Polres dan Petugas Gabungan Razia Hiburan Malam di Kota Agung
Tiga Orang Positif Narkoba

By redaksi 26 Okt 2026, 22:36:40 WIB Hukum & HAM
Polres dan Petugas Gabungan Razia Hiburan Malam di Kota Agung


TANGGAMUS, MFH,-- Polres Tanggamus bersama personel Kodim 0424/Tanggamus dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus menggelar razia tempat hiburan malam dan sejumlah lokasi berkumpulnya masyarakat di Kecamatan Kota Agung, Sabtu (24/10/2026) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H., mengatakan, razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dilakukan dengan memeriksa sejumlah lokasi dan melakukan tes urine terhadap pengunjung untuk mengantisipasi penyalahgunaan serta peredaran narkotika.

Baca Lainnya :

“Razia ini merupakan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika, sekaligus untuk mengantisipasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan lokasi berkumpulnya masyarakat,” kata Iptu Agus Heriyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A., Senin (26/10/2026).

Iptu Agus menjelaskan, petugas gabungan menyasar lima lokasi di wilayah Kecamatan Kota Agung. Lokasi pertama yang diperiksa adalah Caffe and Family Karaoke Blessing di Dusun Tegal Wangi, Kelurahan Kuripan. Di tempat tersebut, petugas mendapati seorang perempuan berinisial RR dengan hasil tes urine positif mengandung methamphetamine atau zat yang terkandung dalam sabu-sabu.

Perempuan tersebut kemudian diserahkan kepada BNNK Tanggamus untuk penanganan lebih lanjut melalui rehabilitasi secara mandiri. Penyerahan dilakukan karena belum terdapat cukup alat bukti untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

Petugas selanjutnya mendatangi Caffe and Family Aca Karaoke di Kelurahan Pasar Madang. Dari pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung, tidak ditemukan hasil positif narkotika. Sementara di Kedai Kopi Mantap, Kelurahan Baros, tidak terdapat pengunjung saat petugas tiba di lokasi.

Razia berlanjut ke kafe di kawasan pinggir pantai Dermaga Kota Agung. Di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, tetapi mendapati beberapa orang sedang mengonsumsi minuman keras.

Pemeriksaan terakhir dilakukan di Taman Soekarno, pusat Kota Agung. Di lokasi itu, petugas mengamankan dua laki-laki berinisial DA dan YG yang dicurigai berkaitan dengan dugaan transaksi narkotika.

Setelah dilakukan tes urine, keduanya dinyatakan positif mengandung amphetamine, zat yang juga terdapat dalam ekstasi. Satresnarkoba Polres Tanggamus kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Hasil razia mencatat tiga orang positif berdasarkan pemeriksaan urine, terdiri atas satu perempuan dengan hasil positif methamphetamine dan dua laki-laki dengan hasil positif amphetamine,” jelasnya.

Iptu Agus Heriyanto menegaskan, razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba serta melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tandasnya. [MFH/Din/rils]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment