- Gubernur dan Pangdam Lepas Gerak Jalan Sehat HUT ke 81 Kemerdekaan RI
- Polres Tanggamus Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026
- Lampung Buka Peluang Lulusan SMK Tembus Pasar Kerja Internasional
- Pemkab dan DPRD Lamtim Perkuat Landasan Pembangunan dan Pelayanan Publik
- Pemkab dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Kota Metro 2027
- Jalan Sehat Bahagia Meriahkan HUT RI ke-81 di Metro Selatan
- Bupati Hamartoni Jenguk Pelajar Korban Tindak Kriminal
- TP-PKK Lampura Gelar Rapat Rutin, Evaluasi Program dan Dorong Produk UMKM Lokal
- Peselancar Taklukkan Ombak Labuhan Jukung
- Pemprov Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI Perkuat Ketahanan Energi
Pemkab dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Kota Metro 2027
Fokus Perkuat Pembangunan dan Kemandirian Fiskal

METRO, MFH,-- Pemerintah Kota Metro bersama
DPRD Kota Metro menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang berlangsung
Kamis (20/08/2026) Malam.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu
tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027, sekaligus menjadi dasar bagi
pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran
pada tahun mendatang.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dalam penyampaiannya mengatakan,
kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027 telah melalui rangkaian pembahasan, diskusi,
asistensi, serta hearing antara Pemerintah Kota Metro dan DPRD Kota Metro.
Menurutnya, dalam proses tersebut telah disepakati sejumlah asumsi makro yang
menjadi landasan penyusunan struktur anggaran, termasuk prioritas program,
kegiatan, dan subkegiatan yang diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan
misi RPJMD Kota Metro Tahun 2025-2029.
Bambang menjelaskan, kondisi keuangan daerah
pada 2027 menghadapi sejumlah tantangan akibat adanya perubahan kebijakan
fiskal yang berdampak terhadap target pendapatan, belanja, maupun pembiayaan
daerah. Kondisi tersebut, kata dia, menuntut pemerintah daerah untuk semakin efektif
dan efisien dalam mengelola anggaran serta melaksanakan pembangunan.
Baca Lainnya :
- Jalan Sehat Bahagia Meriahkan HUT RI ke-81 di Metro Selatan0
- HUT ke-79 Korem 043/Gatam dan Hari Pelanggan PLN Ramaikan CFD Kota Metro0
- Pemkot Metro Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 0
- Wakil Wali Kota Metro Hadiri Upacara Penurunan Bendera Merah Putih0
- HUT ke-81 RI, 244 Warga Binaan Lapas Metro Terima Remisi, 13 Langsung Bebas0
“Ketergantungan fiskal yang cukup tinggi
terhadap pemerintah pusat memberikan dorongan agar ke depan kita dapat
memaksimalkan pendapatan dari pos Pendapatan Asli Daerah,” ujar Bambang dalam
rapat paripurna tersebut.
Ia menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dilakukan melalui
peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus pengembangan berbagai sumber
pendapatan daerah yang potensial.
Dalam KUA-PPAS APBD 2027, Pemerintah Kota Metro
juga menetapkan 19 Indikator Kinerja Utama yang menjadi target pembangunan
daerah. Indikator tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pemerintahan,
ekonomi, kemiskinan, ketahanan pangan, lingkungan hidup, infrastruktur,
kebencanaan hingga kebudayaan.
Target tersebut antara lain Indeks Pembangunan
Manusia sebesar 80,64, Angka Harapan Lama Sekolah 14,952 tahun, Rata-Rata Lama
Sekolah 11,208 tahun, serta Usia Harapan Hidup 75,86 tahun. Di bidang
kesehatan, pemerintah menargetkan prevalensi stunting balita berada pada angka
10,67. Sementara di bidang tata kelola pemerintahan, target yang ditetapkan
meliputi Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 79,10, Indeks Pemerintah Digital
1,99, Indeks Pelayanan Publik 4,66, dan Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar
85,00.
Pada sektor ekonomi, Pemerintah Kota Metro
menargetkan Indeks Daya Saing Daerah sebesar 4,24 dan pertumbuhan ekonomi
sebesar 5,68 persen. Tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 5,80
hingga 6,30 persen.
Selain itu, pemerintah daerah juga menetapkan target Indeks Ketahanan Pangan
sebesar 86,53, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 66,05, Indeks Pembangunan
Infrastruktur 0,665, serta Indeks Risiko Bencana sebesar 53,74.
Sementara itu, target lainnya meliputi Indeks
Harmoni Indonesia sebesar 7,20 dan Indeks Pemajuan Kebudayaan sebesar 55,73.
Seluruh indikator tersebut diharapkan menjadi tolok ukur keberhasilan
pembangunan Kota Metro sepanjang 2027.
Dari sisi anggaran, proyeksi pendapatan daerah yang sebelumnya sebesar
Rp890,196 miliar mengalami penyesuaian berdasarkan hasil Rapat Paripurna Khusus
DPRD Kota Metro sebesar Rp10 miliar. Dengan demikian, pendapatan daerah yang
disepakati menjadi sekitar Rp900,197 miliar.
Pada sisi belanja, anggaran yang semula
diproyeksikan sebesar Rp893,197 miliar juga mengalami penyesuaian sebesar Rp10
miliar. Berdasarkan kesepakatan, total belanja daerah menjadi sekitar Rp903,197
miliar. Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kota Metro Tahun
Anggaran 2027 mengalami defisit sebesar Rp3 miliar. Defisit tersebut akan
ditutupi melalui pos pembiayaan daerah.
Sumber pembiayaan tersebut berasal dari Sisa
Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran Sebelumnya sebesar Rp5
miliar, serta pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pada Bank Lampung
sebesar Rp2 miliar.
Wali Kota menegaskan bahwa angka pendapatan, khususnya pendapatan transfer
dalam dokumen KUA-PPAS tersebut, masih menggunakan nilai Tahun Anggaran 2026.
Angka tersebut nantinya akan disesuaikan kembali setelah besaran transfer
pemerintah pusat kepada daerah untuk Tahun Anggaran 2027 ditetapkan secara
resmi.
Bambang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan
dan seluruh anggota DPRD Kota Metro atas kerja sama serta sumbang pemikiran
selama proses pembahasan KUA dan PPAS APBD 2027. Ia berharap seluruh pihak
dapat terus memperkuat koordinasi dan komunikasi agar penyusunan Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2027 dapat
diselesaikan secara efektif meskipun memiliki waktu pembahasan yang relatif
singkat.
“Waktu yang cukup singkat
akan kita maksimalkan melalui koordinasi dan komunikasi yang efektif,”
tegasnya.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS APBD 2027, Pemerintah Kota Metro dan DPRD
selanjutnya akan melanjutkan tahapan pembahasan menuju penyusunan Raperda APBD
2027. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan
pembangunan yang efektif, efisien, berkelanjutan, serta berorientasi pada
peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Metro. [MFH/Diskominfo Metro]











3.jpg)