- Ketika Pendakian Menjadi Ruang Belajar Merawat Alam
- Wakil Bupati Pringsewu Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Dasar
- Wabup Azwar Hadi Sambut Kepulangan 283 Jemaah Haji Lamtim, Doakan Menjadi Haji Mabrur
- Pemkab Lamteng Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 9 Tahun 2026
- Bupati Lampura Ikut Rapat Virtual dengan DPR RI, Bahas PPPK dan Belanja Pegawai
- Bupati Ajak Anak PAUD Kenal Bung Karno Lewat Lomba Mewarnai dan Tebar Benih Ikan
- Hari Ketiga Festival Teluk Stabas VI, Lomba Makanan Tradisional Angkat Kekayaan Kuliner Pesisir
- Kapolres Tanggamus Latih Bela Diri Anggota
- Tanam 1.000 Pohon di Ulu Belu, Bupati Tanggamus: Saatnya Bekerja Nyata untuk Iklim
- Terima Peserta PKN II Sumsel, Wagub Jihan Dorong Pemimpin Daerah Adaptif Hadapi Perubahan
Lambar Butuh 14.512 Mt LPG 3 Kg
Pemkab Ajukan Tambahan Kuota Ke Pemerintah Pusat

LAMPUNG BARAT, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lampung Barat mengusulkan penambahan kuota gas LPG tabung 3 kilogram
untuk tahun 2026 dalam Rapat Pembahasan Usulan Kuota LPG 3 Kg se-Provinsi
Lampung yang digelar di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Provinsi Lampung, Telukbetung, Bandar Lampung, Selasa (28/10/2025).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari
surat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI Nomor
B-7574/MG.05/DJM/2025 tanggal 10 September 2025 dan surat Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung Nomor 500.10.7/5500/V.25/2025 tanggal 1 Oktober 2025 tentang
Permintaan Usulan Kuota LPG Tabung 3 Kg Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lampung
Barat Drs. Mad Hasnurin hadir mewakili Bupati Lampung Barat bersama sejumlah
perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan,
Dinas Koperasi, UKM, dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral setempat.
Baca Lainnya :
- Ketua TP PKK Lampung Canangkan Desa Tapis di Lumbok Seminung0
- Wabup Lambar Hadiri Persiapan Lampung Fest 20250
- Bupati Parosil Lepas 34 Jamaah Umroh0
- Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka Lahan Tujuh Hektare untuk Ketahanan Pangan0
- Bupati Parosil Mabsus Apresiasi Santri Berprestasi di Hari Santri Nasional 20250
Berdasarkan hasil kajian kebutuhan masyarakat
dan pelaku usaha mikro, Pemkab Lampung Barat mengusulkan kuota LPG 3 Kg sebesar
14.512 metrik ton (MT), yang diperuntukkan bagi 96.861 rumah tangga dan 16.323
unit usaha mikro di wilayah Kabupaten Lampung Barat.
Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin dalam
keterangannya menyampaikan bahwa usulan tersebut disusun dengan
mempertimbangkan peningkatan kebutuhan energi rumah tangga dan sektor usaha
kecil yang terus tumbuh di Lampung Barat.
“Kebutuhan LPG bersubsidi setiap tahun terus
meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan tumbuhnya pelaku
usaha mikro. Melalui usulan ini, kami berharap Pemerintah Provinsi dan
Kementerian ESDM dapat menambah kuota agar masyarakat, khususnya di pedesaan
dan pelaku usaha kecil, tidak kesulitan memperoleh gas bersubsidi dengan harga
yang wajar,” ujar Mad Hasnurin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerataan
distribusi LPG 3 Kg juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Lampung Barat memiliki wilayah geografis yang
luas dan sebagian besar merupakan daerah pegunungan. Dengan kuota yang
mencukupi, distribusi gas dapat lebih merata hingga ke kecamatan dan pekon
(desa) terpencil,” tambahnya.
Mad Hasnurin juga berharap agar pemerintah
pusat dapat memperhatikan kondisi wilayah dan data riil kebutuhan masyarakat di
Lampung Barat dalam penetapan kuota tahun 2026 mendatang.
“Kami berharap usulan ini
dapat disetujui sesuai kebutuhan riil di lapangan, karena energi yang
terjangkau merupakan salah satu kunci dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.
[MFH/Diskominfo Lambar]











3.jpg)