Komitmen Perangi Peredaran Narkotika, Polsek Palas Tangkap Tersangka Pengedar Sabu

By redaksi 16 Okt 2025, 22:44:54 WIB Hukum & HAM
Komitmen Perangi Peredaran Narkotika, Polsek Palas Tangkap Tersangka Pengedar Sabu

PALAS, MFH,-- Jajaran Polsek Palas makin serius memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya, terbukti Rabu, 15 Oktober 2025 Pukul 22.30 WIB, unit reskrim polsek setempat meringkus AD warga Desa Sukaraja, Palas, Lampung Selatan.

Dalam penggerebekan AD, terbukti menyimpan bungkusan plastik  berisi Sabu yang disimpan di dalam lemari plastik.

"Semua berawal dari penyelidikan anggota Unit Reskrim Polsek Palas, setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat, setelah kami kembangkan lalu dilanjutkan dengan mengamankan tersangka di rumahnya," urai Kapolsek Palas, Iptu Suyitno, Kamis (16/10//2025).

Baca Lainnya :

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, saat mengamankan tersangka juga berhasil ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik berisikan Sabu, seberat 0,43 Gram, 1 buah dompet warna Coklat, 1 Unit Handphone Merk INFINIX warna biru dongker, dan uang tunai sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) diduga hasil penjualan sabu.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka kami bawa ke kantor Polsek. Tersangka  akan djerat dengan pasal-pasal terkait antara lain Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit 800 juta paling banyak 8 milyar," pungkas Kapolsek. [MFH sriw]





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment