- Wabup Mad Hasnurin Hadiri Pembukaan Persami KKRI Gelombang V Tahun 2026
- Bupati Tanggamus Launching Bantuan ATENSI Kemensos Senilai Rp1,07 Miliar untuk 562 Warga
- Polsek Pulau Panggung Identifikasi Kebakaran Toko Sembako
- Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
- Oknum ASN Residivis Spesialis Pencurian Burung Ditangkap Polsek Wonosobo
- Lampung Dorong Investasi Energi Hijau, Proyek Bioetanol Siap Dikembangkan
- Kolaborasi Multisektoral Diperkuat, Lampung Wujudkan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Rakyat
- Ketika Pendakian Menjadi Ruang Belajar Merawat Alam
- Wakil Bupati Pringsewu Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Dasar
- Wabup Azwar Hadi Sambut Kepulangan 283 Jemaah Haji Lamtim, Doakan Menjadi Haji Mabrur
Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Prestasi
membanggakan kembali diraih oleh Provinsi Lampung di kancah nasional. Dua
naskah kuno asal Provinsi Lampung berhasil meraih Sertifikat IKON (Ingatan
Kolektif Nasional) Tahun 2025 dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
(Perpusnas RI).
Penghargaan bergengsi tersebut
diberikan sebagai bentuk pengakuan atas nilai sejarah, budaya, dan literasi
yang terkandung dalam naskah-naskah kuno tersebut. Keberhasilan ini merupakan
hasil dari usulan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung yang terus
menunjukkan komitmennya dalam pelestarian warisan literasi dan budaya daerah.
Penetapan ini menjadi momentum penting
untuk menegaskan posisi naskah nusantara sebagai sumber pengetahuan, identitas
budaya, dan memori kolektif bangsa yang perlu dilestarikan.
Baca Lainnya :
- LEIF 2025 akan Fokus pada Gagasan Gubernur Mirza0
- AHY Ajak Mahasiswa Bangun Kolaborasi dan Inovasi untuk Masa Depan Bangsa0
- Menko AHY dan Gubernur Ajak Mahasiswa jadi Generasi yang Inovatif dan Berkarakter0
- PDHI Lampung Audiensi dengan Anggota DPR RI Muhammad Kadafi 0
- DPD IMM Lampung Dorong Pemprov Segera Tetapkan Perda atau Pergub Tata Kelola HAP Ubi Kayu0
Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz,
menegaskan bahwa pengarusutamaan naskah bukan sekadar formalitas, melainkan
menempatkan manuskrip dan nilai-nilainya sebagai bagian utama dari kebudayaan
dan pembangunan nasional.
“Melalui program ini, naskah dan
kandungannya harus ditempatkan sebagai arus utama, tidak lagi menjadi isu yang
termarjinalkan,” ujarnya saat membuka Simposium Internasional Pernaskahan
Nusantara XX di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Adapun dua naskah kuno yang berhasil
meraih penghargaan tersebut adalah: Naskah Kulit Kayu: Ingok Perjanjian Kita
dan Poerba Ratoe: Catatan Sejarah Masyarakat Labuhan Ratu 1907–1915.
Kedua naskah ini dinilai memiliki
nilai historis tinggi serta menggambarkan identitas dan kearifan lokal
masyarakat Lampung tempo dulu.
Penganugerahan Sertifikat IKON 2025
juga dirangkaikan dengan Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX, yang
menghadirkan berbagai pakar, peneliti, dan pemerhati naskah dari lembaga
nasional maupun internasional. Acara ini menjadi wadah penting dalam memperkuat
jejaring pelestarian naskah kuno di Indonesia dan dunia.
Kepala Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri menyampaikan rasa syukur dan
apresiasi atas penghargaan tersebut.
“Pengakuan ini bukan hanya kebanggaan
bagi Lampung, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus melestarikan dan
memperkenalkan khazanah naskah kuno daerah kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Dengan raihan ini, diharapkan semangat
menjaga naskah kuno sebagai sumber ilmu, identitas, dan kebanggaan budaya bangsa
terus tumbuh di kalangan masyarakat Lampung dan Indonesia pada umumnya. [MFH/Dinas
Kominfotik Provinsi Lampung]











3.jpg)