- 1.155 KPM PKH Palas Terindikasi Judol Rekening KPM Terblokir
- Bhabinkamtibmas Polsek Pugung Sambangi Rumah Duka Korban Perkelahian Maut
- Paripurna DPRD Tak Kuorum, Bupati Soroti Tanggung Jawab kepada 600 Ribu Warga
- Pemprov Lampung Jaga Kelancaran Pasokan Energi
- Polsek Limau Terima Penyerahan Gadis Kota Agung yang Dilaporkan Meninggalkan Rumah
- Kantor Pelayanan Haji dan Umroh Terpadu Lambar Mulai Dibangun
- Pemkot Metro dan Forkopimda Perkuat Kolaborasi Tata TPAS Karangrejo
- Rafieq: Persoalan TPAS Karangrejo Momentum Benahi Pengelolaan Sampah Metro
- Bupati Lamtim Dampingi Gubernur Tinjau Kebakaran Kawasan Way Kambas
- Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Dimulai, Perkuat Akses Layanan Jantung
1.155 KPM PKH Palas Terindikasi Judol Rekening KPM Terblokir

PALAS, MFH,-- Sebanyak 1.155 Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Palas Kabupaten
Lampung Selatan, terindikasi terlibat transaksi judi online (judol), sehingga
rekening penerimaan bantuan sosial mereka kini telah diblokir.
Kondisi ini menyisakan persoalan menyedihkan,
mayoritas keluarga penerima justru tidak mengetahui hal tersebut. Keterlibatan
biasanya dilakukan oleh salah satu anggota keluarga saja, namun dampaknya
dirasakan oleh seluruh anggota keluarga yang berhak menerima bantuan.
Koordinator
Kecamatan (Korcam) Palas, Agung, menjelaskan bahwa kasus ini tersebar di
seluruh 21 desa yang berada di wilayah Kecamatan Palas.
Baca Lainnya :
- Perwatusi Dikukuhkan, Gerakan Hidup Aktif dan Sehat Diperluas ke Seluruh Daerah0
- Pemprov Perkuat Peran Pesantren dalam Pembangunan dan Pengembangan SDM0
- Ngaben Massal Balinuraga, jadi Magnet Kunjungan Wisatawan Asal Itali0
- Bupati Egi Targetkan Desa Bali Nuraga jadi Destinasi Wisata Unggulan 0
- 401 Siswa Sekolah Rakyat Lampung Siap Tempuh Tahun Ajaran Baru0
"Temuan ini menyebar ke 21 desa
se-Kecamatan Palas. Banyak kasusnya satu orang anggota keluarga yang terlibat
judol, tapi yang terkena dampak dan rekeningnya terblokir seluruh
keluarga," ungkap Agung, (24/8/2025).
Ia menghimbau kepada seluruh KPM yang terdampak
untuk segera berkoordinasi dengan Pendamping PKH di masing-masing desa. Proses
penyanggahan dan klarifikasi selanjutnya akan difasilitasi bersama operator
SIKS-NG desa terkait guna memulihkan akses rekening jika terbukti tidak
bersalah.
" Para KPM yang
terdampak silahkan berkoordinasi dengan Para Pendamping PKH Desa Masing-masing
bila terbukti tidak mengetahui dan terkena imbasnya untuk melakukan
penyanggahan bersama Operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan
Sosial-Next Generation). Yang bertugas di Desa," pungkasnya. [MFH/Sri]










3.jpg)