1.155 KPM PKH Palas Terindikasi Judol Rekening KPM Terblokir

By redaksi 24 Agu 2026, 18:29:09 WIB Hukum & HAM
1.155 KPM PKH Palas Terindikasi Judol Rekening KPM Terblokir

PALAS, MFH,-- Sebanyak 1.155 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, terindikasi terlibat transaksi judi online (judol), sehingga rekening penerimaan bantuan sosial mereka kini telah diblokir.

Kondisi ini menyisakan persoalan menyedihkan, mayoritas keluarga penerima justru tidak mengetahui hal tersebut. Keterlibatan biasanya dilakukan oleh salah satu anggota keluarga saja, namun dampaknya dirasakan oleh seluruh anggota keluarga yang berhak menerima bantuan.

 Koordinator Kecamatan (Korcam) Palas, Agung, menjelaskan bahwa kasus ini tersebar di seluruh 21 desa yang berada di wilayah Kecamatan Palas.

Baca Lainnya :

"Temuan ini menyebar ke 21 desa se-Kecamatan Palas. Banyak kasusnya satu orang anggota keluarga yang terlibat judol, tapi yang terkena dampak dan rekeningnya terblokir seluruh keluarga," ungkap Agung, (24/8/2025).

Ia menghimbau kepada seluruh KPM yang terdampak untuk segera berkoordinasi dengan Pendamping PKH di masing-masing desa. Proses penyanggahan dan klarifikasi selanjutnya akan difasilitasi bersama operator SIKS-NG desa terkait guna memulihkan akses rekening jika terbukti tidak bersalah.

" Para KPM yang terdampak silahkan berkoordinasi dengan Para Pendamping PKH Desa Masing-masing bila terbukti tidak mengetahui dan terkena imbasnya untuk melakukan penyanggahan bersama Operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation). Yang bertugas di Desa," pungkasnya. [MFH/Sri]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment