Polsek Palas Fasilitasi Tahan Yang Melakukan Pernikahan

By Redaktur 06 Agu 2025, 23:36:58 WIB Hukum & HAM
Polsek Palas Fasilitasi Tahan Yang Melakukan Pernikahan

Palas, Lampung Selatan, MFH.NET--Dalam melindungi hak-hak masyarakat untuk melakukan berumah tangga, Polsek palas memfasilitasi salah satu tahanan untuk melangsungkan ijab kabul pernikahan, Rabu, (6/8/2025).

Tahanan yang melangsungkan pernikahan

Baca Lainnya :

SZ Bin Raswani, warga Desa Sukatani Kecamatan Kalianda, dengan Sukiswan Bin Juwair warga Sidomakmur Kecamatan Way panji,

Menurut penuturan Kapolsek Palas, Iptu Suyitno, pelaksanaan pernikahan sengaja di langsung kan di Polsek sebab pihak laki-laki tersandung hukum dan saat ini sedang di proses di Polsek Palas.

" Kami memberikan kebijaksanaan untuk memfasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan, sebelumnya pihak keluarga telah berencana melakukan pernikahan di Bulan Agustus, namau

mempelai Laki-laki tersandung hukum, Oleh karna itu Kami fasilitasi," Ucap Kapolsek

Kapolsek Palas juga mengatakan, kebijakan tersebut merupakan salah satu wujud pelayanan dan memberikan hak-hak masyarakat untuk tetap melaksanakan pernikahan.

"Mudah-mudahan ini membawa berkah bagi kedua mempelai, semoga menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah, walaupun mempelai laki-laki masih harus menjalani proses hukum akibat perbuatannya." Tambah nya

proses pernikahan menghadirkan pihak penghulu dari pihak keluarga dan masing-masing saksi dari kedua belah pihak. pernikahan di Polsek Palas menunjukkan bahwa lembaga hukum dapat memberikan kesempatan bagi tahanan untuk melakukan kegiatan positif dan membangun kehidupan yang lebih baik.

Kegiatan pernikahan juga mendapatkan pengawasan dan pengawalan dari pihak kepolisian. Hingga acara berjalan lancar sampai dengan selesai.

( SW).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment