuk mewujudkan Kota Metro
cerdas berbasis jasa dan budaya yang religius, di mana salah satu fokus
pembangunan tersebut adalah menciptakan kawasan perkotaan yang terintegrasi,
termasuk melalui optimalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU).
Dalam pernyataannya, Kusbani mengungkapkan
bahwa peningkatan kualitas penerangan jalan menjadi program prioritas karena
berdampak langsung pada keselamatan dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu,
melalui proyek KPBU APJ, Pemerintah Kota Metro berupaya memodernisasi infrastruktur
penerangan jalan secara menyeluruh.
Berdasarkan data pada tahap awal, hasil studi
pendahuluan tahun 2025 mengestimasi kebutuhan sebanyak 7.021 titik lampu baru
dan retrofit atau pembaruan jenis lampu untuk 1.476 lampu eksisting.
“Melalui skema kolaborasi KPBU, kita ingin
memastikan bahwa pembangunan ini terukur, berkelanjutan, dan pembiayaannya
dilakukan melalui mekanisme pembayaran atas ketersediaan layanan (Availability
Payment) selama 10 tahun,” katanya.
Meski demikian, Kusbani menegaskan bahwa angka
kebutuhan tersebut masih perlu diperbarui mengingat dinamika pembangunan di
lapangan selama tahun 2025 telah memunculkan tambahan titik lampu baru serta
perubahan kebutuhan masyarakat yang harus diakomodasi dalam penyusunan dokumen
pra-studi kelayakan.
Selain aspek teknis, Pemerintah Kota Metro juga
menaruh perhatian pada kondisi fiskal daerah yang akan menjadi dasar penyusunan
skema pembayaran Availability Payment (AP) atau pembayaran atas ketersediaan
layanan.
“Kajian finansial harus dilakukan secara tajam
dan mendalam mengingat kapasitas fiskal Kota Metro pada tahun 2026 mengalami
perubahan dan penyesuaian yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun
2025,” ujarnya.
Kusbani juga meminta dukungan DPRD Kota Metro
agar proses penyusunan skema pembayaran dapat berjalan dengan bijak dan tidak
mengganggu stabilitas fiskal daerah di masa mendatang.
Untuk mendukung percepatan proyek, Kusbani
menginstruksikan sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Perhubungan,
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Bapperida, BKAD, dan Bapenda, untuk
berkolaborasi dalam menyediakan data yang akurat dan mutak.
“Saya perintahkan seluruh perangkat daerah
terkait untuk menyajikan pemutakhiran data yang komprehensif dan memberikan
akses seluas-luasnya kepada tim konsultan. Data yang akurat dan akuntabel
adalah fondasi agar output kajian kita kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,”
tegasnya.
Sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kota Metro,
Kusbani, menekankan bahwa kick-off meeting tersebut bukan sekadar kegiatan
seremonial, melainkan penanda dimulainya proses kerja yang intensif hingga
penyusunan pra-studi kelayakan dapat segera diselesaikan.
“Saya minta Tim KPBU APBD Kota Metro memantau
ketat progres mingguan sesuai jadwal. Jangan ada hambatan birokrasi yang
memperlambat laju kerja tim konsultan di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Dukungan
Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan RI, Heri Setiawan,
menjelaskan bahwa kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut atas surat
permohonan Pemerintah Kota Metro yang diajukan pada 30 Desember 2025 untuk
memperoleh fasilitas pengembangan proyek atau PDF untuk proyek KPBU APJ.
Heri juga menyebutkan bahwa persetujuan
permohonan yang diberikan oleh Menteri Keuangan tertulis melalui Surat Menteri
Keuangan Nomor 108/MK.09/2026 tanggal 26 Februari 2026.
“Fasilitas ini dikelola oleh Menteri Keuangan
RI, dan atas permohonan tersebut, sudah diberikan persetujuan. Kementerian
Keuangan RI memberikan fasilitas Project Development Facility untuk KPBU Alat
Penerangan Jalan Kota Metro,” jelasnya.
Berdasarkan surat tersebut, Menteri Keuangan
kemudian menugaskan PT PII untuk melaksanakan penyiapan proyek, pendampingan
transaksi, hingga penyediaan penjaminan sebagai bagian dari fasilitas KPBU
dengan merekrut tiga konsultan yang terdiri dari konsultan teknis, konsultan
keuangan, dan konsultan hukum guna mendukung proses penyiapan proyek.
“Ini merupakan tindak lanjut riil dari
permohonan Bapak Wali Kota Metro yang telah diluluskan oleh Menteri Keuangan,”
ujarnya.Heri juga, menambahkan bahwa skema KPBU berbeda dengan proyek yang
dibiayai melalui APBD maupun APBN karena berorientasi pada kualitas pelayanan
yang harus dipenuhi selama masa kerja sama.
“Kalau lampu padam, dalam 2 jam harus menyala
kembali. Jika tidak terpenuhi, akan dikenakan penalti bagi badan usaha. Sampai
masa kerja sama berakhir, standar layanan harus tetap terjaga,” jelas Heri.
Bahkan, penerapan KPBU untuk penerangan jalan
saat ini menjadi tren global karena tidak hanya meningkatkan keamanan dan
aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak sosial yang lebih
luas.
“Tahun ini, ada sekitar 50 kota dan kabupaten
di Indonesia yang menjalankan proyek serupa. Harapan kami, proses penyiapan
proyek di Metro berjalan lancar sehingga mampu menarik minat pihak swasta,”
katanya.
Heri memperkirakan proses transaksi dapat
diselesaikan dalam waktu sekitar 9 bulan. Jika seluruh rencana tahapan berjalan
sesuai jadwal, pemenang lelang dapat ditetapkan pada awal tahun 2027 dan
pelaksanaan proyek rampung pada akhir tahun yang sama. “Harapannya, pada akhir
tahun 2027 seluruh Kota Metro sudah terang,” ujarnya.
Pada Kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota
Metro, Ria Hartini, menyampaikan dukungan terhadap proses penyusunan proyek,
namun menegaskan bahwa DPRD masih memerlukan pemaparan lanjutan sebelum
memberikan persetujuan.
Tak hanya itu, Ria juga mengatakan bahwa DPRD
Kota Metro ingin memperoleh rincian lebih lengkap, terutama terkait hasil
kajian dan dampaknya terhadap kondisi fiskal daerah, mengingat masih terdapat
sejumlah aspek yang perlu dibahas secara mendalam bersama pihak terkait.
“Kami, pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro, meminta
waktu khusus dari pihak PT PII untuk bertemu dan melakukan audiensi agar kita
bisa membahas ini dengan jelas, tegas, dan dengan perencanaan yang matang
sehingga memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Kota Metro,” ujarnya.
Diakhir penyampaian, Ria juga menegaskan bahwa
DPRD siap membuka ruang diskusi bersama seluruh komisi, agar dapat terbangun
kesepahaman mengenai perencanaan proyek yang dinilai terbaik bagi masyarakat
dan proses tersebut.
“Diharapkan kedepannya menghasilkan dokumen
perencanaan yang matang, sehingga proyek penerangan jalan dapat diwujudkan
secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus tetap
menjaga kesehatan fiskal daerah,” pungkasnya. [MFH/Diskominfo Metro]











3.jpg)