- 25 Grup Drumband Ramaikan LOUD Championship I Piala Bupati Lamtim 2026
- Pemkot Metro Buka Diklat bagi 31 Calon Paskibraka 2026
- Menteri Agama RI Hadiri Pengukuhan Lima Guru Besar UIN Jurai Siwo Lampung
- Pemprov Perkuat Peran Pesantren dalam Pembangunan dan Pengembangan SDM
- Sensus Ekonomi 2026, Pemprov Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran
- Pemprov Dorong Karang Taruna jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Pemberdayaan Desa
- Ngaben Massal Balinuraga, jadi Magnet Kunjungan Wisatawan Asal Itali
- Bupati Egi Targetkan Desa Bali Nuraga jadi Destinasi Wisata Unggulan
- Wabup Pesawaran Ajak Mahasiswa jadi Pemimpin Adaptif, Berintegritas, dan Berdampak
- BPS: Ekonomi Kota Metro Tumbuh 5,20 Persen pada 2025
Pemprov Perkuat Peran Pesantren dalam Pembangunan dan Pengembangan SDM

LAMPUNG SELATAN, MFH,-- Pemerintah Provinsi
Lampung terus mendukung penguatan peran pondok pesantren dalam pembangunan
daerah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung dalam
sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan saat
membuka acara Konsolidasi dan Koordinasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren
(FKPP) se-Provinsi Lampung di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Kecamatan
Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (8/8/2026).
Dalam sambutan tertulisnya,
Gubernur menekankan pentingnya peran historis pesantren dalam membentuk
karakter bangsa. Namun, di tengah arus modernisasi, tantangan pembangunan
daerah tidak lagi hanya berfokus pada infrastruktur fisik, melainkan juga
pembangunan sumber daya manusia yang adaptif terhadap kemajuan teknologi
digital dan kecerdasan buatan.
Baca Lainnya :
- Ngaben Massal Balinuraga, jadi Magnet Kunjungan Wisatawan Asal Itali0
- Bupati Egi Targetkan Desa Bali Nuraga jadi Destinasi Wisata Unggulan 0
- 401 Siswa Sekolah Rakyat Lampung Siap Tempuh Tahun Ajaran Baru0
- Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup, WALHI Lampung Desak Usut Pembuangan Limbah PT. Ciomas 0
- Ketua PMI Provinsi Lampung Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan Masa Bakti 2026-20310
"Saat ini kita memasuki era
transformasi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence.
Teknologi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk dunia
pendidikan dan dakwah. Karena itu saya berharap pondok pesantren di Provinsi
Lampung mampu beradaptasi dengan perkembangan tersebut tanpa kehilangan jati
dirinya," kutip Sekdaprov membacakan amanat Gubernur.
Gubernur juga mendorong para santri
untuk membekali diri dengan berbagai keahlian modern tanpa melupakan pondasi
agama.
"Santri harus tetap kokoh dalam akidah,
kuat dalam akhlak, luas dalam ilmu agama, namun juga memiliki literasi digital,
kemampuan berkomunikasi, keterampilan berwirausaha, penguasaan teknologi, serta
siap bersaing di tingkat nasional maupun global," tambahnya.
Selain penguatan kapasitas digital,
Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi langkah pondok pesantren yang telah
berhasil membangun kemandirian ekonomi melalui berbagai sektor produktif
seperti koperasi, pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM berbasis syariah.
Usai menyampaikan sambutan resmi,
Sekdaprov Marindo Kurniawan secara simbolis menyerahkan Peraturan Gubernur
(Pergub) Lampung tentang Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Lampung yang
telah resmi ditetapkan. Pergub ini diharapkan menjadi panduan serta payung
hukum dalam penguatan sinergi antara Pemprov Lampung, Kanwil Kemenag, dan FKPP.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi
Lampung H. Zulkarnain menginformasikan terkait terbitnya Peraturan Menteri
Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 yang mengatur pembentukan Direktorat Jenderal
Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama RI. Kebijakan ini dinilai
sebagai bentuk pengakuan dan perhatian konkrit pemerintah terhadap kemandirian
pondok pesantren.
Kakanwil Kemenag Lampung juga mengimbau seluruh
pimpinan dan pengajar pondok pesantren untuk bersama-sama menjaga nama baik
lembaga pendidikan Islam dengan mewujudkan Pesantren Ramah Anak serta
berkomitmen penuh mencegah segala bentuk kekerasan.
"Lembaga pendidikan apapun,
baik sekolah, madrasah, pondok pesantren harus ramah anak. Empat model
kekerasan terhadap anak yang harus kita hindarkan, satu kekerasan fisik, kedua
kekerasan psikis, ketiga kekerasan seksual, yang keempat penelantaran atau
pembiaran terhadap anak," pungkas H. Zulkarnain.
Di kesempatan yang sama, Ketua FKPP Provinsi
Lampung Andi Warisno memaparkan potensi besar pendidikan pesantren di Provinsi
Lampung. Saat ini tercatat ada lebih dari 2.000 pondok pesantren di Lampung, di
mana sekitar 1.400 di antaranya telah mengantongi izin resmi.
"Di Lampung, hampir 1.400
pondok yang ada izin dan ada 600-an yang belum ada izin. Jadi sekitar 2.000
lebih pondok pesantren. Ini tentu menjadi PR bersama karena pondok pesantren
ini menjadi wadah penggemblengan ilmu agama dan akhlak. Mudah-mudahan dengan
penguatan pondok pesantren, anak-anak kita di masa yang akan datang akhlaknya
lebih baik," tegasnya.
FKPP Provinsi Lampung juga turut memberikan
apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas komitmen nyata melalui
penyiapan Perda dan Pergub tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren,
serta penyaluran hibah daerah bagi ratusan pesantren.
"Saya menghaturkan ribuan
terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Provinsi dengan membuat Perda dan
Pergub Pondok Pesantren. Dan juga tahun lalu ada bantuan hibah dari Pemerintah
Provinsi Lampung untuk hampir 100 pondok pesantren," tutur Andi Warisno.
FKPP juga menyambut baik kebijakan
Pemerintah Pusat yang membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di bawah
Kementerian Agama RI. Langkah ini diharapkan mampu memperbesar alokasi anggaran
guna peningkatan pembinaan bagi lembaga pendidikan keagamaan di seluruh
Indonesia. [MFH/Pemerintah Provinsi Lampung]










3.jpg)