- Polres Tanggamus Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke 80
- Sekda Kota Metro Tinjau Pelayanan di Disdukcapil dan MPP
- Plt. Bupati I Komang Koheri Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Sunan Ampel
- Plt. Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
- Pemkab Lampura Dukung Persiapan Hari Pramuka dan Jambore Nasional 2026
- Pemkab Lampung Utara Bahas Adendum Perjanjian Kerja Sama dengan PKN STAN
- Pengurus Harpi Melati Lampung Barat 2026–2031 Dilantik
- Pemkab Perkuat Layanan Publik Melalui Kerja Sama Data Warehouse (DWH)
- Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Tata Kelola dan Infrastruktur RSBNH
- Pemprov Perluas Akses Pandidikan Global Lewat Program Study and Network ke Korea
Polsek Pugung Gerak Cepat Telusuri Video Viral Dugaan Bullying Siswi MTs Al-Khairiyah

TANGGAMUS, MFH,-- Polsek Pugung Polres Tanggamus
bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral dugaan aksi bullying yang
melibatkan dua siswi MTs Al-Khairiyah, Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung,
Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan,
S.H., M.H., memimpin langsung penelusuran yang dilakukan pada Selasa, 18
November 2025, pukul 18.30 WIB di Dusun Rintis Pekon Taman Sari.
Menurut Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri
Kurniawan, bahwa setelah penelurusan
dipastikan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, di
lingkungan MTs Al-Khairiyah. Aksi itu merupakan perundungan verbal antara dua
siswi di sekolah tersebut.
Baca Lainnya :
- Sat Lantas Polres Tanggamus Gelar Penegakan Disiplin Lalu Lintas dalam Ops Zebra 2025 di Gisting0
- Pendaftaran Bintara Brimob 2025 Dibuka0
- Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau 2025, Polres Tanggamus Tegur 31 Pelanggar Lalu Lintas0
- Polres Tanggamus Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Krakatau 20250
- Polres Tanggamus Intensifkan Patroli Presisi0
Identitas korban diketahui inisial S siswi
kelas VIII, anak dari Evi Erlina. Saat ini korban tinggal bersama kakeknya di
Pekon Taman Sari karena ibunya berada di Pulau Jawa.
Sementara itu, siswi yang diduga melakukan
bullying adalah inisial S siswi kelas IX MTs Al-Khairiyah, berdomisili di Pekon
Taman Sari, Pugung.
"Berdasarkan keterangan salah satu guru,
Siswanto, bullying yang terjadi berupa ucapan atau kata-kata, bukan kekerasan
fisik," kata Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP
Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 19 November 2025.
Kapolsek menjelaskan bahwa pada Sabtu
(15/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB pihak sekolah telah melakukan mediasi
antara kedua belah pihak.
Mediasi dihadiri ibu korban, Evi Erlina, dan
berakhir dengan kesepakatan damai. Kedua pihak sudah saling memaafkan dan
bersalaman di sekolah.
Meski demikian, penyelesaian tersebut belum
disertai dokumen pernyataan tertulis atau surat kesepakatan hitam di atas
putih.
"Berdasarkan informasi guru, kedua siswi
juga tetap masuk sekolah seperti biasa pada Senin dan Selasa (17-18 November
2025) setelah kejadian," jelasnya.
Lanjutnya, terkait video viral diduga ibu
korban mendatangi kediaman terduga pelaku bullying seperti yang beredar di
media sosial masih dilakukan pendalaman.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap
video ibu korban mendatangi terduga yang beredar serta memastikan kondisi
psikologis korban maupun pelaku tetap aman dan terjaga," ujarnya.
Kapolsek menyebut, untuk memastikan
penyelesaian yang transparan dan terstruktur, Polsek Pugung akan mengambil
langkah-langkah tindak lanjut dangan mengumpulkan kembali seluruh pihak terkait
dengan didampingi Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus serta P2TP2A Tanggamus.
“Kami akan memastikan
proses klarifikasi berjalan baik dan semua pihak memperoleh kepastian
penyelesaian yang adil dan bijaksana," tutupnya. [MFH/Din/rils]











3.jpg)