Pemkab dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Kota Metro 2027
Fokus Perkuat Pembangunan dan Kemandirian Fiskal

By redaksi 21 Agu 2026, 12:45:12 WIB Saburai
Pemkab dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Kota Metro 2027

METRO, MFH,-- Pemerintah Kota Metro bersama DPRD Kota Metro menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang berlangsung Kamis (20/08/2026) Malam.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran pada tahun mendatang.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dalam penyampaiannya mengatakan, kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027 telah melalui rangkaian pembahasan, diskusi, asistensi, serta hearing antara Pemerintah Kota Metro dan DPRD Kota Metro.
Menurutnya, dalam proses tersebut telah disepakati sejumlah asumsi makro yang menjadi landasan penyusunan struktur anggaran, termasuk prioritas program, kegiatan, dan subkegiatan yang diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi RPJMD Kota Metro Tahun 2025-2029.

Bambang menjelaskan, kondisi keuangan daerah pada 2027 menghadapi sejumlah tantangan akibat adanya perubahan kebijakan fiskal yang berdampak terhadap target pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Kondisi tersebut, kata dia, menuntut pemerintah daerah untuk semakin efektif dan efisien dalam mengelola anggaran serta melaksanakan pembangunan.

Baca Lainnya :

“Ketergantungan fiskal yang cukup tinggi terhadap pemerintah pusat memberikan dorongan agar ke depan kita dapat memaksimalkan pendapatan dari pos Pendapatan Asli Daerah,” ujar Bambang dalam rapat paripurna tersebut.
Ia menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus pengembangan berbagai sumber pendapatan daerah yang potensial.

Dalam KUA-PPAS APBD 2027, Pemerintah Kota Metro juga menetapkan 19 Indikator Kinerja Utama yang menjadi target pembangunan daerah. Indikator tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pemerintahan, ekonomi, kemiskinan, ketahanan pangan, lingkungan hidup, infrastruktur, kebencanaan hingga kebudayaan.

Target tersebut antara lain Indeks Pembangunan Manusia sebesar 80,64, Angka Harapan Lama Sekolah 14,952 tahun, Rata-Rata Lama Sekolah 11,208 tahun, serta Usia Harapan Hidup 75,86 tahun. Di bidang kesehatan, pemerintah menargetkan prevalensi stunting balita berada pada angka 10,67. Sementara di bidang tata kelola pemerintahan, target yang ditetapkan meliputi Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 79,10, Indeks Pemerintah Digital 1,99, Indeks Pelayanan Publik 4,66, dan Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 85,00.

Pada sektor ekonomi, Pemerintah Kota Metro menargetkan Indeks Daya Saing Daerah sebesar 4,24 dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,68 persen. Tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 5,80 hingga 6,30 persen.
Selain itu, pemerintah daerah juga menetapkan target Indeks Ketahanan Pangan sebesar 86,53, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 66,05, Indeks Pembangunan Infrastruktur 0,665, serta Indeks Risiko Bencana sebesar 53,74.

Sementara itu, target lainnya meliputi Indeks Harmoni Indonesia sebesar 7,20 dan Indeks Pemajuan Kebudayaan sebesar 55,73. Seluruh indikator tersebut diharapkan menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan Kota Metro sepanjang 2027.
Dari sisi anggaran, proyeksi pendapatan daerah yang sebelumnya sebesar Rp890,196 miliar mengalami penyesuaian berdasarkan hasil Rapat Paripurna Khusus DPRD Kota Metro sebesar Rp10 miliar. Dengan demikian, pendapatan daerah yang disepakati menjadi sekitar Rp900,197 miliar.

Pada sisi belanja, anggaran yang semula diproyeksikan sebesar Rp893,197 miliar juga mengalami penyesuaian sebesar Rp10 miliar. Berdasarkan kesepakatan, total belanja daerah menjadi sekitar Rp903,197 miliar. Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2027 mengalami defisit sebesar Rp3 miliar. Defisit tersebut akan ditutupi melalui pos pembiayaan daerah.

Sumber pembiayaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran Sebelumnya sebesar Rp5 miliar, serta pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pada Bank Lampung sebesar Rp2 miliar.
Wali Kota menegaskan bahwa angka pendapatan, khususnya pendapatan transfer dalam dokumen KUA-PPAS tersebut, masih menggunakan nilai Tahun Anggaran 2026. Angka tersebut nantinya akan disesuaikan kembali setelah besaran transfer pemerintah pusat kepada daerah untuk Tahun Anggaran 2027 ditetapkan secara resmi.

Bambang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Metro atas kerja sama serta sumbang pemikiran selama proses pembahasan KUA dan PPAS APBD 2027. Ia berharap seluruh pihak dapat terus memperkuat koordinasi dan komunikasi agar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara efektif meskipun memiliki waktu pembahasan yang relatif singkat.

“Waktu yang cukup singkat akan kita maksimalkan melalui koordinasi dan komunikasi yang efektif,” tegasnya.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS APBD 2027, Pemerintah Kota Metro dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan pembahasan menuju penyusunan Raperda APBD 2027. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Metro. [MFH/Diskominfo Metro]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment