- Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Anak, Oknum Collector OTO Finance Resmi Dilaporkan
- Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak pada 15 Kabupaten/Kota di Lampung
- Pesawaran Tampilkan Produk Unggulan UP2K Dalam Kunjungan Kerja TP PKK Pusat di Lampung
- Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik
- Lamtim Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Ela: Pertumbuhan Daerah Ada di Tangan Pelaku Usaha
- Rakor DWP Lamteng Tekankan Pelaksanaan Program Kerja dan E-Reporting
- TP PKK Provinsi Lampung Dorong Pemberdayaan Lansia dan Ketahanan Keluarga
- TP-PKK Lampung Utara Turut Berpartisipasi Dalam Bulan Bhakti Ikatan Bidan Indonesia
- TP-PKK Lampura Turut Perkuat Pengendalian Inflasi Serta Jaga Daya Beli Masyarakat
- Sampah Capai 127 Ton Per Hari, Bupati Parosil Jemput Dukungan ke Kementerian Lingkungan Hidup
BAZNAS Lamsel: Zakat, Infak Sodakoh untuk Kesejahteraan Masyarakat

LAMPUNG SELATAN, MFH,-- BAZNAS Lampung Selatan,
Menargetkan terbentuk nya Unit Pengumpul Zakat di Seluruh desa di Lampung
Selatan. Hal tersebut di sampaikan Plt. ketua BAZNAS Lampung Selatan, H. Nur
Mahfudz saat memberikan sosialisasi dan bimtek kepada seluruh pengurus UPZ di Kecamatan
Candipuro, Kamis, (9/10/2025).
Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung program
pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yang akan mensejahterakan masyarakat.
Oleh karena itu, Zakat, Infak dan Sodakoh dari
masyarakat nantinya akan di kumpulkan di masing-masing UPZ Desa yang akan di
kembalikan lagi kepada masyarakat.
Baca Lainnya :
- Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Pemkab dan Polres Lamsel Gelar Samsat Keliling0
- Lampung Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Peningkatan Produksi Jagung0
- Dukung Pengembangan Agro Eduwisata, 100 Pelaku UMKM di Latih Digitalisasi Usaha0
- Komisi III DPRD Lamsel Laksanakan Monitoring di Kecamatan Palas0
- BAZNAS Lamsel Roadshow Sosialisasikan dan Bimtek UPZ Desa di Kecamatan Palas0
Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Titiwangi
Kecamatan Candipuro tersebut, diisi dengan mensosialisasikan dan memberikan
bimtek kepada para pengurus UPZ desa se-Kecamatan Candipuro.
Plt. Ketua BAZNAS Lampung Selatan, H. Nur Mahfudz,
mengatakan Baznas lembaga pemerintah non struktural di bentuk
bupati berdasarkan perintah UU nomer 23 tahun 2011.
" Walaupun kita lembaga non struktural
Kepemerintahan, namun kesejahteraan masyarakat merupakan kewajiban kita
bersama, bahkan menjadi target program kerja BAZNAS Lampung Selatan," ucap
Nur Mahfudz
Lebih lanjut dirinya menerangkan UPZ desa yangg
diberikan tugas untuk menghimpun, dan mengumpulkan Zakat, Infak dan Sodakoh
akan bekerja sama dengan para tokoh agama kemudian kembali lagi untuk dibagikan ke masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan salah satu program Bupati
Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dalam mengentaskan kemiskinan, supaya
masyarakat sejahtera," tandas dia.
Pihaknya akan terus mengkampanyekan bahwa kesejahteraan
masyarakat menjadi kewajiban bersama. Baznas Lampung Selatan
bertanggung jawab kepada Bupati Lampung Selatan dan Baznas pusat. [MFH Sriw]











3.jpg)