- Lampung Resmi jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029
- Wabup Soroti Kerusakan WC dan Saluran Pembuangan di RSUD Batin Mangunang
- Pemprov Percepat Digitalisasi Pelayanan, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan
- Bupati Ela Siti Nuryamah Raih Education Award 2026
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Pencetakan 1.000 Hektar Sawah Baru di Eks Tambang Pasir Sakti
- Jadi Dosen UIN Raden Intan, Wan Ruslan Abdul Gani Pamit dari Pemkab Lamtim
- Kebijakan Afirmatif Pendidikan Tinggi di Lampung Barat Tuai Penghargaan
- Diskominfo Luruskan Informasi Terkait ATK Penghapus Pensil Senilai Rp 30 Juta pada DPMPTSP
- Pemkab Gelar Rakor Tindak Lanjut Surat Edaran Bersama Kemendagri dan BPS Tahun 2026
- Warga RT. 01 Dusun Serbajadi 2 Pemanggilan, Keluhkan Pembangunan SPAM
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan MCSP KPK RI Tahun 2026

BANDARLAMPUNG, MFH,-- Pemerintah
Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling,
Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026 di Ruang Rapat Inspektorat
Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (2/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris
Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan didampingi Inspektur Provinsi
Lampung Bayana. Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemprov Lampung dalam
memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui program strategis KPK.
Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa
MCSP merupakan instrumen penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan
berjalan secara transparan dan akuntabel.
Baca Lainnya :
- Ketum Willys Lampung Community Henry Kurniawan Yuza Pimpin Pembagian Baksos di Beberapa Titik0
- Kolaborasi TP. PKK, DWP, dan OPD Lampung Bagikan 300 Paket Takjil Ramadan0
- Diguyur Hujan, Aksi Berbagi Takjil TP. PKK dan DWP Pemprov Lampung Tetap Disambut Antusias Warga0
- Polda Lampung Siapkan Delay System pada Arus Mudik- Balik Lebaran 20260
- Perkuat Sinergi, Kapolda Lampung Buka Puasa Bersama BEM0
“MCSP bukan sekadar penilaian,
tetapi menjadi cerminan komitmen kita dalam membangun sistem pemerintahan yang
bersih dan berintegritas. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh perangkat
daerah,” tegas Marindo.
Ia menambahkan, sinergi antara
pemerintah daerah dan KPK harus terus diperkuat agar upaya pencegahan korupsi
dapat berjalan optimal, khususnya pada delapan area intervensi yang menjadi
fokus penilaian.
Adapun delapan area intervensi
dalam MCSP meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa,
manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), penguatan Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pelayanan publik, serta optimalisasi pajak
daerah.
Pada pelaksanaan MCSP 2025, Pemprov
Lampung mencatat capaian membanggakan. Dalam penilaian tingkat provinsi,
Lampung berhasil menempati peringkat ke-5 nasional.
Untuk area perencanaan dan
penganggaran, Pemprov Lampung bahkan meraih indeks tertinggi atau peringkat
pertama dari 38 provinsi di Indonesia. Sementara itu, pada area pelayanan
publik dan manajemen ASN, Lampung berada di peringkat kedua secara nasional.
Marindo mengapresiasi capaian
tersebut, namun mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas
diri.
“Capaian ini patut kita syukuri,
tetapi jangan membuat kita lengah. Area yang sudah meraih predikat baik harus
dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Sementara area yang masih perlu pembenahan
harus segera kita perkuat,” ujarnya.
Ia juga meminta perangkat daerah
pengampu utama untuk segera menyiapkan dokumen dan data dukung yang dibutuhkan
dalam proses penilaian MCSP 2026.
“Saya minta seluruh perangkat
daerah bekerja sesuai timeline yang telah ditetapkan. Persiapan harus dilakukan
secara sistematis dan terukur agar hasilnya maksimal,” kata Marindo.
Menurutnya, keberhasilan dalam MCSP
bukan semata-mata soal peringkat, melainkan bagian dari upaya membangun budaya
birokrasi yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan persiapan yang matang dan
kerja sama lintas perangkat daerah, Pemprov Lampung optimistis dapat
meningkatkan capaian pada penilaian MCSP Tahun 2026 serta memperkuat tata
kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. [MFH/Adpim]











3.jpg)