- Kapolres Tanggamus Latih Bela Diri Anggota
- Tanam 1.000 Pohon di Ulu Belu, Bupati Tanggamus: Saatnya Bekerja Nyata untuk Iklim
- Terima Peserta PKN II Sumsel, Wagub Jihan Dorong Pemimpin Daerah Adaptif Hadapi Perubahan
- Penataan Muara Indah Dimulai, Pedagang Ditata Demi Percantik Wajah Wisata Kotaagung
- Pemprov Lampung Raih Predikat A Nasional untuk Keamanan Pangan
- Anggota DPRD Lamsel Dorong Pemuda Aktif Kawal Kebijakan Daerah Lewat Forum Kreatif
- 48 Santri Utama Pagar Nusa Tanggamus Diwisuda
- Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung
- Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
- Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum Kakon di Amankan Polsek Pugung
Pemkab Lambar Serahkan Hibah Tanah untuk Kejaksaan Negeri
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

LAMPUNG BARAT, MFH,-- Bupati
Lampung Barat, Parosil Mabsus menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan
pelayanan hukum bagi masyarakatnya. Dorongan itu ditunjukan dengan mengindahkan
usulan Kejaksaan Negeri (KEJARI) Lampung Barat untuk menghibahkan tanah seluas
1.593 meter persegi yang berada di belakang kantor Kejari setempat.
Serah terima hibah berlangsung di
Ruang Kerja Bupati Lampung Barat, Senin 11 November 2025. Ditandai dengan penandatanganan
naskah hibah, disaksikan Sekretaris Daerah (SEKDA) Nukman, Asisten III Bidang
Administrasi Umum Ismet Inoni, Kepala Perangkat Daerah dan perwakilan Kejari.
Parosil Mabsus menuturkan, pihaknya
sangat mendukung apa yang menjadi kebutuhan instansi vertical selama tunuannya
untuk memperkuat pelayanan kepada masyarata.
Baca Lainnya :
- Baitul Mukhlisin Gelar Pengajian Fiqih Wudhu dan Sholat0
- Pemkab Lampung Barat Terima Audiensi PPTI Provinsi Lampung0
- Wakil Bupati Apresiasi Inisiatif Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Jalan Putus0
- Resmikan SPPG Kecamatan Belalau Wakil Bupati Minta Penuhi Standar0
- Bupati Parosil Berharap Pembayaran Pajak Kendaraan Lebih Fleksibel0
“Hibah tanah ini sebagai bentuk
sinergi Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan dalam memperkuat pelayanan hukum
bagi masyarakat Lampung Barat,” ujarnya.
Menurut Parosil Mabsus, langkah ini
merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Daerah mendengar apa yang menjadi
kebutuhan Instansi Vertical guna meningkatkan pelayanan kepada masyarkaat
Lampung Barat.
“Pemerintah Daerah akan selalu
memberi dukungan kepada Instansi Vertical selama itu untuk memperkuat pelayanan
kepada masyarakat. Namun, memang perlu kita catat sebatas kemampuan Pemerintah
Daerah,” ucapnya.
Ia berharapkan dengan adanya hibah
tersebut dapat digunakan untuk membangun atau memperluas kantor, gedung, atau
fasilitas pendukung lainnya yang memadai, sehingga operasional Kejaksaan
menjadi lebih optimal.
Sementara, Kejaksaan Negeri Lampung
Barat M. Zainur Rochman menyampaikan, pengajuan hibah tanah tersebut
dikarenakan lembaga penegak hukum tersebut bertambah bidang yakni pemulihan
aset.
“Sehingga kami tidak memiliki
tempat untuk meletakkan barang-barang tersebut,” kata dia.
Zainur menyampaikan terimakasih
kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat yang selalu berkomitmen
mendukung berjalannya pelayanan hukum kepada lapisan masyarakat.
“Pada perinsipnya tanah
yang diberikan ini bukan untuk kepentingan pribadi, namun untuk meningkatkan
pelayanan hukum di wilayah Lampung Barat,” pungkasnya. [MFH/Kominfo Lampung
Barat]











3.jpg)