Pemkab Pesisir Barat Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Tahun 2027 Gabungan Empat Kecamatan

By redaksi 11 Feb 2026, 13:24:57 WIB Saburai
Pemkab Pesisir Barat Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Tahun 2027 Gabungan Empat Kecamatan

PESISIR BARAT, MFH,-- Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2027 yang digelar secara gabungan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Pesisir Selatan, Kecamatan Ngambur, Kecamatan Ngaras, dan Kecamatan Bangkunat, Selasa (10/02/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, M.P.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat Riza Pahlevi, S.T. dan I Gusti Kadek Artawan, para pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, para camat, peratin, serta Ketua LHP dari empat kecamatan yang mengikuti pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2027.

Baca Lainnya :

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, disampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para camat beserta seluruh jajaran atas kesiapan, kerja keras, serta peran aktif dalam mempersiapkan dan menyukseskan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2027.

Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten yang digabung lebih dari satu kecamatan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 98 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Dengan demikian, seluruh rangkaian kegiatan telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

RKPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2027 mengusung tema “Pengembangan Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi, Sumber Daya Manusia, Kehidupan Masyarakat, Tata Kelola, serta Pelayanan Publik.” Tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2025–2029.

Perencanaan tersebut diharapkan menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah guna mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Pesisir Barat, yakni “Terwujudnya Pesisir Barat yang Sejahtera, Maju, Madani, dan Religius sebagai Destinasi Wisata Terdepan.”

Lebih lanjut disampaikan bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Musrenbang Pekon dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon. Oleh karena itu, sinergi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan antara tingkat pekon dan kabupaten menjadi sangat penting agar pembangunan dapat berjalan selaras, terarah, serta tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya.

Dalam forum Musrenbang tersebut, usulan-usulan prioritas dari kecamatan dibahas secara bersama-sama. Bupati menekankan agar setiap usulan yang diajukan benar-benar merupakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara luas, bukan kepentingan parsial dari satu atau dua pekon semata.

Untuk itu, para camat diharapkan dapat melakukan proses filterisasi terhadap setiap usulan yang masuk, sehingga usulan yang diajukan benar-benar merupakan kebutuhan prioritas yang berdampak luas bagi masyarakat. Kepada seluruh perangkat daerah, Bupati juga mengharapkan agar dapat memberikan tanggapan serta pembahasan terhadap setiap usulan secara cepat, tepat, dan konstruktif demi terwujudnya perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas.

Bupati juga menyampaikan bahwa tantangan pembangunan daerah dari tahun ke tahun semakin kompleks, khususnya terkait keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Kondisi tersebut harus disikapi dengan penuh kebijaksanaan, keikhlasan, serta semangat kebersamaan. Pemerintah daerah akan terus berupaya agar pembangunan dapat dilaksanakan secara bertahap, adil, merata, dan berkesinambungan sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Menutup sambutannya, Bupati menekankan agar seluruh perangkat daerah yang hadir dapat mencatat dan memverifikasi setiap usulan prioritas kecamatan secara cermat, objektif, dan bertanggung jawab. Para peratin juga diharapkan dapat menyusun perencanaan dan penganggaran pekon secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Selain itu, seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersama-sama mendukung, mengawal, serta memantau jalannya pembangunan daerah agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat. [MFH/ Diskominfotiksan]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment